Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan - https://kroscek.co.id/

Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia (Kanan), Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae (Tengah), dan Wakil Ketua II DPRD Konut, Muhardin. Foto: Istimewa.

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia (Kanan), Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae (Tengah), dan Wakil Ketua II DPRD Konut, Muhardin. Foto: Istimewa.

KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Kabar baik bagi masyarakat desa dan kawasan transmigrasi yang selama ini berada dalam wilayah kawasan hutan. Komisi V DPR RI dalam Rapat Kerja bersama Menteri Transmigrasi RI pada 30 Juni 2025 secara resmi meminta pemerintah untuk melepaskan status kawasan hutan yang berada di kawasan transmigrasi.

Keputusan tersebut menjadi angin segar bagi ribuan masyarakat transmigrasi di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Konawe Utara (Konut), yang selama bertahun-tahun menghadapi persoalan status lahan akibat berada dalam kawasan hutan.

Wakil Ketua II DPRD Konawe Utara, Muhardin, S.Pd, menyambut positif hasil rapat kerja Komisi V DPR RI tersebut. Menurutnya, keputusan tersebut merupakan langkah strategis dalam memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat yang telah lama bermukim dan mengelola lahan di kawasan transmigrasi.

“Ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan bagi masyarakat Konawe Utara, khususnya warga desa dan kawasan transmigrasi yang selama ini masih terkendala status kawasan hutan. Keputusan Komisi V DPR RI ini menjadi harapan baru untuk penyelesaian berbagai persoalan agraria yang selama ini dihadapi masyarakat,” ujar Muhardin, Selasa (9/06/2026).

Baca Juga :  Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Berdasarkan dokumen hasil rapat kerja Komisi V DPR RI bersama Menteri Transmigrasi, salah satu poin penting yang disepakati adalah meminta pemerintah agar seluruh kawasan hutan yang berada di kawasan transmigrasi dilepaskan status kawasan hutannya.

Selain itu, Komisi V DPR RI juga meminta Kementerian Transmigrasi menyusun regulasi dan petunjuk teknis yang lebih rinci terkait mekanisme penyediaan tanah permukiman transmigrasi. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap kepemilikan lahan masyarakat serta mempercepat proses legalisasi hak atas tanah.

Muhardin menjelaskan bahwa persoalan kawasan transmigrasi yang masuk dalam kawasan hutan menjadi salah satu isu krusial yang selama ini dikeluhkan masyarakat Konawe Utara. Akibat status kawasan tersebut, banyak warga mengalami kesulitan dalam pengurusan sertifikat tanah maupun pengembangan kawasan permukiman.

Baca Juga :  Ridwan Bae Pastikan Rusun Subsidi Tepat Sasaran dan Berkualitas untuk MBR

“Kita berharap keputusan ini segera ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat melalui kementerian terkait sehingga masyarakat dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati. Dengan adanya legalitas yang jelas, masyarakat akan lebih tenang dalam mengembangkan usaha pertanian, perkebunan, maupun kegiatan ekonomi lainnya,” katanya.

Menurut Muhardin, DPRD Konawe Utara selama ini terus mendorong penyelesaian persoalan kawasan hutan yang membelit sejumlah desa dan kawasan transmigrasi di daerah tersebut. Bahkan berbagai aspirasi masyarakat telah disampaikan kepada pemerintah pusat melalui berbagai forum koordinasi dan konsultasi.

Ia menilai, jika kebijakan pelepasan status kawasan hutan di kawasan transmigrasi dapat direalisasikan, maka akan memberikan dampak besar terhadap percepatan pembangunan daerah, peningkatan investasi, serta kesejahteraan masyarakat.

“Persoalan ini bukan hanya soal administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut masa depan masyarakat. Ketika status lahannya jelas, maka akses terhadap program pemerintah, pembiayaan perbankan, hingga pembangunan infrastruktur akan semakin mudah,” ungkapnya.

Baca Juga :  Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat

Muhardin juga mengapresiasi langkah Komisi V DPR RI yang secara serius mengawal persoalan kawasan transmigrasi yang masih berada dalam kawasan hutan. Menurutnya, keputusan tersebut menunjukkan keberpihakan negara terhadap masyarakat yang telah lama menantikan kepastian hak atas tanah mereka.

“Kami di DPRD Konawe Utara akan terus mengawal kebijakan ini agar implementasinya benar-benar dirasakan masyarakat. Harapan kita, desa-desa transmigrasi yang selama ini masuk kawasan hutan dapat segera memperoleh kepastian status dan hak atas lahannya,” tegasnya.

Dengan adanya keputusan Komisi V DPR RI tersebut, masyarakat Konawe Utara kini menaruh harapan besar agar proses pelepasan status kawasan hutan dan legalisasi lahan transmigrasi dapat segera terealisasi, sehingga mampu membuka peluang pembangunan yang lebih luas dan meningkatkan kesejahteraan warga di wilayah tersebut.***


Laporan: Muh. Sahrul

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources
Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026
Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat
PP GPI Apresiasi Evaluasi Pimpinan Badan Gizi Nasional oleh Presiden Prabowo
PT MLP dan PT KES Raih Penghargaan Komitmen Pemberdayaan Masyarakat Konawe Utara

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:37 WITA

UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:20 WITA

Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:42 WITA

Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!