KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Menindaklanjuti hasil pertemuan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), dengan Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Ir. Ridwan Bae, yang berlangsung pada Jumat malam, 4 April 2025 lalu.
DPRD Konut, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terus melakukan langkah-langkah strategis guna memperjuangkan berbagai kebutuhan infrastruktur daerah di tingkat pemerintah pusat.
Sebagai bentuk tindak lanjut, pada Senin, 7 Juni 2026, Politisi Senior Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P) Konut yang juga sebagai Wakil Ketua I DPRD Konut, I Made Tarubuana, S.Si, bersama Wakil Ketua II DPRD Konut, Muhardin, S.Pd., dari Politisi DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Konut.
Didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Konut, Ir. H. Ujung Lasandara, S.T., M.Si., melakukan pertemuan di Senayan bersama Ketua Komisi V DPR RI, Ir. Ridwan Bae, serta Anggota Komisi V DPR RI, Ahmad Safei, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah usulan prioritas pembangunan yang sebelumnya telah diajukan kembali dibahas untuk direalisasikan melalui program-program pemerintah pusat.
Empat agenda utama yang menjadi fokus perjuangan DPRD Konut yakni Program Inpres Jalan Daerah (IJD), Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Penurunan Status Kawasan Hutan Desa-desa di Konut, serta normalisasi sungai dan irigasi guna mengurangi risiko banjir dan longsor yang selama ini mengancam infrastruktur daerah.

Wakil Ketua I DPRD Konawe Utara, I Made Tarubuana, menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah pusat merupakan kunci percepatan pembangunan di Konawe Utara.
“Kami berharap seluruh usulan yang telah diperjuangkan bersama ini dapat memperoleh dukungan penuh dari pemerintah pusat. Infrastruktur yang memadai bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar I Made Tarubuana, Senin (8/6/2026).
Selain itu, pertumbuhan ekonomi daerah, dan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini masih membutuhkan perhatian lebih kini menjadi prioritas.
Politisi Tulen ini menambahkan, bahwa DPRD Konawe Utara akan terus mengawal seluruh proses pengusulan hingga tahap realisasi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
“Komitmen kami jelas, yaitu memperjuangkan kepentingan rakyat. Infrastruktur jalan, jembatan, pengendalian banjir, dan perumahan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus terus diperjuangkan,” Jelasnya.
I Made Tarubuana optimistis, dengan dukungan pemerintah pusat dan sinergi semua pihak, berbagai program yang telah diusulkan ini dapat terealisasi demi terwujudnya Konawe Utara yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Konut, Muhardin menjelaskan bahwa persoalan banjir yang kerap terjadi di ruas Jalan Trans Sulawesi, dan beberapa kerusakan akses jalan lainnya menjadi salah satu perhatian utama yang disampaikan kepada Komisi V DPR RI.
Selain itu, kebutuhan bantuan perumahan masyarakat berpenghasilan rendah serta penanganan sungai yang berpotensi meluap juga menjadi bagian dari aspirasi yang terus diperjuangkan.
Menurut Muhardin, perjuangan tersebut kini diperkuat dengan adanya hasil survei lapangan yang dilakukan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara bersama Pemerintah Kabupaten Konawe Utara pada 7 Januari 2026.
“Survei ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah dan BPJN Sultra telah melakukan verifikasi langsung terhadap ruas-ruas jalan yang menjadi prioritas pembangunan karena berkaitan erat dengan sektor pertanian dan ketahanan pangan masyarakat,” ujar Muhardin.
Berdasarkan Berita Acara Survei Lapangan Koridor Prioritas, terdapat lima ruas jalan yang diusulkan Pemerintah Daerah Kabupaten Konut melalui Program Inpres Jalan Daerah Tahun Anggaran 2026, yakni

RUAS JALAN DIUSULKAN SEBAGAI KORIDOR PRIORITAS
1. Koridor Motui – Matanggonawe Raya – Bendungan Kokapi
- Jl. Bendungan Kokapi
- Komoditas: Padi
- Desa/Kecamatan: Lokapi/Motui
- Lebar ROW: 6 meter
- Jl. Matanggonawe Raya
- Komoditas: Padi
- Desa/Kecamatan: Matanggonawe/Motui
- Lebar ROW: 7 meter
2. Koridor Tetewatu – Tambakua – Jalan Nasional
- Jl. Tetewatu – Tambakua
- Komoditas: Padi dan Jagung
- Desa/Kecamatan: Tambakua/Langgikima
- Lebar ROW: 9 meter
- Jl. Pelabuhan Matarape – Tambakua
- Komoditas: Padi dan Jagung
- Desa/Kecamatan: Molawe/Langgikima
- Lebar ROW: 8 meter
3. Koridor Lintas Oheo – Tapunopaka – Jalan Nasional
- Jl. Lintas Oheo – Tapunopaka
- Komoditas: Padi
- Desa/Kecamatan: Trans Sambuli/Oheo
- Lebar ROW: 7 meter
CATATAN HASIL SURVEI LAPANGAN:
1. Jalan Bendungan Kokapi
- Panjang hasil survei: 2,9 km
- Kondisi jalan: tanah
- Terdapat 12 plat deuker kondisi baik
- Terdapat 2 jembatan dengan kondisi abutmen baik
- Lantai jembatan dari kayu
2. Jalan Matanggonawe Raya
- Panjang hasil survei: 4,3 km
- Kondisi jalan: perkerasan/tanah
- Terdapat 13 plat deuker kondisi baik
- Terdapat 2 jembatan kondisi baik
3. Jalan Tetewatu – Tambakua
- Panjang hasil survei: 4,35 km
- Kondisi jalan: tanah/perkerasan
- Terdapat 1 plat deuker kondisi rusak
- Terdapat 1 jembatan bagus
- Terdapat 1 jembatan dengan abutmen baik
4. Jalan Pelabuhan Matarape – Tambakua
- Panjang hasil survei: 6,2 km
- Kondisi jalan: aspal hotmix tahun 2016
- Lebar jalan: 4,5 meter
- Terdapat 1 plat deuker kondisi baik
- Terdapat 1 plat deuker lantai rusak
- Terdapat 1 jembatan kondisi baik
5. Jalan Lintas Oheo – Tapunopaka
- Panjang hasil survei: 4,5 km
- Kondisi lapen tahun 2017
- Lebar jalan: 4,5 meter
- Terdapat 1 plat deuker kondisi baik
- Terdapat 1 bangunan/drainase kondisi rusak
- Terdapat 3 jembatan kondisi baik
- Terdapat 3 box culvert kondisi baik
Hasil survei juga menunjukkan masih terdapat sejumlah ruas jalan dengan kondisi tanah, perkerasan terbatas, serta beberapa bangunan pelengkap jalan yang membutuhkan peningkatan kualitas agar mampu menunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
Selain pembangunan jalan, DPRD Konut juga mengusulkan sejumlah proyek infrastruktur lainnya, antara lain pembangunan talud penahan tanah sepanjang 125 meter, pembangunan Jembatan Gantung Desa Landiwo sepanjang 150 meter di Kecamatan Landawe,
Pembangunan Jembatan Gantung Kali Landawe, serta pembangunan Jembatan Sawa-Sawa II di Kecamatan Sawa dengan panjang 30 meter dan lebar 6 meter.
Muhardin menegaskan bahwa seluruh usulan tersebut merupakan bentuk nyata tindak lanjut aspirasi masyarakat yang selama ini disampaikan kepada DPRD Konawe Utara.
“Kami di DPRD hadir sebagai jembatan aspirasi masyarakat. Apa yang kami perjuangkan hari ini semata-mata untuk kepentingan rakyat Konawe Utara. Saya bersama Pak I Made Tarubuana fokus mengawal kebutuhan masyarakat agar pembangunan infrastruktur dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” Tegas Muhardin.
Ia menambahkan, apabila seluruh usulan tersebut dapat direalisasikan, maka konektivitas antarwilayah akan semakin baik, distribusi hasil pertanian menjadi lebih lancar, dan berbagai kendala yang selama ini muncul saat musim penghujan dapat diminimalkan. (***)
Laporan: Muh. Sahrul




























