Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen - https://kroscek.co.id/

Dewan Pengupahan: UMK Konawe Utara 2026 Naik 7,70 Persen

- Redaksi

Minggu, 28 Desember 2025 - 19:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LM Ali Haswandy

LM Ali Haswandy

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Konawe Utara (Konut), tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp3.510.505. Angka ini mengalami kenaikan Rp250.922 atau 7,70 persen dibandingkan UMK tahun 2025 yang berada di angka Rp3.259.583.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), LM Ali Haswandy, menjelaskan bahwa penetapan UMK 2026 berpedoman pada dasar hukum yang sama dengan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Baca Juga :  PT MLP dan PT KES Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Konawe Utara

Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 terkait pengupahan, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Penetapan UMK tahun 2026 ini merupakan hasil keputusan bersama Dewan Pengupahan, dengan mengacu pada regulasi yang berlaku,” ujar Ali Haswandy dalam rapat penyampaian UMK 2026.

Baca Juga :  PT MLP dan PT KES Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Konawe Utara

Ali Haswandy yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Sultra menegaskan, daerah yang telah menyepakati dan menetapkan UMK akan diusulkan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk selanjutnya dilakukan penetapan resmi.

Ia menyebutkan, hasil penetapan UMK oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Kolaka, Kabupaten Konawe Utara, dan Kota Kendari akan disampaikan secara resmi oleh Dewan Pengupahan Provinsi Sultra kepada gubernur.

Baca Juga :  PT MLP dan PT KES Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Konawe Utara

“UMK yang telah disepakati di tingkat kabupaten/kota akan kami usulkan ke gubernur untuk ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Kenaikan UMK ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan pekerja, sekaligus tetap menjaga iklim investasi dan keberlangsungan usaha di Kabupaten Konawe Utara dan wilayah Sulawesi Tenggara secara umum. (**)


Laporan: Irmayanti Daud 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Bumi Konawe Minerina Bekali Siswa SMKN 1 Konawe Utara dengan Budaya Kerja Industri dan K3
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
PT MLP Dorong UMKM Lingkar Tambang Naik Kelas, Gelar Sosialisasi PIRT dan Keamanan Pangan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT BKM Tanam 230 Pohon Bersama DLH dan SMKN 1 Konut
Kembar Emas Sultra Hadirkan Fasilitas untuk Kenyamanan dan Kebersihan Warga Desa Lameruru
PT MLP dan Pemerintah Desa Bersinergi Wujudkan Lingkungan Pesisir yang Bersih dan Sehat
Kolaborasi PT Bumi Konawe Minerina dan Warga Mowundo Jaga Kelestarian Pantai Watiwa
Sensus Ekonomi 2026 Langkah Strategis Memotret Kondisi Riil Perekonomian Konawe Utara

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:53 WITA

PT Bumi Konawe Minerina Bekali Siswa SMKN 1 Konawe Utara dengan Budaya Kerja Industri dan K3

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:37 WITA

UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Senin, 29 Juni 2026 - 10:17 WITA

PT MLP Dorong UMKM Lingkar Tambang Naik Kelas, Gelar Sosialisasi PIRT dan Keamanan Pangan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:08 WITA

Kembar Emas Sultra Hadirkan Fasilitas untuk Kenyamanan dan Kebersihan Warga Desa Lameruru

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:16 WITA

PT MLP dan Pemerintah Desa Bersinergi Wujudkan Lingkungan Pesisir yang Bersih dan Sehat

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!