Gelombang Pertama, ini Kepala Daerah di Sultra Dilantik 6 Februari 2025 - https://kroscek.co.id/

Gelombang Pertama, ini Kepala Daerah di Sultra Dilantik 6 Februari 2025

- Redaksi

Kamis, 30 Januari 2025 - 06:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Pelantikan (*Ist)

Ilustrasi Pelantikan (*Ist)

Kendari, Kroscek.co.id – Pelantikan kepala daerah terpilih di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang hasil pemilihannya tidak bersengketa akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B, yang mengatur tahapan pelantikan kepala daerah berdasarkan status sengketa hasil pemilihan.

Berikut adalah daftar enam kepala daerah terpilih di Sulawesi Tenggara yang tidak menghadapi gugatan hasil Pilkada 2024:

  1. Kabupaten Kolaka
    • Bupati: H. AMRI, S.STP., M.Si
    • Wakil Bupati: H. HUSMALUDDIN
  2. Kabupaten Konawe
    • Bupati: H. YUSRAN AKBAR, S.T
    • Wakil Bupati: H. SYAMSUL IBRAHIM, S.E., M.Si
  3. Kabupaten Bombana
    • Bupati: Ir. BURHANUDDIN, M.Si
    • Wakil Bupati: AHMAD YANI, S.Pd., M.Si
  4. Kabupaten Buton Utara
    • Bupati: AFIRUDIN MATHARA, S.H., M.H.
    • Wakil Bupati: RAHMAN, S.KM., M.Kes
  5. Kabupaten Kolaka Timur
    • Bupati: ABD. AZIS, S.H., M.H.
    • Wakil Bupati: YOSEP SAHAKA, S.Pd.
  6. Kabupaten Muna Barat
    • Bupati: LA ODE DARWIN
    • Wakil Bupati: Drs. ALI BASA, M.Si.

Pelantikan ini merupakan bagian dari gelombang pertama, yang mencakup kepala daerah dengan hasil pemilihan yang tidak bersengketa atau tidak digugat ke Mahkamah Konstitusi.

Gelombang kedua akan melantik kepala daerah yang hasil pemilihannya digugat namun gugatannya ditolak atau dibatalkan, sementara gelombang ketiga untuk mereka yang hasil pemilihannya digugat dan gugatannya diterima, sehingga memerlukan pemungutan suara ulang atau Pilkada ulang.

Informasi ini sesuai dengan pernyataan resmi yang disampaikan oleh Bima Arya pada Rabu, 22 Januari 2025, yang menegaskan bahwa pelantikan akan dilaksanakan di Istana Presiden RI sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (**)


Laporan : Irmayanti Daud

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GASPOL! PBB SULTRA CUP RACE 2026 Digelar di Kendari, 4 Unit Motor Siap Diperebutkan!
Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources
Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026
Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:56 WITA

GASPOL! PBB SULTRA CUP RACE 2026 Digelar di Kendari, 4 Unit Motor Siap Diperebutkan!

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 14:23 WITA

LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:20 WITA

Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!