Berikut Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Konawe Utara

- Redaksi

Kamis, 19 September 2024 - 17:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut, Mohammad Nur Sain.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut, Mohammad Nur Sain.

KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Melalui Surat Bupati Konawe Utara Pengumumkan Nomor : 800 / 5755 Tentang Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut) Tahun Anggaran 2024.

Menindaklanjuti keputusan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 tanggal 5 September 2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS T.A 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konut, Mohammad Nur Sain, mengatakan dari hasil verifikasi yang dilakukan secara elektronik (online) oleh Panitia Seleksi Daerah Penerimaan CPNS Pemkab Konut Tahun 2024 terhadap kesesuaian antara dokumen.

“Semua pelamar sudah mengunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.iddengan persyaratan yang telah ditentukan, berdasarkan hal itu kami sampaikan beberapa poin,” Ungkapnya.

Dari beberapa poin-poin hasil pelamar CPNS Konut yang telah diunggah sebagai berikut ;

1. Jumlah keseluruhan Pelamar pada Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2024 yang telah melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id sebanyak 783 (tujuh ratus delapan puluh tiga) orang;

2. Pelamar yang Memenuhi Syarat dinyatakan Lulus seleksi Administrasisebanyak 572 (lima ratus tujuh puluh dua) orang terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis sebagaimana dalam lampiran I pengumuman ini;

3. Pelamar yang dinyatakan lulus sebagaimana dimaksud pada angka 2, harap memperhatikan secara seksama kesesuaian nomor registrasi dengan nama masing-masing pada lampiran pengumuman;

4. Pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat dinyatakan Tidak Lulus Seleksi Administrasi sebanyak 211 (dua ratus sebelas) orang terdiri dari tenaga kesehatan dan tenaga teknis sebagaimana dalam lampiran II pengumuman ini;

5. Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 4 dapat melihat keterangan alasan tidak lulus melalui akun masing-masing pelamar dan jika keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, maka dapat mengajukan sanggah mulai tanggal 20 s.d. 22 September 2024 melalui akun masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id.

6. Dalam pengajuan sanggahan (masa sanggah) sebagaimana dimaksud pada angka 5, pelamar tidak diperkenankan untuk memperbaiki, mengubah, mengunggah ulang serta memperbarui dokumen yang telah diunggah atau menambah dokumen apapun;

7. Sanggahan yang dilakukan tidak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id tidak dapat diproses lebih lanjut;

8. Panitia Seleksi Daerah dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar setelah dilakukan verifikasi kembali terhadap kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar. Hasil sanggah/jawab sanggah dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 20 s.d 24 September 2024;

9. Pengumuman Pasca Sanggah dilakukan mulai tanggal 23 s.d 29 September 2024;

10. Penyesuaian Jadwal Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut :

11. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada angka 2, wajib mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar;

12. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id setelah pengumuman pasca sanggah Hasil Seleksi Administrasi;

13. Ketentuan lain-lain :
a. Pelamar/peserta Seleksi Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara tidak dipungut biaya apapun;

b. Kelulusan pelamar/peserta adalah prestasi dan hasil kerja pelamar/peserta itu sendiri, jika ada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun baik dari Panitia Seleksi Daerah, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara maupun dari pihak lain, maka hal tersebut adalah tindak penipuan dan kepada peserta, keluarga peserta maupun pihak lain dilarang memberi sesuatu dalam bentuk apapun kepada Panitia Seleksi Daerah Penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Konawe Utara;

c. Dalam hal pelamar diketahui melamar pada lebih dari 1 (satu) Instansi dan/atau jenis pengadaan dan/atau 1 (satu) jenis jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Identitas Kependudukan yang berbeda yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan;

d. Bagi Pelamar yang memberikan keterangan tidak benar/palsu pada saat pendaftaran, pemberkasan maupun setelah diangkat menjadi CPNS, Pemerintah Kabupaten Konawe Utara berhak membatalkan kelulusan serta memberhentikan status sebagai CPNS/PNS;

e. Keputusan Panitia Seleksi Daerah Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2024, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat;

f. Kelalaian pelamar/peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta.

14. Layanan Informasi terkait Seleksi Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara Tahun Anggaran 2024 dapat dilihat melalui :
https://bkpsdm.konaweutarakab.go.id/ Papan Pengumuman/Papan Informasi BKPSDM Kab. KonaweUtara Grup WA (Layanan Informasi Seleksi Penerimaan CPNS Kab. Konawe Utara Tahun 2024) melalui link tautan :https://chat.whatsapp.com/GZdA1Cfj25qL15LuYFT7yQ FB : https://www.facebook.com/profile.php?id=61551353594612.

Berikut Link PDF Nama-nama Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS Kab Ko_240918_203455


 

 

Berita Terkait

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
PuSPAHAM: Kawal Keputusan Bupati Konawe Selatan Demi Keadilan Agraria
Kearifan Lokal Masyarakat Wakatobi Pilar Keadilan Ekologis, WDR Jangan Acuh!
Security PT WDR Dipersalahkan, Dedi: Bawahan Bertindak Berdasarkan Pimpinan
DPP KNPI Desak Presiden dan Menteri ESDM Cabut Seluruh IUP di Pulau Kabaena
Penataan Kawasan Kumuh Pesisir Kendari Dapat Perhatian Serius DPR RI dan Dirjen

Berita Terkait

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Sabtu, 21 Juni 2025 - 19:11 WITA

Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:26 WITA

PuSPAHAM: Kawal Keputusan Bupati Konawe Selatan Demi Keadilan Agraria

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:10 WITA

Kearifan Lokal Masyarakat Wakatobi Pilar Keadilan Ekologis, WDR Jangan Acuh!

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!