Diberitakan Anti Kritik, ini Penjelasan Kalapas Kelas IIA Rantauprapat

- Redaksi

Minggu, 8 September 2024 - 09:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Kelas IIA Rantauprapat

Lapas Kelas IIA Rantauprapat

RANTAUPRAPAT, KROSCEK.CO.ID – Baru saja digelar Sertijab di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Rantauprapat, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) diterpa berita miring yang terbit di media online beberapa hari terakhir ini.

Batara Hutasoit yang baru saja memimpin Lapas Kelas IIA Rantauprapat menyikapi pemberitaan yang dirasa pihak Lapas sangat tidak berimbang malah tekesan menyudutkan serta menyerang “Kehormatan” Pegawai Lapas Kelas IIA Rantauprapat maupun Wbp Lapas itu sendiri, baik secara person maupun secara kolektif sebagai koreksi dan masukan bagi Lapas.

Kalapas Klas IIA Rantauprapat, Batara Hutasoit, saat dibincangi (07/09/2024), terkait pemberitaan yang terkesan menjustice Pihak Lapas Klas IIA Rantauprapat mengatakan, lapas kelas IIA Rantauprapat ini bukanlah lembaga yang Anti Kritik.

“Kami sangat menghargai semua pihak-pihak yang mau memberikan masukan, kritik dan Saran ke kami (lapas klas IIA Rantauprapat) yang berujung kepada kemajuan dan peningkatan pelayanan kami terhadap pembinaan para Wbp dilapas ini,” Ungkap Batara Hutasoit.

Dalam menjalin kemitraan terhadap berbagai elemen masyarakat (Insan Pers, LSM dan Organisasi – organisasi yang lain-red) baginya sangatlah penting.

“Karena pada prinsipnya kami tetap butuh kontrol butuh kritik ,tetapi kritik sehatlah baik sehat secara vertikal maupun secara Horizontal sehingga menghasilkan hubungan yang Universal ” ujarnya

Saat disinggung terkait beberapa media online yang dalam pemberitaannya tentang lapas kelas IIA Rantauprapat dan terkesan menyudutkan lapas (baik pegawai maupun Wbp).

Kalapas Batara Hutasoit menegaskan, akan menggunakan Hak Jawabnya sebagaimana yang diatur dala pasal 5 ayat (2) dari UU RI No.40 Tahun 1999 Tentang Pers.

“Kami pastikan, sebagai pihak yang menjadi objek dan subjek pemberitaan yang menurut kami sangat tidak berimbang dan sangat merugikan kami ,kami akan menggunakan hak jawab kami terhadap media yang dalam memberitakan Lapas Klas IIA Rantauprapat dengan tidak berimbang (tendensius-red),” Jelasnya.

Melalui Dewan Pers dan pihak yang berkewenangan terkait media (pemberitaan), kami akan meminta serta mengajukan secara resmi pembuktian (akurasi berita) kepada media yang memberitakan Lapas Klas IIA Rantauprapat dengan tidak pada kondisi yang sebenarnya (Berita Bohong-red) sebagaimana yang diatur dalam UU ITE .

“Karena pemberitaan tentang lapas yang tidak berimbang sudah secara langsung menyentuh serta menyerang kehormatan Institusi Negara yakni Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia. Khususnya Lapas Klas IIA Rantauprapat,” pungkas Batara Hutasoit mengakhiri perbincangan. (**)


Laporan : S. Hadi Purba

 

 

 

Berita Terkait

Isu “Uang Pelicin” ADD dan Dana Porseni di Asera, Sejumlah Kades Beri Klarifikasi
Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor
Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025
KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim
Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M
Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi
PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara
Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:08 WITA

Isu “Uang Pelicin” ADD dan Dana Porseni di Asera, Sejumlah Kades Beri Klarifikasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:22 WITA

Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor

Senin, 29 September 2025 - 00:24 WITA

Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025

Rabu, 24 September 2025 - 18:26 WITA

KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim

Senin, 22 September 2025 - 19:23 WITA

Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!