Dinilai Sebarkan Fitnah, Ruksamin Polisikan Rumpun Sultra - https://kroscek.co.id/

Dinilai Sebarkan Fitnah, Ruksamin Polisikan Rumpun Sultra

- Redaksi

Selasa, 13 Agustus 2024 - 16:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, melalui kuasa hukumnya, Dedi Ferianto mengadukan resmi Koordinator Rumpun Sultra di Polda Sultra. Selasa, 13 Agustus 2024.

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, melalui kuasa hukumnya, Dedi Ferianto mengadukan resmi Koordinator Rumpun Sultra di Polda Sultra. Selasa, 13 Agustus 2024.

KENDARI, KROSCEK.CO.ID – Ketua Organisasi Rumpun Muda Nusantara (Rumpun), Sulawesi Tenggara (Sultra), Irjal Ridwan diadukan ke Kepolisiam Daerah (Polda) Sultra terkait persoalan dugaan pencemaran nama baik.

Kuasa Hukum Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin, Dedi Ferianto mengatakan pihaknya mengadukan resmi pencemaran nama baik pada Selasa 13 Agustus 2024.

Baca Juga :  Bupati Ikbar: Pancasila Bukan Sekadar Hafalan, Tapi Jalan Menuju Konawe Utara Berdaya Saing

“Sebagai Kuasa Hukum Bupati Konawe Utara secara resmi telah melaporkan organisasi Rumpun Muda Nusantara Korlap atas nama Irjal Ridwan di Ditreskrimsus Polda Sultra atas dugaan pencemaran nama baik Bupati Konawe Utara,” katanya melalui keterangan resminya yang diterima media ini.

Dedi menegaskan yang dituduhkan dalam aksi Rumpun Muda Nusantara di KPK dan Kejagung RI adalah fitnah dan tidak berdasar.

Baca Juga :  Demi Generasi Emas, PT KES dan Puskesmas Hialu Lakukan Langkah Nyata di Tambakua

“Apa yang dituduhkan terlapor kepada Ruksamin mengenai dugaan korupsi di lingkup Pemda Konawe Utara dalam aksinya di Kantor KPK RI dan Kejaksaan Agung RI adalah fitnah dan tidak berdasar,” tegas Dedi.

Baca Juga :  Ikbar Blak-blakan Tekanan Fiskal dan Ancaman Bencana Konawe Utara di Hadapan BPKP Sultra

Menurut Dedi, aksi tersebut hanya betendensi untuk mencoreng dan mencemarkan kredibilitas nama baik Ruksamin yang saat ini maju sebagai Calon Gubernur Sultra.

“Oleh karena itu, kami meminta Polda Sultra atau penyidik yang menangani untuk memanggil dan memeriksa Terlapor,” pungkasnya. (**)


Laporan : Muh Sahrul

 

 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GASPOL! PBB SULTRA CUP RACE 2026 Digelar di Kendari, 4 Unit Motor Siap Diperebutkan!
Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources
Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026
Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:56 WITA

GASPOL! PBB SULTRA CUP RACE 2026 Digelar di Kendari, 4 Unit Motor Siap Diperebutkan!

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 14:23 WITA

LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:20 WITA

Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!