Melebihi Jam Tayang, FROMPER Desak Pemkot Medan Tertibkan Traxx Club' Dan KTV - https://kroscek.co.id/

Melebihi Jam Tayang, FROMPER Desak Pemkot Medan Tertibkan Traxx Club’ Dan KTV

- Redaksi

Jumat, 18 November 2022 - 07:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Traxx Club' Dan KTV tak patuhi aturan. (*Istimewa)

Traxx Club' Dan KTV tak patuhi aturan. (*Istimewa)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

MEDAN, KROSCEK.NET – Front Mahasiswa Pejuang Reformasi’99 (FROMPER) Mendesak Walikota Medan, Bobby Afif Nasution melalui Dinas Pariwisata Pemkot Medan agar segera menertibkan tempat hiburan malam Traxx Club’ dan KTV yang berlokasi di Jl Nibung, Petisah, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Jumat (18/11/2022).

Pasalnya tempat hiburan malam yang sebelumnya bernama LG (Lee Garden) berganti nama menjadi Traxx Club’ Dan KTV diketahui bahwa melewati jam tayang sampai pagi hari dan sangat dekat dengan Polsek Medan Baru.

Hal itu sangat disayangkan oleh Sekretaris Jenderal DPP FROMPER, Rizal Hasibuan kepada beberapa awak media, menilai bahwa ada kejanggalan yang terjadi di Pemkot Medan dalam hal administrasi perizinan tempat hiburan malam, yang dimana diskotik Lee Garden yang beralih nama menjadi TRAXX Club & KTV.

Baca Juga :  Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

Pengusaha tempat hiburan tersebut sudah berani langsung membuka usahanya hingg pagi hari, terhitung kurang lebih sudah tiga (3) bulan dibuka dan terjadi adanya pembiaran.

“Saat ini juga setelah dilakukan investigasi ke lapangan, dimana diduga ada beberapa oknum wartawan berinisial ‘RN’, ‘KZ’, dan ‘SR’ yang ikut serta tergabung atau membantu dalam proses perkembangan bisnis tersebut, serta diduga telah menjual obat-obatan terlarang oleh Waitersnya dan wanita penghibur malam,” ujar Rizal secara tegas.

Baca Juga :  Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

Yang jelas ini sudah bertentangan dengan aturan, lanjut Rizal, tidak diindahkan oleh TRAXX Club, sehingga apapun aturan aturan yang disampaikan oleh bapak Walikota Medan, tidak digubris oleh Pihak TRAXX Club.

“Kami juga menemukan adanya transaksi barang haram narkoba di Traxx Club, sehingga dari DPP Fromper merasa terpangggil. Kami akan suratin BNN dan Polda Sumut, dan juga akan turun dan menyampaiakan langsung kepada BNN dan Polda Sumut, agar segera ditindak lanjuti,” Tegasnya.

Meski diduga kuat menjadi sarang narkoba, lokasi hiburan malam Traxx Club’ Dan KTV hingga kini masih luput dari penindakan Polrestabes Kota Medan. Dengan bebas, diskotik yang beralamat di Jalan Nibung Medan Petisah tersebut beroperasi hingga pagi.

Baca Juga :  Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

Sementara itu, Kapolsek Medan Baru saat dikonfirmasi terkait adanya transaksi jual beli narkoba yang ada di tempat hiburan Traxx Club’ Dan KTV, Kompol Ginanjar sampai Berita ini dilayangkan ke meja redaksi, masih belum menanggapi.

Sekretaris Jenderal DPP FROMPER, Rizal Hasibuan juga menegaskan tempat hiburan malam masih menjadi sasaran empuk bagi para pengedar narkoba kelas kakap.

“Ini semua terjadi karena lemahnya pengawasan dan pemberuan izin yang begitu gampang, serta pengawasan tempat hiburan malam dimanfaatkan para bandar narkoba untuk mengedarkan barang haram tersebut,” Pungkasnya. (**)


Laporan : Rizky Zulianda

 

 

 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GASPOL! PBB SULTRA CUP RACE 2026 Digelar di Kendari, 4 Unit Motor Siap Diperebutkan!
Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources
Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Mencuat di Persidangan, PP GPI Desak KPK Periksa Raffi Ahmad Kasus Impor Bea Cukai
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:56 WITA

GASPOL! PBB SULTRA CUP RACE 2026 Digelar di Kendari, 4 Unit Motor Siap Diperebutkan!

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:59 WITA

Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

Senin, 22 Juni 2026 - 14:23 WITA

LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!