Cegah Balap Liar, Polsek Purba Sosialisasi UU Nomor 2 Tahun 2009

- Redaksi

Sabtu, 1 Oktober 2022 - 10:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Purba bersama jajarannya gelar sosialisasi bersama masyarakat. Jumat (30/09/2022). (*Ist)

Polsek Purba bersama jajarannya gelar sosialisasi bersama masyarakat. Jumat (30/09/2022). (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

SIMALUNGUN, KROSCEK.NET – Antisipasi kenalakan remaja dalam penggunaan Knalpot Blong dan kegiatan Balap liar, Polres Simalungun melalui Polsek Purba melakukan kegiatan Sosialisasi UU No. 2 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Larangan penggunaan Knalpot Blong, Res Area Nagori Purba Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Jumat (30/9/2022) sekira Pukul 10.50 WIB.

Kapolres Simungun, AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melaui Kapolsek Purba, AKP Marolop Sinaga menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini berguna untuk mengantisipasi kegiatan balap liar dan penggunaan knalpot blong.

“Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Larangan Penggunaan Knalpot Blong dan Balap Liar disampaikan kepada para Kepala Desa, Ormas/OKP, Tomas, Toga se Kecamatan Purba,” Ungkap AKP Marolop Sinaga.

Dari hasil kegiatan ini, lanjut AKP Marolop Sinaga, kita sudah sepakati dan akan ditindak lanjuti oleh USPIKA Kecamatan Purba akan segera memasang Spanduk Larangan Penggunaan Knalpot Blong dan Balap Liar di 3 lokasi yang mudah dilihat dan dibaca warga yaitu di Jalan Umum Jurusan Tiga Runggu – Tigaras, Jalan Umum Jurusan Tiga Runggu – Raya, Jalan Umum Jurusan Tiga Runggu – Seribu Dolok.

USPIKA segera menerbitkan surat edaran larangan penggunaan knalpot blong dan balap liar yang selanjutnya di sosialisasikan para kepala dusun dan seluruh komponen dan akan ditempelkan di tempat umum, warung, sekolah-sekolah dan tempat lain yang dianggap perlu. USPIKA akan menyurati rumah-rumah Ibadah agar para pengurus rumah ibadah menyampaikan himbauan Larangan penggunaan knalpot blong dan balap liar kepada jemaah.

“Seluruh unsur-unsur peserta Sosialisasi mendukung dan siap berpartisipasi melakukan pencegahan terjadinya aksi balap liar,” Tandas Kapolsek Purba.

Tampak hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kapolsek Purba AKP MAROLOP SINAGA, Kasat Lantas Res Simalungun diwakili oleh Kanit Patroli Ipda Rizal., Camat Purba Bangun Siregar, SP., Kanit Reskrim Polsek Purba, Ipda Bernad Napitupulu., Kanit Intel Aipda L. Silalahi, SH,MH., Kepala Desa se-Kecamatan Purba., Para Kasek SMA dan SMP sekecamatan Purba., Para Ketua Ormas/OKP Kec. Purba., Para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat sekecamatan Purba.

Pantaua media ini, seluruh rangkaian Sosialisasi UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ dan Larangan Penggunaan Knalpot Blong dan Balap Liar berakhir pukul 12.00 wib situasi aman dan baik. (**)


Laporan : Syam Hadi Purba

 

 

 

Berita Terkait

Semarak HUT RI ke-80, PT SBP Teguhkan Komitmen Sosial Lewat Program Makan Bergizi Gratis
Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK
PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial
PPPK Paruh Waktu Sulawesi Tenggara Resmi Diteken MenPAN-RB, Setara UMK!
Karya Anak Lokal, “Sumile Mbangga” Sampaikan Pesan Kuat Penjilat Jabatan
PuSPAHAM: Surat Bupati Konawe Selatan Tak Cukup, GTRA Harus Segera Dibentuk!
Aklamasi Tanpa Drama, Iksan Naik Tahta PBB Konawe Selatan Gass Poll!
Rajab Jinik Ucapkan Milad ke Wakapolda Sultra: Jenderal Berdedikasi dan Humanis

Berita Terkait

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:30 WITA

Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:05 WITA

PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:09 WITA

PPPK Paruh Waktu Sulawesi Tenggara Resmi Diteken MenPAN-RB, Setara UMK!

Selasa, 29 Juli 2025 - 18:08 WITA

Karya Anak Lokal, “Sumile Mbangga” Sampaikan Pesan Kuat Penjilat Jabatan

Senin, 28 Juli 2025 - 16:48 WITA

PuSPAHAM: Surat Bupati Konawe Selatan Tak Cukup, GTRA Harus Segera Dibentuk!

Berita Terbaru

HARI KEMERDEKAAN - Prosesi penyematan penghargaan secara simbolis diserahkan oleh Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Konawe Utara, AKBP Rico Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., kepada Plt Direktur BLUD RS Konawe Utara, Riska L., S.ST., M.Kes., disaksikan langsung Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., dan H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, di Pelataran Kantor Bupati Konut, Wanggudu, Minggu (17/08/2025)

Pemerintah

BLUD Rumah Sakit Konawe Utara Sabet Penghargaan OPD Inovasi 2025

Minggu, 17 Agu 2025 - 22:45 WITA

error: Dilarang Copy Paste!