DPRD Minta Pemerintah Evaluasi Izin Tambang di Konawe Utara - https://kroscek.co.id/

DPRD Minta Pemerintah Evaluasi Izin Tambang di Konawe Utara

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 10:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Konawe Utara, Fendrik, S.Kom

Anggota DPRD Konawe Utara, Fendrik, S.Kom

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut) dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Fendrik, S.Kom., mengutarakan ada kekhawatiran serius terkait dampak tambang di Konut, meskipun secara legal perusahaan telah memiliki izin operasi.

Fendrik menegaskan bahwa aktivitas pertambangan perlu dievaluasi, meskipun legal, tetap harus diawasi secara ketat agar tidak merugikan masyarakat dan lingkungan.

Sorotan ini sejalan dengan banyak keluhan masyarakat terkait kerusakan ekosistem, pencemaran sungai, serta ancaman bencana seperti banjir dan longsor akibat aktivitas pertambangan yang tidak terkendali.

Baca Juga :  Respon Tekanan Publik Jalan Beton MTT, Hari ini Pemkab Konut Gelar Rapat Tindak Lanjut

“Jika pengawasan tidak diperketat, bukan tidak mungkin banjir bandang dan kerusakan lingkungan di Konawe Utara akan semakin parah dari tahun ke tahun, dan ini akan berlarut-larut,” Ungkap Fendrik. Jum’at (07/02/2025).

Pihaknya juga menyoroti pentingnya peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Konut dalam memastikan bahwa setiap perusahaan tambang mematuhi regulasi lingkungan.

“DLH Kabupaten Konut harus lebih aktif dalam melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang. Kerusakan hutan, dan bencana ekologis lainnya menjadi ancaman nyata bagi masyarakat Konut,” Tegas Fendrik.

Pernyataan Fendrik, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di Konawe Utara harus memperhatikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Penertiban Aset DPRD Konut Harus Total, Transparan dan Tanpa Tebang Pilih

Pengerukan gunung yang tidak terkendali dapat menyebabkan kerusakan ekologis yang serius, termasuk hilangnya sumber daya air.

Pihaknya juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terdapat sanksi pidana bagi pejabat pemerintah yang lalai dalam melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan.

“Pengawasan Ketat oleh DLH Kabupaten ataupun Provinsi Sultra, harus memastikan setiap tambang memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan menjalankan kewajiban reklamasi dan paska tambang,” Tegasnya.

Baca Juga :  Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Ia mendukung transparansi dan keterlibatan Masyarakat membuka ruang untuk melaporkan pelanggaran tambang yang merusak lingkungan. Jika ada pembiaran terhadap tambang yang merusak lingkungan, maka aparat penegak hukum harus bertindak sesuai UU yang berlaku.

“Sebagai perwakilan Rakyat di Parlemen, pemerintah lakukan Evaluasi Perizinan Tambang, mengkaji ulang izin tambang yang beroperasi di wilayah rawan bencana dan memastikan tidak ada praktik perambahan hutan ilegal,” Pungkasnya.

Jika pemerintah daerah tidak segera bertindak, bukan hanya lingkungan yang rusak, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah bisa hilang. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Berita Terkait

Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026
Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat
Ridwan Bae Pastikan Rusun Subsidi Tepat Sasaran dan Berkualitas untuk MBR
Jalan Beton MTT Tuntas 2026, DPRD Konut Kawal Ketat Komitmen Pemda dan Perusahaan
Respon Tekanan Publik Jalan Beton MTT, Hari ini Pemkab Konut Gelar Rapat Tindak Lanjut
Penertiban Aset DPRD Konut Harus Total, Transparan dan Tanpa Tebang Pilih
Usai Dilantik, Plt Setwan DPRD Konawe Utara Tamrin Fokus Benahi Aset Sekretariat

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:20 WITA

Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:42 WITA

Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:38 WITA

Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat

Selasa, 7 April 2026 - 20:55 WITA

Ridwan Bae Pastikan Rusun Subsidi Tepat Sasaran dan Berkualitas untuk MBR

Jumat, 3 April 2026 - 05:06 WITA

Jalan Beton MTT Tuntas 2026, DPRD Konut Kawal Ketat Komitmen Pemda dan Perusahaan

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!