Komisi III DPRD Konawe Utara Sikapi Unjuk Rasa Ratusan Guru Segel Kantor Dikbud - https://kroscek.co.id/

Komisi III DPRD Konawe Utara Sikapi Unjuk Rasa Ratusan Guru Segel Kantor Dikbud

- Redaksi

Senin, 13 Januari 2025 - 18:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Samir, S.IP., M.Si.,

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), Samir, S.IP., M.Si.,

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Ratusan kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Konawe Utara (Konut) melakukan aksi protes dengan menyegel kantor Dinas Pendidikan dan Kabudayaan (Dikbud) Konut.

Aksi ini dipicu oleh ketidakpuasan terhadap kebijakan mutasi yang dianggap tidak transparan dan merugikan para pendidik. Senin, (13/01/2025).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konut, Samir, S.IP., M.Si., menyayangkan atas situasi aksi yang terjadi. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara Dinas Pendidikan dan para pendidik untuk menghindari kesalahpahaman.

Ratusan kepala sekolah, guru, serta tenaga pendidik jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), menyegel Kantor Dinas Pendidikan Konawe Utara (Konut). Senin (13/01/2025).

“Selaku Komisi III DPRD, Bidang Pendidikan. Tentunya diharapkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Konut sudah melakukan evaluasi terhadap kebijakan mutasi, dan memastikan prosesnya berjalan transparan serta adil,” Ungkap Samir.

Baca Juga :  Usai Dilantik, Plt Setwan DPRD Konawe Utara Tamrin Fokus Benahi Aset Sekretariat

Selain itu, Samir mengajak para pendidik untuk menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang telah disediakan, seperti dialog dengan pihak terkait atau melalui DPRD, agar dapat ditemukan solusi yang konstruktif tanpa harus melakukan tindakan yang dapat mengganggu proses pelayanan pendidikan di daerah.

Pihaknya menegaskan, bahwa mutasi ASN adalah bagian dari kebutuhan organisasi untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas pelayanan. Ia menyebutkan bahwa ASN tidak seharusnya hanya bertugas di satu tempat dalam jangka waktu yang sangat lama.

Massa Unras kepala sekolah, guru, serta tenaga pendidik jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), bertandang ke kantor DPRD Konut.

“ASN tidak bisa juga ditempatkan di situ saja selama belasan hingga puluhan tahun. Kita semua butuh penyegaran, tidak harus menotong. Saya kira ASN itu, dimana pun wilayah tugasnya, harus siap menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi),” Jelas Samir.

Baca Juga :  Respon Tekanan Publik Jalan Beton MTT, Hari ini Pemkab Konut Gelar Rapat Tindak Lanjut

Ia menekankan bahwa mutasi ini dilakukan atas dasar kebutuhan organisasi dan bukan keputusan langsung dari Bupati Konawe Utara. “Lagi pula, ini masih di wilayah bumi Oheo, bukan luar Konawe Utara,” tambahnya, sembari mengingatkan agar tidak membawa-bawa nama Bupati dalam kebijakan mutasi tersebut.

Lebih jauh, Ketua DPC Hanura Konut itu, menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur dari Kepala Sekolah (KS) menjadi Kepala Satuan Pendidikan merupakan langkah strategis pemerintah untuk menyelaraskan istilah dalam dunia pendidikan dengan regulasi terbaru.

Ratusan kepala sekolah, guru, serta tenaga pendidik jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), menuntut kepastian alasan mutasi di Kantor Dikbud Konut.

“Perubahan nomenklatur bagian dari upaya pemerintah untuk menyesuaikan istilah dunia pendidikan dengan regulasi dan kebijakan terbaru. Tercantum dalam Permen PANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru, yang menyelaraskan istilah ini dengan amanat undang-undang dan kebutuhan sistem pendidikan nasional,” Terangnya.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Konut Dukung Penuh Woikonggo Cup I Dongkrak Olahraga dan UMKM

Samir menambahkan, perubahan tersebut bertujuan untuk menciptakan inklusivitas, mengingat istilah Kepala Satuan Pendidikan mencakup berbagai jenis satuan pendidikan, baik formal maupun nonformal.

“Langkah ini diharapkan dapat memperkuat profesionalisme dan akuntabilitas dalam pengelolaan lembaga pendidikan. Saya mengimbau agar para pendidik dan tenaga kependidikan memahami substansi perubahan ini sebagai bagian dari peningkatan kualitas sistem pendidikan,” Jelas Samir.

Samir berharap semua pihak memahami tujuan mutasi yang dilakukan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik, sekaligus menciptakan pemerataan tenaga guru di seluruh wilayah Konawe Utara.

“Dengan adanya perhatian dari DPRD dan komunikasi yang lebih baik antara semua pihak, permasalahan ini dapat segera diselesaikan demi kelancaran proses pendidikan di Kabupaten Konawe Utara,” Pungkasnya. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026
Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat
Ridwan Bae Pastikan Rusun Subsidi Tepat Sasaran dan Berkualitas untuk MBR
Jalan Beton MTT Tuntas 2026, DPRD Konut Kawal Ketat Komitmen Pemda dan Perusahaan
Respon Tekanan Publik Jalan Beton MTT, Hari ini Pemkab Konut Gelar Rapat Tindak Lanjut
Penertiban Aset DPRD Konut Harus Total, Transparan dan Tanpa Tebang Pilih
Usai Dilantik, Plt Setwan DPRD Konawe Utara Tamrin Fokus Benahi Aset Sekretariat

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:20 WITA

Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:42 WITA

Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:38 WITA

Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat

Selasa, 7 April 2026 - 20:55 WITA

Ridwan Bae Pastikan Rusun Subsidi Tepat Sasaran dan Berkualitas untuk MBR

Jumat, 3 April 2026 - 05:06 WITA

Jalan Beton MTT Tuntas 2026, DPRD Konut Kawal Ketat Komitmen Pemda dan Perusahaan

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!