Pembangunan Gedung Farmasi Konawe Selatan Diduga Dokumen Palsu - https://kroscek.co.id/

Pembangunan Gedung Farmasi Konawe Selatan Diduga Dokumen Palsu

- Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 11:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

L-KPK Sultra resmi melaporkan Pembangunan Rehabilitasi Berat Gedung Farmasi Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024. Rabu, (21/08/2024).

L-KPK Sultra resmi melaporkan Pembangunan Rehabilitasi Berat Gedung Farmasi Konawe Selatan Tahun Anggaran 2024. Rabu, (21/08/2024).

KONAWE SELATAN, KROSCEK.CO.ID – Lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), resmi melaporkan Pembangunan Rehabilitasi Berat Gedung Farmasi Tahun anggaran 2024 yang diduga Penyedia (Kontraktor) memalsukan dokumen pemilihan pada saat proses lelang.

Hal itu disampaikan Yusdar selaku Ketua L-KPK Kabupaten Konsel saat mendaftarkan laporannya di Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Rabu (21/08/2024). Menurutnya terdapat hal yang janggal dari hasil monitoringnya yakni mengenai proses lelang kegiatan tersebut.

Harusnya pada proses pelaksanaan lelang pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) lebih selektif dalam memastikan kelengkapan atau keabsahan dokumen elektronik perusahaan yang ikut kompetisi dalam melakukan tender, Sehingga tidak Terjadi inprosedur pada proses pelaksanaan dilapangan.

“Sebab ketika hal itu tidak dilakukan maka berpotensi ada keberpihakan yang terstruktur sistematis dan masif antara pihak Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa dengan penyedia/pihak pemenang tender,” Ungkap Yusnandar.

Selain itu, menurut Yusnandar perlu diketahui pada proses lelang kegiatan Rehabilitasi Berat Gedung Farmasi tahun 2024, menurut data yang dihimpun dalam proses kompetisi ditemukan salah satu perusahaan dianggap lengkap secara administrasi maupun alat penunjang lainya tapi digugurkan.

“Justru yang dimenangkan oleh CV Gaung Angkasa Sejahtera, yang kami duga bahwa perusahaan tersebut tidak layak untuk memenangkan kegiatan tersebut sebab kami menemukan kejanggalan diduga tidak memiliki syarat utama mengikuti lelang elektronik tetapi justru malah dimenangkan inikan patut jadi pertanyaan,” katanya.

Adapun syarat, lanjut Yusnandar, bahwa yang dimaksud adalah dan dokumen diduga dipalsukan persyaratan utama yaitu, Self Loading Mixer 2.5 M³ dan Genset dengan kapasitas 3000 watt, sebab pada saat kami monitoring syarat tersebut tidak ada dilokasi kegiatan.

“Sehingga dasar inilah mengapa hal tersebut kami laporkan Kepada Kejaksaan Negeri Konawe Selatan. Supaya APH melihat lebih dekat persoalan ini, kalau memang ada pelanggaran hukum maka secara kelembagaan kami dukung kejaksaan untuk memproses secara hukum tanpa pandang bulu,” Jelasnya.

Oleh karena itu Lembaga KPK meminta pihak kejaksaan untuk memanggil dan memeriksa segera kadis kesehatan konsel sebagai pemberi kuasa kontrak,pengawasan terhadap penyedia namun mirisnya patut diduga telah melakukan pembiaran. (**)


Laporan : Dedi Wardani

 

 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources
Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Mencuat di Persidangan, PP GPI Desak KPK Periksa Raffi Ahmad Kasus Impor Bea Cukai
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:59 WITA

Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:37 WITA

UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:09 WITA

Mencuat di Persidangan, PP GPI Desak KPK Periksa Raffi Ahmad Kasus Impor Bea Cukai

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!