Miris, 'Player Mahasiswa' Ajang Cari Duit: Kalau Dibayar Demonya Dibatalkan - https://kroscek.co.id/

Miris, ‘Player Mahasiswa’ Ajang Cari Duit: Kalau Dibayar Demonya Dibatalkan

- Redaksi

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 13:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

KENDARI, KROSCEK.CO.ID – Aksi unjuk rasa sudah menjadi warna tersendiri di jantung ibu kota metropolitan. Tak ada hari tanpa demonstrasi dalam skala besar dan kecil, tegantung isu berasal murni suara rakyat, kepentingan, dan tentu saja uang. Uang menjadi faktor penting karena setiap unjuk rasa mengandung unsur pengerahan massa.

Pengumpulan massa, transportasi, konsumsi, dan jasa menjadi faktor-faktor yang membutuhkan dukungan finansial dalam pengerahan massa. Bukan fakta baru jika dikatakan sebagian besar unjuk rasa di Ibu Kota menghadirkan massa bayaran. Mereka pengunjuk rasa yang siap dikumpulkan tanpa tahu isu dan kepentingan yang disuarakan.

Mirisnya, salah satu oknum mahasiswa mengaku bernama inisial B, dari Universitas Indonesia-Jakarta diduga mencoba melakukan pemerasan kepada salah satu Syahbandar bertugas di Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan dalih adanya temuan kerugian negara.

Baca Juga :  Demi Generasi Emas, PT KES dan Puskesmas Hialu Lakukan Langkah Nyata di Tambakua

Oknum mengaku mahasiswa asal sultra yang menempuh pendidikan di Jakarta ini tentunya merusak marwah, dan dinilai meresahkan para pejabat serta pengusaha. Pasalnya, sering mencari-cari data kesalahan untuk kemudian diolah dan dijadikan duit (Istilah 86).

Ketua Badan Peserta Hukum (BPH) Reclassering RI Kordinator Wilayah (Korwil) Sultra, Agussalim Patunru memberikan bocoran terkait maraknya oknum mahasiswa di Jakarta yang kerjaannya membuat dan menyebarkan player demonstrasi kemudian dijadikan senjata meminta sejumlah uang.

Baca Juga :  Pemeriksaan Terinci LKPD 2025, Wabup Abuhaera Tekankan OPD Kooperatif dan Proaktif

“Ada beberapa nama oknum mahasiswa Jakarta asal Sultra yang saya kantongi, sering meminta uang kepada pejabat dan pengusaha. Bukti transfer dan bukti percakapan sudah ada kami pegang. Tentunya hal ini akan dijadikan bukti untuk dibawa ke ranah hukum,” Ungkap Agus kepada media Kroscek.co.id. Sabtu, (17/08/2024).

Agus memberikan salah satu bukti percakapan via whatsapp oknum mahasiswa B meminta uang, telah menjadi pegangan pihak korban terduga pemerasan dengan intrik Kalau Dibayar Demonya Dibatalkan, tetapi jika tidak dibayar maka demo berlanjut.

“Gimana kanda bisa nggak kita telpon biar kita cari solusinya baiknya gimana gitu, daripada saya dan kawan-kawan demo di KPK dan Kemenhub,” Tegas Agus sembari memperlihatkan bukti chat Whatsapp inisial B mahasiswa meminta dana 7 juta rupiah di waktu subuh Pukul 02.30 Wita. Minggu, (11/08/2024).

Baca Juga :  Jalan Beton MTT Tuntas 2026, DPRD Konut Kawal Ketat Komitmen Pemda dan Perusahaan

“Okelah kanda kalau memang RJ tidak mau bantu kita, jangan salahkan Dinda jikalau saya membuat gerakan atas kebobrokan dan ketidak becusan RJ,” Ancamnya.

Adanya ancaman itu, Agus sangat menyayangkan, seyogianya seorang pelajar yang paling tinggi kedudukannya dibanding tingkat pelajar yang lain, justru menjadikan batu loncatan mencari duit.

“Mahasiswa seharusnya memberikan contoh yang baik dan tidak mencoreng nama baik daerah Sulawesi Tenggara,” Pungkas Agus. (**)


Laporan : Muh Sahrul

 

 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources
Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Mencuat di Persidangan, PP GPI Desak KPK Periksa Raffi Ahmad Kasus Impor Bea Cukai
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:59 WITA

Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:37 WITA

UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:09 WITA

Mencuat di Persidangan, PP GPI Desak KPK Periksa Raffi Ahmad Kasus Impor Bea Cukai

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!