Tuai Sorotan, Hakim PN Pasarwajo Vonis Bebas Direktur PT Panca Logam Makmur - https://kroscek.co.id/

Tuai Sorotan, Hakim PN Pasarwajo Vonis Bebas Direktur PT Panca Logam Makmur

- Redaksi

Rabu, 7 Agustus 2024 - 22:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo. (*Foto Ist)

Kantor Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo. (*Foto Ist)

BUTON, KROSCEK.CO.ID – Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali disorot, usia memberikan vonis bebas Direktur PT Panca logam Makmur (PLM).

Presidium Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Sulawesi tenggara (Ampuh Sultra), Hendro Nilopo mengungkapkan vonis bebas Direktur PT Panca logam akan menjadi pertanyaan di tengah masyarakat.

Bagaimana tidak, dari tiga kasus yang membelit direktur PT. PLM semuanya di vonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri Pasarwajo.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya duga terdakwa ini terkesan istimewa di mata hakim pengadilan negeri pasarwajo,” ungkap Hendro. Rabu, 7 Agustus 2024.

Lebih lanjut aktivitas nasional yang saat ini sedang menempuh pendidikan S2 disalah satu universitas di jakarta ini menegaskan terkait vonis bebas Direktur PT Panca logam Makmur Ampuh Sultra bakal bertandang ke Komisi Yudisial (KY).

“InsaAllah dalam waktu dekat ini, kami akan bertandang di Komisi Yudisial,” jelasnya.

Hendro juga mengungkapkan Kasus yang menjerat nama Direktur PT Panca logam makmur ini tidak main-main. mamun mirisnya, Iriyanto di vonis bebas oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Pasarwajo

Hendro Nilopo

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, SH, saat ditemui di ruangannya Rabu 7 Agustus mengatakan terkait vonis bebas Iriyanto oleh hakim pengadilan Negeri Pasarwajo, pihaknya akan melakukan upaya hukum.

“Kami menghormati putusan hakim pengadilan negeri pasarwajo, meski demikian kami juga akan menempuh upaya hukum,” singkat Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, SH.

Diketahui, Sidang kasus dugaan penambangan ilegal dan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di PT Panca Logam Makmur digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pasarwajo, Kabupaten Buton.

Dalam sidang tersebut digelar belum lama ini, majelis hakim di PN Pasarwajo memvonis bebas Direktur PT Panca Logam Makmur, Iriyanto. Selanjutnya majelis hakim juga memvonis bebas Kepala Teknik Tambang (KTT), Reski Arkanudin alias Eki pada Jumat (02/08/2024).


Laporan : Muh Sahrul

 

 

Berita Terkait

Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif
Berkah Ramadhan dan Atur Lalin, UMKM Wanggudu Hidupkan Ekonomi Sore Hari
Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026
Jelang Ramadhan, Anton Timbang Pastikan Stabilitas Harga, Kadin Sultra Bergerak Nyata
Ridwan Bae Konsisten Kawal APBN Ratusan Miliar untuk Pembangunan Muna-Mubar
Kadin Sultra Perkuat Ketahanan Pangan dan UMKM Dukung Program Gubernur
FAHMI Desak Copot Kajati Sultra, Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Bupati Bombana
IMI Sultra Siap Gelar Rakerprov 2026, Perkuat Barisan Prestasi Otomotif Daerah

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:04 WITA

Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:05 WITA

Berkah Ramadhan dan Atur Lalin, UMKM Wanggudu Hidupkan Ekonomi Sore Hari

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:18 WITA

Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:20 WITA

Jelang Ramadhan, Anton Timbang Pastikan Stabilitas Harga, Kadin Sultra Bergerak Nyata

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:20 WITA

Ridwan Bae Konsisten Kawal APBN Ratusan Miliar untuk Pembangunan Muna-Mubar

Berita Terbaru

Olahraga

Konawe Cup Race Seri 2 Siap Digelar Mei 2026

Senin, 9 Mar 2026 - 15:49 WITA

error: Dilarang Copy Paste!