Polres Bombana Didesak Atensi Kasus Penganiayaan Dilakukan Kades Kalaero - https://kroscek.co.id/

Polres Bombana Didesak Atensi Kasus Penganiayaan Dilakukan Kades Kalaero

- Redaksi

Minggu, 4 Agustus 2024 - 19:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polres Bombana.

Kantor Polres Bombana.

BOMBANA, KROSCEK.CO.ID – Kasus penganiayaan yang dialami seorang warga Desa Kalaero, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, berinisial FIB (22) oleh Kepala Desa (Kades) Kalaero, berinisial S, dipicu adanya komentar korban di status Facebook salah satu warga yang mengeluhkan pelayanan publik terkesan berbelit-belit, kini memantik amarah publik.

Salah satunya datang dari Lembaga Pribumi yang dipimpin oleh Ansar Achmad, meminta Polres Bombana untuk memberikan atensi khusus terhadap kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Kalaero, S, Insiden ini terjadi pada Jumat, 19 Juli 2024 di Kantor Desa Kalaero.

Baca Juga :  UAS Tabligh Akbar di Konawe Utara: Menata Peradaban Menuju Konasara Maju dan Sejahtera

Ansar Achmad menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Kepala Desa S tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin yang patut diteladani. “Apa yang dilakukan oleh oknum kepala desa tersebut sangat tidak mencerminkan seorang pemimpin yang seharusnya melindungi dan melayani masyarakatnya dengan baik,” ujar Ansar Achmad, Minggu (04/08/2024).

Baca Juga :  Teken Pinjaman Daerah, 39 Paket Infrastruktur Jadi Prioritas Konawe Utara

Kasus ini telah dilaporkan keluarga korban ke Polsek Lantari Jaya dan kemudian dilimpahkan ke Polres Bombana. Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Ansar Achmad berharap, pihak kepolisian dapat menangani kasus ini dengan objektif dan tanpa memandang latar belakang pelaku. “Kami berharap keadilan bisa ditegakkan tanpa memandang siapa pelakunya,” tegasnya.

Baca Juga :  Tegangan Listrik Konawe Utara Belum Stabil, Pemda Ungkap Solusi Strategis PLN

Pelaku, yang sebelum menjabat sebagai Kepala Desa Kalaero, adalah seorang purnawirawan berpangkat Kompol di Polres Bombana.

Sementara itu, Kepala Desa Kalaero belum memberikan tanggapan terkait tuduhan ini. Kasus ini tetap dalam pemantauan Lembaga Pribumi dan masyarakat setempat yang berharap ada kejelasan dan keadilan bagi korban. (**)


Laporan : Muh Sahrul

 

 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources
Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Mencuat di Persidangan, PP GPI Desak KPK Periksa Raffi Ahmad Kasus Impor Bea Cukai
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:59 WITA

Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:37 WITA

UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:09 WITA

Mencuat di Persidangan, PP GPI Desak KPK Periksa Raffi Ahmad Kasus Impor Bea Cukai

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!