Kadis Pendidikan Butur Lapor Balik ke Polda Sultra Usai Dituding Lakukan Pungli - https://kroscek.co.id/

Kadis Pendidikan Butur Lapor Balik ke Polda Sultra Usai Dituding Lakukan Pungli

- Redaksi

Senin, 20 November 2023 - 10:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mawan, SH.

Mawan, SH.

BUTON UTARA, KROSCEK.CO.ID – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Buton Utara (Butur), Kusman Surya, menanggapi laporan terhadap dirinya ke Bareskrim Polri, tentang dugaan pungutan liar (Pungli) pada perekrutan Penerimaan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kusman Surya melalui kuasa hukumnya, Mawan, SH, menanggapinya dengan melayangkan laporan balik ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), pada tanggal 13 November 2023 lalu, dengan delik pencemaran nama baik.

Mawan kepada awak media, Minggu (19/11/2023), mengungkapkan bahwa laporan yang dilayangkan Himpunan Pemuda 21 (HP21) Nusantara tidaklah benar dan mendasar.

Terkait informasi yang beredar, Mawan sebagai Kuasa Hukum Kadis Pendidikan Kabupaten Butur, menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan tidak benar melalui pemeriksaan aparat Polres Butur.

“Polres Butur menyatakan tidak ada pungli bahkan sudah di SP3-kan karena tidak ada masalah, sehingga tidak dikategorikan sebagai Pungli dan tuduhan Pungli itu adalah tidak benar,” ungkap Mawan.

Kata dia, dalam pernyataan HP21 Nusantara, mendesak secepatnya klien dia dalam hal ini Kadis Pendidikan Kabupaten Butur, Kusman Surya segera di proses hukum, padahal hal itu bertentangan dengan asas praduga tak bersalah.

“Dalam penanganan kasus ada namanya tahap penyelidikan dan penyidikan, jika hanya berbicara dugaan dan belum bisa dibuktikan, kenapa musti ngotot,” ujarnya Mawan dengan nada kesal.

Kata dia, semua orang bisa menyuarakan aspirasi, dirinya pun sangat mengapresiasi adik-adik yang sedang berproses mencari jati diri, tapi ia mengingatkan jangan lupa memperhatikan kalimatnya jangan sampai masuk dugaan pencemaran nama baik.

Oleh karena itu, dirinya mengingatkan jika memang mempunyai bukti dan ingin menempuh jalur hukum terhadap seseorang, harus melalui proses yang tidak segampang membalikkan telapak tangan.

“Adapun terkait persoalan dugaan pungutan liar (Pungli) penerimaan PPPK tahun 2021, klien saya sangatlah kooperatif dan siap menghadiri panggilan penyidik Mabes Polri jika ada surat panggilan secara resmi,” ucap Mawan.

Ia pun menyampaikan kepada seluruh masyarakat, pihaknya membantah seluruh informasi terkait kasus dugaan Pungli. Bahkan, Mawan menduga ada oknum-oknum yang ingin merusak nama baik serta reputasi Kusman Surya sebagai Kadis Pendidikan Kabupaten Butur.

“Itu sebuah bentuk pencemaran nama baik dan itu tidak benar, maka kami akan menempuh jalur hukum juga terkait pencemaran nama baik klien kami ini. Ini sudah saya laporkan kasus dugaan pencemaran nama baiknya di Polda Sultra,” tandasnya. (**)


Laporan: Irmayanti Daud

 

 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources
Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Mencuat di Persidangan, PP GPI Desak KPK Periksa Raffi Ahmad Kasus Impor Bea Cukai
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:59 WITA

Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:37 WITA

UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:09 WITA

Mencuat di Persidangan, PP GPI Desak KPK Periksa Raffi Ahmad Kasus Impor Bea Cukai

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!