Soal Illegal Mining, Direktur PT Lawu Agung Mining Mangkir dari Panggilan Kejati Sultra - https://kroscek.co.id/

Soal Illegal Mining, Direktur PT Lawu Agung Mining Mangkir dari Panggilan Kejati Sultra

- Redaksi

Jumat, 24 Februari 2023 - 11:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody. (*Ist)

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sultra, Dody. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Direktur PT Lawu Agung Mining (PT LAM) mangkir dari panggilan penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, SH mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap sembilan orang, salah satunya adalah Direktur PT Lawu Agung Mining.

Sayangnya, lanjut Dody, dari sembilan orang yang dipanggil, hanya lima orang saja yang memenuhi panggilan dan telah menjalani pemeriksaan, sedang empat orang lainnya mangkir.

Baca Juga :  Ikbar Blak-blakan Tekanan Fiskal dan Ancaman Bencana Konawe Utara di Hadapan BPKP Sultra

Selain Direktur PT Lawu Agung Mining, dua bos tambang lainnya yakni Direktur PT Bersama Pomala Maju (PT BPM), dan Direktur PT Lawu Industri Perkasa (PT LIP) juga mangkir dari panggilan penyidik.

Dody menyebutkan, empat saksi yang hadiri panggilan adalah Inspektur Tambang Pengawas PT Tristaco Mineral Makmur (PT TMM) Tahun 2020 dan 2021.

“Empat Inspektur Tambang Pengawas PT Tristaco Mineral Makmur yang diperiksa masing-masing berinisial SKA, EB, MY dan S,” ujar Kasi Penkum Kejati Sultra, Dody, SH.

Baca Juga :  Demi Generasi Emas, PT KES dan Puskesmas Hialu Lakukan Langkah Nyata di Tambakua

Selain empat Inspektur Tambang, lanjut Dody, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap satu saksi lainnya.

“Satu saksi lainnya yang juga diperiksa adalah Direktur PT Bahtera Sultra Mining (PT BSM) berinisial WU,” ungkap Dody, Jumat 24 Februari 2023.

Dody menjelaskan, bahwa penyidik akan kembali melayangkan surat panggilan terhadap empat saksi yang mangkir dan sejumlah saksi lainnya.

Seperti diketahui, para saksi diperiksa berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor:Print-07/P.3/Fd.1/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, yang di perbaharui dengan Surat Perintah Penyidikan Nomor:Print-07a/P.3/Fd.1/02/2023 tanggal 14 Februari 2023.

Baca Juga :  Bupati Ikbar: Pancasila Bukan Sekadar Hafalan, Tapi Jalan Menuju Konawe Utara Berdaya Saing

Para pihak dimintai keterangan terkait soal kasus tindak pidana korupsi dugaan produksi dan penjualan secara melawan hukum ore nikel hasil penambangan tanpa izin, serta tanpa membayar dana reklamasi dan pasca tambang yang dilakukan oleh badan usaha milik swasta, bersama pihak lainnya di kawasan hutan lindung yang masuk wilayah Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Antam Tbk di Blok Mandiodo, Kecamatan Lasolo dan Lalindu. (*Red)


 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources
Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Mencuat di Persidangan, PP GPI Desak KPK Periksa Raffi Ahmad Kasus Impor Bea Cukai
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:59 WITA

Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:37 WITA

UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Senin, 22 Juni 2026 - 14:23 WITA

LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!