Satlantas Polres Konsel Lidik Lakalantas Truk Tronton Vs Sepeda Motor di Desa Lakara - https://kroscek.co.id/

Satlantas Polres Konsel Lidik Lakalantas Truk Tronton Vs Sepeda Motor di Desa Lakara

- Redaksi

Kamis, 17 November 2022 - 16:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlantas Polres Konsel mengamankan mobil truk tronton bernomor polisi DT 9342 UF yang dikendarai MA. (*Ist)

Satlantas Polres Konsel mengamankan mobil truk tronton bernomor polisi DT 9342 UF yang dikendarai MA. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE SELATAN, KROSCEK.NET – Kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di jalan poros Palangga Selatan-Tinanggea yang terjadi, Kamis (27/10/2022), tepatnya di Desa Lakara, Kecamatan Palangga Selatan, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dilakukan Penyelidikan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Konsel sejak Jumat (28/10/2022).

Lakalantas yang melibatkan kendaraan truk tronton bernomor polisi DT 9342 UF yang dikendarai MA, dan sepeda motor DT 3341 XX yang dikendarai AM mengakibatkan pengendara motor bersama boncengan AS mengalami luka cukup serius.

Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasat Lantas Polres, IPTU Abdul Azis Husein Lubis, membenarkan kecelakaan yang terjadi melibatkan mobil truk dan sepeda motor, saat ini sudah ditangani satlantas polres konsel unit Gakkum yang langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Truk tronton dan sepeda motor telah kami lakukan penyitaan untuk dijadikan sebagai barang bukti (bb), dan adapun pengendara sepeda motor langsung dilarikan ke rumah sakit andoolo paska kecelakaan tersebut,” Ungkap IPTU Abdul Azis Husein Lubis. Kamis, (17/11/2022).

Terkait penanganan lakalantas tersebut, lanjut mantan Kapolsek Lainea ini, bahwa sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di TKP, bersama sopir truk dan penumpang truk tronton dan telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) pada hari dan tanggal waktu kejadian.

“Proses tindaklanjut dalam proses lakalantas yang telah ditangani mengikuti prosedur yang ada. Dan penyidik kami juga sudah datang kerumah sakit untuk melakukan pemeriksaan saksi. Namun, mengingat kondisi pengendara sepeda motor masih dalam kondisi proses penyembuhan sehingga yang bersangkutan belum bisa kami ambil keterangannya,” Terangnya.

Saat ini, kata IPTU Abdul Azis Husein Lubis, penyidik masih melakukan penyelidikan (lidik) dengan mengumpulkan bukti-bukti untuk menyimpulkan dugaan kelalaian dari kedua pengendara untuk memasuki ke tahap penyidikan (sidik).

“Belum dapat melakukan penetapan tersangka, dikarenakan masih proses penyelidikan. Kami sampaikan juga bahwa kendaraan yang sudah dilakukan penyitaan dapat dipinjampakaikan selama pihak pemilik kendaraan bersedia menghadirkan kembali kendaraan sewaktu dibutuhkan penyidik,” Bebernya.

Olehnya itu, Kasat Lantas Polres Konsel mengeluarkan imbauan kepada para pengguna jalan untuk senantiasa menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas serta dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan gunakan helm standar serta sabuk pengaman bagi pengendara mobil.

“Harapan kami semoga kecelakaan yang terjadi bisa menjadi perhatian kita semua, agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan serta menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk bekerja secara professional,” Pungkas IPTU Abdul Azis Husein Lubis. (**)


Editor : Muh. Sahrul

 

 

 

 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GASPOL! PBB SULTRA CUP RACE 2026 Digelar di Kendari, 4 Unit Motor Siap Diperebutkan!
Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources
Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Mencuat di Persidangan, PP GPI Desak KPK Periksa Raffi Ahmad Kasus Impor Bea Cukai
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:56 WITA

GASPOL! PBB SULTRA CUP RACE 2026 Digelar di Kendari, 4 Unit Motor Siap Diperebutkan!

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:59 WITA

Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

Senin, 22 Juni 2026 - 14:23 WITA

LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!