Ratusan Mahasiswa Desak Polisi Tangkap Mafia Tanah di PTPN III Kebun Bangun Siantar

- Redaksi

Selasa, 1 November 2022 - 05:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara meminta Polda Sumut untuk menangkap mafia tanah negara PTPN III, Kebun Bangun Siantar inisial 'JS'. (*Ist)

Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara meminta Polda Sumut untuk menangkap mafia tanah negara PTPN III, Kebun Bangun Siantar inisial 'JS'. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

MEDAN, KROSCEK.NET – Massa aksi unjuk rasa di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatera Utara (Sumut) meminta mafia tahan di Siantar segera ditindak tegas dan lakukan penangkapan, Senin (31/10/2022).

Ratusan mahasiswa tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara (AMSU) dalam orasinya, massa meminta Polda Sumut untuk menangkap mafia tanah negara di PTPN III, Kebun Bangun Siantar, Kelurahan Basorna, Kecamatan Sitalasari yang dilakukan oknum berinisial ‘JS’ yang mengatasnamakan kelompok tani.

Selain itu, massa juga menyebut JS sebagai provokator yang menghalangi penyelamatan aset negara yang akan dilakukan oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kota (Forkopimko) Siantar dan PTPN III Kebun Bangun Siantar.

“Tangkap JS. Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara. JS kebal hukum dan berbuat sesuka hati untuk kepentingan pribadinya,” ujar Koordinator aksi, Niko Cornelius Tinambunan.

Dikatakan Niko, area seluas 90 hektar tersebut rencananya akan dibangun jalan tol, penanaman kelapa sawit untuk kebutuhan minyak goreng rakyat dan perluasan Kota Pematangsiantar.

“Mendukung sepenuhnya Forkompimko Pematangsiantar untuk melindungi investasi dalam negeri. Jadi, kami mendukung dilakukan pembangunan daerah,” tuturnya.

Pada aksi demo tersebut, massa juga meminta Kapolda Sumut agar melindungi masyarakat adat dari intimidasi JS yang seolah kebal terhadap hukum.

“JS telah meresahkan masyarakat adat, karena tindakannya sudah melewati batas. Meresahkan dan mengganggu investasi negara. Tangkap JS mafia tanah,” terangnya.

Menanggapi aksi massa tersebut, Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Herwansyah Putra menyatakan, sudah menindaklanjuti aspirasi dari masyarakat.

“Sudah ditindaklanjuti aspirasi teman-teman dan akan disampaikan kepada pimpinan,” tandasnya. (**)


Laporan : S. Hadi Purba

 

 

 

Berita Terkait

DPP KNPI Desak Presiden dan Menteri ESDM Cabut Seluruh IUP di Pulau Kabaena
Penataan Kawasan Kumuh Pesisir Kendari Dapat Perhatian Serius DPR RI dan Dirjen
Transformasi PBB Sultra Menuju Era Baru: Politik Anak Muda untuk Indonesia Emas 2045
Revisi RTRW Sultra, PuSPAHAM dan WALHI : Jalan Mulus Oligarki, Jalan Buntu untuk Rakyat
DPRD Sultra: Nelayan Wakatobi Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton di Kampung Sendiri
Jembatan Teluk Kendari Simbol Harapan, Bukan Titik Akhir Keputusasaan
Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Abdul Azis, Kejari Kolaka Diminta Transparan
Tak Tahan dengan Teror, Korban Pembakaran di Torokeku Pilih Pindah ke Soroako

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:46 WITA

DPP KNPI Desak Presiden dan Menteri ESDM Cabut Seluruh IUP di Pulau Kabaena

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:02 WITA

Penataan Kawasan Kumuh Pesisir Kendari Dapat Perhatian Serius DPR RI dan Dirjen

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:19 WITA

Transformasi PBB Sultra Menuju Era Baru: Politik Anak Muda untuk Indonesia Emas 2045

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:50 WITA

Revisi RTRW Sultra, PuSPAHAM dan WALHI : Jalan Mulus Oligarki, Jalan Buntu untuk Rakyat

Senin, 9 Juni 2025 - 18:51 WITA

DPRD Sultra: Nelayan Wakatobi Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton di Kampung Sendiri

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!