Begal Anggota Polri, Tim Jatanras Polda Sultra Bekuk Pelaku di Kambu

- Redaksi

Sabtu, 15 Oktober 2022 - 21:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Jimi Fernando bersama Tim Resmob Subdit Jatanras, usai menangkap pelaku begal. Sabtu (15/10/2022). (*Ist)

Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Jimi Fernando bersama Tim Resmob Subdit Jatanras, usai menangkap pelaku begal. Sabtu (15/10/2022). (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Tim Resmob Subdit, Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap seorang pria bernama Sabar (19 Tahun) pelaku pembegalan terhadap seorang personel Polri.

Pelaku ditangkap karena diduga merupakan salah satu dari lima pelaku begal terhadap anggota Polri berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada) berdinas di Satuan Brimob Polda Sultra.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook

Dari tangan pelaku, Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, menyita barang bukti hasil dugaan pembegalan dua unit sepeda motor.

Sabar tercatat sebagai pelajar sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kendari, ditangkap di sebuah rumah kost di Lorong Manggarai, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Sabtu (15/10/2022).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Wayan Riko, melalui Kanit Resmob Polda Sultra, AKP Jimi Fernando, mengatakan, terduga pelaku bersama empat rekannya melakukan aksi pembegalan.

Baca Juga :  Kades Tabanggele Bantah Tudingan Pencemaran dan Penghalangan Wartawan

“Kejadian itu, terjadi di depan Warung Makan Bebek Sakti, di Jalan Malaka, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, pada pertengahan agustus 2022 sekitar jam 4 subuh,” kata AKP Jimi Fernando.

Pelaku membegal korban, lanjut AKP Jimi Fernando, kemudian langsung mengambil sepeda motor korban, yang juga saat itu dibantu bersama rekannya.

“Dalam melancarkan aksi pembegalannya, para pelaku melengkapi diri dengan senjata tajam, berupa parang,” Terangnya.

Baca Juga :  Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial

Diketahui, pihak Resmob Polda Sultra, masih memburu empat kawanan pelaku, yang masih buron dan identitasnya sudah diketahui.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kini mendekam dalam sel tahanan Mapolda Sultra di jerat pasal tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” Pungkasnya. (**)


Laporan : Dedi W.
Editor : M. Sahrul

 

 

 

Berita Terkait

Desa Mekar Jaya Wakili Konut, Masuk Tiga Besar Lomba Desa Sultra
Kecelakaan “Adu Banteng” di Oheo, Dua Mobil Rusak Parah
Sengketa Lahan di Molawe, Pemkab Konut Transparan dan Taat Hukum
HUT Bhayangkara ke-79, Bupati Ikbar: Polri Adalah Wajah Negara
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis
Vebrianti Resmi Pimpin PSI Kolaka, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:43 WITA

Desa Mekar Jaya Wakili Konut, Masuk Tiga Besar Lomba Desa Sultra

Kamis, 3 Juli 2025 - 20:24 WITA

Kecelakaan “Adu Banteng” di Oheo, Dua Mobil Rusak Parah

Kamis, 3 Juli 2025 - 14:24 WITA

Sengketa Lahan di Molawe, Pemkab Konut Transparan dan Taat Hukum

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:49 WITA

HUT Bhayangkara ke-79, Bupati Ikbar: Polri Adalah Wajah Negara

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!