Eksistensi "Yudha Brama Jaya" Optimalkan Pelayanan Publik di Konawe Utara - https://kroscek.co.id/

Eksistensi “Yudha Brama Jaya” Optimalkan Pelayanan Publik di Konawe Utara

- Redaksi

Senin, 10 Oktober 2022 - 13:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Konut, Djasmidin, SE. (*Kros/Red)

Kepala Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Konut, Djasmidin, SE. (*Kros/Red)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Eksistensi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, “Yudha Brama Jaya” atau yang lebih populer dengan sebutan anggota Pemadam Kebakaran, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mutlak diperlukan karena fungsi memberikan pelayanan yang sangat urgent.

Setelah menahkodai sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab. Konut, Djasmidin, SE, terus melakukan upaya pembenahan internal dan sarana maupun jam kerja 1 x 24 jam, ini merupakan sebuah konsekuensi logis apabila seseorang memutuskan untuk menjadi pasukan.

“Dinas ini merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mempunyai tugas melaksanakan otonomi daerah dalam bidang penanganan bahaya kebakaran, terkhusus di kabupaten konawe utara,” Ungkap Djasmidin, kepada Kroscek.net, Senin (10/10/2022).

Petugas teknis lapangan, Lanjut mantan Kabid Kedaruratan BPBD Konut, menjelaskan bahwa keberadaan Dinas Pemadam Kebakaran merupakan ujung tombak yang bukan saja mengatasi permasalahan Pemadam Kebakaran, tetapi dalam memberikan pelayanan langsung adanya bahaya kepada masyarakat seperti penyelamatan dari hewan buas.

“Petugas teknis lapangan inilah yang dinilai masyarakat terkait penanganan kebakaran. Petugas teknis lapangan ini juga yang membangun stigma pada masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Petugas Yudha Brama Jaya bukan hanya menangani kebakaran saja, tetapi juga soal bencana alam lainnya yang disebabkan oleh faktor alam, termasuk ancaman terkaman binatang buas,” Terang Djasmidin.

Institusi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan merupakan salah satu organisasi publik yang melayani masyarakat selama 1 x 24 jam, sama halnya seperti TNI-POLRI dan pelayanan Rumah Sakit. Bagi Dinas Pemadam Kebakaran tidak mengenal hari libur, baik hari Minggu, tanggal merah, maupun Hari Besar Keagamaan.

“Hal ini dikarenakan petugas lapanganlah yang menentukan baik atau buruknya kualitas pelayanan yang diberikan. Setelah dipercayakan Bapak Bupati Konut, H. Ruksamin, kepada saya. Amanah ini yang harus dikerjakan sepenuh hati tanpa pamri dan tak mengenal lelah, kalau sudah mengancam keselamatan rakyat konut,” Jelasnya.

Oleh karena itu, berkaitan guna memberikan pelayanan publik yang prima dan berkualitas maka diwajibkan kepada seluruh anggota pemadam kebakaran di Indonesia termasuk di Kabupaten Konut agar menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. (**)


Editor : Muhammad Sahrul

 

 

 

Berita Terkait

Ikbar Blak-blakan Tekanan Fiskal dan Ancaman Bencana Konawe Utara di Hadapan BPKP Sultra
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026
Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat
Bukan Isu Baru! Kualitas Listrik untuk Masyarakat Konawe Utara Digodok Sejak 2021
PT NPM Site PT MLP Bantah Bayar Upah di Bawah UMK, SBIB: Sudah Sesuai Ketentuan
Sejak Awal Menjabat, Ikbar-Abuhaera Konsisten Perjuangkan Normalisasi Tegangan Listrik Konut
PP GPI Apresiasi Evaluasi Pimpinan Badan Gizi Nasional oleh Presiden Prabowo

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:57 WITA

Ikbar Blak-blakan Tekanan Fiskal dan Ancaman Bencana Konawe Utara di Hadapan BPKP Sultra

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:20 WITA

Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:42 WITA

Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:38 WITA

Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:34 WITA

PT NPM Site PT MLP Bantah Bayar Upah di Bawah UMK, SBIB: Sudah Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!