Diduga Ada Upaya Lobi, Ampuh Sultra: Tangkap dan Periksa Bos PT DMS 77 - https://kroscek.co.id/

Diduga Ada Upaya Lobi, Ampuh Sultra: Tangkap dan Periksa Bos PT DMS 77

- Redaksi

Kamis, 29 September 2022 - 16:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sultra meringkus 28 Alat Berat milik PT Devan Mineral Sinergi (DMS) 77 dugaan penambangan ilegal di Konawe Utara. (*Ist)

Polda Sultra meringkus 28 Alat Berat milik PT Devan Mineral Sinergi (DMS) 77 dugaan penambangan ilegal di Konawe Utara. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Kepolisian Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengkrangkeng 28 alat berat yang ditangkap di Hutan Lindung (HL) Morombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) diduga dilakukan oleh PT Devan Mineral Sinergi (DMS) 77, kembali menuai sorotan.

Sebelumnya, Kepala Subdit Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo, mengatakan, Polda Sultra sedang menangani kasus pelanggaran pidana minerba secara serius dengan adanya alat milik PT DMS 77 yang merupakan kontraktor maining PT Masempo Dalle.

Hingga sampai saat ini, kasus tersebut dinilai jalan ditempat atau tidak memperlihatkan perkembangan pasca adanya pengamanan alat berat (alber) pada 28 Agustus 2022 lalu.

Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra, Hendro Nilopo, mengatakan, kasus dugaan penambangan ilegal dan perambahan hutan lindung oleh PT DMS 77 beberapa waktu lalu tidak memperlihatkan adanya perkembangan.

“Menurut kami ada yang janggal dengan pengungkapan kasus PT DMS 77 ini. Sudah memasuki sebulan pasca 28 alat milik PT DMS 77 diamankan oleh Polda Sultra. Namun sampai sekarang pemilik alat atau pimpinan PT DMS 77 belum juga ditangkap dan diperiksa,” Ucap Hendro, Kamis (29/09/2022).

Hendro menduga, ada oknum aparat yang mencoba memback up pihak perusahaan agar terhindar dari proses hukum. Hal itu terbukti dengan tidak dilakukannya penangkapan terhadap pimpinan perusahaan dalam hal ini pimpinan PT DMS 77.

“Ada informasi yang kami terima, bahwa setelah 28 alat diduga milik PT DMS 77 diamankan oleh Polda Sultra, pimpinan perusahaan (PT DMS 77) langsung terbang ke Jakarta. Dugaan sementara bos PT DMS 77 ini sedang mencari perlindungan agar terhindar dari proses hukum,” Terangnya.

Selain itu, Sabtu malam (24 September 2022), Hendro kembali mendapatkan informasi terkait adanya pertemuan bos PT DMS 77 dengan oknum polisi yang bertugas di Mabes Polri.
Pertemuan tersebut bertempat di Plaza Indonesia Jakarta dan diduga pula pertemuan tersebut untuk membahas terkait kasus dugaan penambangan ilegal dan perambahan hutan PT DMS 77 di wilayah Morombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.

“Informasi ini sangat penting, dan sementara kami dalami siapa saja yang melakukan pertemuan di Plaza Indonesia. Jika benar ada oknum Polisi yang melakukan pertemuan dengan bos PT DMS 77, maka kami akan membuat pengaduan resmi ke Div. Propam Mabes Polri serta kepada Bapak Kapolri,” Ungkap pemuda asal Konawe Utara itu.

Aktivis nasional, yang konsen terhadap pertambangan di Sultra itu menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan penambangan ilegal serta perambahan hutan oleh PT DMS 77 di wilayah Morombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara sampai tuntas.

“Perlu kami tegaskan, bahwa kami dari Ampuh Sultra akan mengawal kasus ini sampai tuntas, apalagi kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Yang jelas perusahaan yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” Tutupnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources
Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Mencuat di Persidangan, PP GPI Desak KPK Periksa Raffi Ahmad Kasus Impor Bea Cukai
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:59 WITA

Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:37 WITA

UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Senin, 22 Juni 2026 - 14:23 WITA

LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!