Diduga Ada Upaya Lobi, Ampuh Sultra: Tangkap dan Periksa Bos PT DMS 77

- Redaksi

Kamis, 29 September 2022 - 16:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sultra meringkus 28 Alat Berat milik PT Devan Mineral Sinergi (DMS) 77 dugaan penambangan ilegal di Konawe Utara. (*Ist)

Polda Sultra meringkus 28 Alat Berat milik PT Devan Mineral Sinergi (DMS) 77 dugaan penambangan ilegal di Konawe Utara. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Kepolisian Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) telah mengkrangkeng 28 alat berat yang ditangkap di Hutan Lindung (HL) Morombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut) diduga dilakukan oleh PT Devan Mineral Sinergi (DMS) 77, kembali menuai sorotan.

Sebelumnya, Kepala Subdit Tindak Pidana Tertentu Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utomo, mengatakan, Polda Sultra sedang menangani kasus pelanggaran pidana minerba secara serius dengan adanya alat milik PT DMS 77 yang merupakan kontraktor maining PT Masempo Dalle.

Hingga sampai saat ini, kasus tersebut dinilai jalan ditempat atau tidak memperlihatkan perkembangan pasca adanya pengamanan alat berat (alber) pada 28 Agustus 2022 lalu.

Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra, Hendro Nilopo, mengatakan, kasus dugaan penambangan ilegal dan perambahan hutan lindung oleh PT DMS 77 beberapa waktu lalu tidak memperlihatkan adanya perkembangan.

“Menurut kami ada yang janggal dengan pengungkapan kasus PT DMS 77 ini. Sudah memasuki sebulan pasca 28 alat milik PT DMS 77 diamankan oleh Polda Sultra. Namun sampai sekarang pemilik alat atau pimpinan PT DMS 77 belum juga ditangkap dan diperiksa,” Ucap Hendro, Kamis (29/09/2022).

Baca Juga :  Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial

Hendro menduga, ada oknum aparat yang mencoba memback up pihak perusahaan agar terhindar dari proses hukum. Hal itu terbukti dengan tidak dilakukannya penangkapan terhadap pimpinan perusahaan dalam hal ini pimpinan PT DMS 77.

“Ada informasi yang kami terima, bahwa setelah 28 alat diduga milik PT DMS 77 diamankan oleh Polda Sultra, pimpinan perusahaan (PT DMS 77) langsung terbang ke Jakarta. Dugaan sementara bos PT DMS 77 ini sedang mencari perlindungan agar terhindar dari proses hukum,” Terangnya.

Selain itu, Sabtu malam (24 September 2022), Hendro kembali mendapatkan informasi terkait adanya pertemuan bos PT DMS 77 dengan oknum polisi yang bertugas di Mabes Polri.
Pertemuan tersebut bertempat di Plaza Indonesia Jakarta dan diduga pula pertemuan tersebut untuk membahas terkait kasus dugaan penambangan ilegal dan perambahan hutan PT DMS 77 di wilayah Morombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara.

Baca Juga :  Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook

“Informasi ini sangat penting, dan sementara kami dalami siapa saja yang melakukan pertemuan di Plaza Indonesia. Jika benar ada oknum Polisi yang melakukan pertemuan dengan bos PT DMS 77, maka kami akan membuat pengaduan resmi ke Div. Propam Mabes Polri serta kepada Bapak Kapolri,” Ungkap pemuda asal Konawe Utara itu.

Aktivis nasional, yang konsen terhadap pertambangan di Sultra itu menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus dugaan penambangan ilegal serta perambahan hutan oleh PT DMS 77 di wilayah Morombo, Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara sampai tuntas.

“Perlu kami tegaskan, bahwa kami dari Ampuh Sultra akan mengawal kasus ini sampai tuntas, apalagi kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Yang jelas perusahaan yang bersangkutan harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” Tutupnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

 

Berita Terkait

Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!
PT Marketindo Diperkarakan Aliansi Masyarakat Tani di Kejari Konsel
Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook
Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial
PuSPAHAM: Kawal Keputusan Bupati Konawe Selatan Demi Keadilan Agraria
Kearifan Lokal Masyarakat Wakatobi Pilar Keadilan Ekologis, WDR Jangan Acuh!
Security PT WDR Dipersalahkan, Dedi: Bawahan Bertindak Berdasarkan Pimpinan
DPP KNPI Desak Presiden dan Menteri ESDM Cabut Seluruh IUP di Pulau Kabaena

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:29 WITA

Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:19 WITA

PT Marketindo Diperkarakan Aliansi Masyarakat Tani di Kejari Konsel

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:00 WITA

Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:05 WITA

Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:26 WITA

PuSPAHAM: Kawal Keputusan Bupati Konawe Selatan Demi Keadilan Agraria

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!