Polisi Amankan Ribuan Liter Timbunan BBM Solar Bersubsidi - https://kroscek.co.id/

Polisi Amankan Ribuan Liter Timbunan BBM Solar Bersubsidi

- Redaksi

Selasa, 2 Agustus 2022 - 22:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamtim berhasil mengamankan Barang bukti 35 Jerigen yang berisikan 1.190 liter solar bersubsidi. (*Ist)

Polres Lamtim berhasil mengamankan Barang bukti 35 Jerigen yang berisikan 1.190 liter solar bersubsidi. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

LAMPUNG TIMUR, KROSCEK.NET – Anggota Unit Idik III (Tipidter) Sat Reskrim Polres Lampung Timur berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar Bersubsidi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, melalui Kasat Reskrim IPTU Johannes Erwin PS saat dikonfirmasi, Senin 1 Agustus 2022.

“Pelaku berinisial FR warga Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lamtim. FR diduga melakukan penyalahgunaan niaga BBM jenis solar bersubsidi, sesuai Undang-Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi,” ujar IPTU Johannes Erwin PS.

Baca Juga :  Demi Generasi Emas, PT KES dan Puskesmas Hialu Lakukan Langkah Nyata di Tambakua

Ia menjelaskan, pelaku menjual bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah jenis solar tersebut kepada Saudari HR yang beralamatkan di Dusun VIII, Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lamtim.

“Dimana dalam melakukan kegiatan usaha Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi pemerintah jenis solar tersebut, pelaku bukan pihak dari depot ataupun dari penyalur yang mendapat penugasan penyediaan dan pendistribusian BBM yang disubsidi Pemerintah jenis solar tersebut melainkan hanya perorangan,” terang IPTU Johannes Erwin PS.

Baca Juga :  Bupati Ikbar: Pancasila Bukan Sekadar Hafalan, Tapi Jalan Menuju Konawe Utara Berdaya Saing

Selain itu, pihaknya juga mengungkapkan, sekira jam 11.30 Senin (1/8) WIB, Anggota Unit Idik III (Tipidter) Sat Reskrim Polres Lampung Timur langsung melakukan penyelidikan dan pengecekan informasi tersebut.

“Pada saat dilakukan pengecekan, ditemukan BBM jenis solar sebanyak 35 Jerigen atau sebanyak 1190 liter yang akan pelaku jual. Dalam jual beli tersebut pelaku tidak memiliki perizinan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tandasnya.

Baca Juga :  Sejak Awal Menjabat, Ikbar-Abuhaera Konsisten Perjuangkan Normalisasi Tegangan Listrik Konut

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi diantaranya 35 Jerigen yang berisikan 1.190 liter solar bersubsidi, dan 12 jerigen kosong.

IPTU Johannes Erwin PS menambahkan saat ini Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Lamtim untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolres, untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” Pungkasnya. (**)


Laporan : Feru Zabadi
Editor : Muh. Sahrul

 

 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GASPOL! PBB SULTRA CUP RACE 2026 Digelar di Kendari, 4 Unit Motor Siap Diperebutkan!
Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources
Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Mencuat di Persidangan, PP GPI Desak KPK Periksa Raffi Ahmad Kasus Impor Bea Cukai
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:56 WITA

GASPOL! PBB SULTRA CUP RACE 2026 Digelar di Kendari, 4 Unit Motor Siap Diperebutkan!

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:59 WITA

Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

Senin, 22 Juni 2026 - 14:23 WITA

LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!