Polda Sultra Gagalkan Peredaran 2,5 Kg Sabu-Sabu, 3 Kurir Diringkus

- Redaksi

Jumat, 27 Mei 2022 - 19:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga orang tersangka berinisial RM (44) asal Sumatera Utara, SF (31) dan HS (31) asal Aceh, berhasil diamankan Polda Sultra. Jumat (27/05/2022). (*Ist)

Tiga orang tersangka berinisial RM (44) asal Sumatera Utara, SF (31) dan HS (31) asal Aceh, berhasil diamankan Polda Sultra. Jumat (27/05/2022). (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tangkap tiga orang pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu jaringan lintas provinsi dengan berat brutto 2.522 gram atau 2,5 kg.

Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Waris Agono menuturkan, ketiga tersangka berinisial RM (44) asal Sumatera Utara, SF (31) dan HS (31) asal Aceh.

“Ketiga tersangka ditangkap Polda Sultra disalah satu hotel di Kendari pada hari Rabu 25 Mei 2022 sekitar pukul 22.30 Wita,” ucap Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Waris Agono saat konferensi pers, Jumat, 27 Mei 2022.

Ditempat yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, ketiga tersangka tersebut membawah sabu 2,5 kg melalui lewat penerbangan udara.

“Narkotika ini dikemas dimasukkan ke dalam celana jeans, jadi masing-masing celana jeans itu dimasukkan satu bungkus narkoba dalam koper tersangka. Ini menggunakan penerbangan sehingga kita akan mendalami lagi kenapa bisa lolos,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketiga tersangka membawa narkotika atas arahan dari seseorang berinisial BF yang saat ini tengah diselidiki polisi karena diperkirakan tidak berada di wilayah Kota Kendari.

Ketiga tersangka ditangkap di hotel daerah Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kendari, awalnya berkumpul di Medan dan mendapat arahan dari BF melalui telepon untuk membawa sabu-sabu ke Kota Kendari.

“Setelah kita mendapatkan informasi keberadaan ada narkotika yang masuk dari luar provinsi sehingga kita melaksanakan penyelidikan, kurang lebih dua minggu penyelidikan kita berhasil menangkap ketiga tersangka saat menginap di hotel F,” tuturnya.

Kombes Pol Bambang menjelaskan, dari hasil penangkapan ketiga tersangka Polda Sultra mengamankan 2,5 kg sabu, dimana barang bukti ditemukan di koper tersangka inisial SF dan HS masing-masing lima paket sedangkan di koper RM tidak ditemukan barang bukti.

Polda Sultra juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk mengungkap BF yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“Kami sudah kontak dan beliau juga menyanggupi terkait nanti bekerja sama dalam rangka pengungkapan yang lebih jauh lagi,” pungkasnya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancam paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun, dengan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (**)


Laporan : Asep Wijaya
Publisher : Adelia Oktaviani

 

 

Berita Terkait

Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026
Jelang Ramadhan, Anton Timbang Pastikan Stabilitas Harga, Kadin Sultra Bergerak Nyata
Ridwan Bae Konsisten Kawal APBN Ratusan Miliar untuk Pembangunan Muna-Mubar
Kadin Sultra Perkuat Ketahanan Pangan dan UMKM Dukung Program Gubernur
FAHMI Desak Copot Kajati Sultra, Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Bupati Bombana
IMI Sultra Siap Gelar Rakerprov 2026, Perkuat Barisan Prestasi Otomotif Daerah
Mahasiswa Teknik Pertambangan UMK Bedah Praktik K3 dan Operasi di PT BKM
CSR PT BKM Percepat Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:18 WITA

Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:20 WITA

Jelang Ramadhan, Anton Timbang Pastikan Stabilitas Harga, Kadin Sultra Bergerak Nyata

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:20 WITA

Ridwan Bae Konsisten Kawal APBN Ratusan Miliar untuk Pembangunan Muna-Mubar

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:19 WITA

Kadin Sultra Perkuat Ketahanan Pangan dan UMKM Dukung Program Gubernur

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:56 WITA

FAHMI Desak Copot Kajati Sultra, Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Bupati Bombana

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!