Polda Sultra Gagalkan Peredaran 2,5 Kg Sabu-Sabu, 3 Kurir Diringkus

- Redaksi

Jumat, 27 Mei 2022 - 19:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga orang tersangka berinisial RM (44) asal Sumatera Utara, SF (31) dan HS (31) asal Aceh, berhasil diamankan Polda Sultra. Jumat (27/05/2022). (*Ist)

Tiga orang tersangka berinisial RM (44) asal Sumatera Utara, SF (31) dan HS (31) asal Aceh, berhasil diamankan Polda Sultra. Jumat (27/05/2022). (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) tangkap tiga orang pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu jaringan lintas provinsi dengan berat brutto 2.522 gram atau 2,5 kg.

Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Waris Agono menuturkan, ketiga tersangka berinisial RM (44) asal Sumatera Utara, SF (31) dan HS (31) asal Aceh.

“Ketiga tersangka ditangkap Polda Sultra disalah satu hotel di Kendari pada hari Rabu 25 Mei 2022 sekitar pukul 22.30 Wita,” ucap Wakapolda Sultra Brigjen Pol. Waris Agono saat konferensi pers, Jumat, 27 Mei 2022.

Baca Juga :  Rajab Jinik Ucapkan Milad ke Wakapolda Sultra: Jenderal Berdedikasi dan Humanis

Ditempat yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Tjahjo Bawono mengatakan, ketiga tersangka tersebut membawah sabu 2,5 kg melalui lewat penerbangan udara.

“Narkotika ini dikemas dimasukkan ke dalam celana jeans, jadi masing-masing celana jeans itu dimasukkan satu bungkus narkoba dalam koper tersangka. Ini menggunakan penerbangan sehingga kita akan mendalami lagi kenapa bisa lolos,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketiga tersangka membawa narkotika atas arahan dari seseorang berinisial BF yang saat ini tengah diselidiki polisi karena diperkirakan tidak berada di wilayah Kota Kendari.

Ketiga tersangka ditangkap di hotel daerah Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kendari, awalnya berkumpul di Medan dan mendapat arahan dari BF melalui telepon untuk membawa sabu-sabu ke Kota Kendari.

Baca Juga :  Lebih dari Sekadar Medali: Wujud Disiplin, Latihan, dan Dedikasi

“Setelah kita mendapatkan informasi keberadaan ada narkotika yang masuk dari luar provinsi sehingga kita melaksanakan penyelidikan, kurang lebih dua minggu penyelidikan kita berhasil menangkap ketiga tersangka saat menginap di hotel F,” tuturnya.

Kombes Pol Bambang menjelaskan, dari hasil penangkapan ketiga tersangka Polda Sultra mengamankan 2,5 kg sabu, dimana barang bukti ditemukan di koper tersangka inisial SF dan HS masing-masing lima paket sedangkan di koper RM tidak ditemukan barang bukti.

Baca Juga :  Salut! Brimob Polda Sultra Raih Dua Medali Emas di Kapolri Cup VI 2025

Polda Sultra juga akan berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara untuk mengungkap BF yang saat ini masih dalam penyelidikan.

“Kami sudah kontak dan beliau juga menyanggupi terkait nanti bekerja sama dalam rangka pengungkapan yang lebih jauh lagi,” pungkasnya.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancam paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun, dengan denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (**)


Laporan : Asep Wijaya
Publisher : Adelia Oktaviani

 

 

Berita Terkait

Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal
Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK
LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende
Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti
PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem
Bupati Abdul Azis Bantah soal OTT KPK, Ruangan Bina Marga Disegel KPK
Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:34 WITA

Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:30 WITA

Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:19 WITA

LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:58 WITA

Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:05 WITA

PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial

Berita Terbaru

Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., dan Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., siap Sukseskan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemerintah

Konawe Utara Matangkan Strategi Sukseskan SPI 2025 KPK

Senin, 25 Agu 2025 - 14:39 WITA

error: Dilarang Copy Paste!