[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
KENDARI, KROSCEK.NET – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengamankan seorang pria berinisial WHL (26) diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Arsalam, di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pelaku merupakan warga asal dari Pasar Tabanggele, Kecamatan Anggolomorae, Kabupaten Konawe.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku melakukan pengeroyokan dan penganiayaan bersama rekannya dengan alasan karena merasa cemburu.
“Dikarena faktor cemburu, dimana pelaku merasa cemburu kepada korban karena pacar pelaku pernah jalan bersama dengan korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, Jumat 27 Mei 2022.
Ia juga menambahkan, kejadian pemukulan dan pengeroyokan, dimana saat itu pelaku bersama rekannya melihat korban di Jalan Budi Utomo, kemudian langsung melakukan penganiyaan secara bersamaan menggunakan benda tajam.
“Akibatnya kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada kepala bagian atas serta lebam pada bagian pipi sebelah kanan,” pungkasnya.
Saat ini pelaku berada di Mako Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan serta pengembangan lebih lanjut.
Mantan Kasat Reskrim Konsel ini menjelaskan sementara rekan pelaku yang terlibat membantu dalam menganiaya korban sedang dalam pengejaran Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.
Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara. (**)
Laporan : Asep Wijaya
Publisher : Asrianto Daranga