Dipicu Api Asmara, Pria Asal Konawe Mendekam dalam Sel Tahan

- Redaksi

Jumat, 27 Mei 2022 - 19:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengamankan seorang pria berinisial WHL (26) diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Arsalam, di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Pelaku merupakan warga asal dari Pasar Tabanggele, Kecamatan Anggolomorae, Kabupaten Konawe.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan, pelaku melakukan pengeroyokan dan penganiayaan bersama rekannya dengan alasan karena merasa cemburu.

Baca Juga :  Kades Tabanggele Bantah Tudingan Pencemaran dan Penghalangan Wartawan

“Dikarena faktor cemburu, dimana pelaku merasa cemburu kepada korban karena pacar pelaku pernah jalan bersama dengan korban,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, Jumat 27 Mei 2022.

Ia juga menambahkan, kejadian pemukulan dan pengeroyokan, dimana saat itu pelaku bersama rekannya melihat korban di Jalan Budi Utomo, kemudian langsung melakukan penganiyaan secara bersamaan menggunakan benda tajam.

“Akibatnya kejadian tersebut korban mengalami luka robek pada kepala bagian atas serta lebam pada bagian pipi sebelah kanan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kades Tabanggele Bantah Tudingan Pencemaran dan Penghalangan Wartawan

Saat ini pelaku berada di Mako Polresta Kendari untuk dilakukan penyidikan serta pengembangan lebih lanjut.

Mantan Kasat Reskrim Konsel ini menjelaskan sementara rekan pelaku yang terlibat membantu dalam menganiaya korban sedang dalam pengejaran Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan penjara. (**)


Laporan : Asep Wijaya
Publisher : Asrianto Daranga

 

 

Berita Terkait

Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!
PT Marketindo Diperkarakan Aliansi Masyarakat Tani di Kejari Konsel
Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook
Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial
PuSPAHAM: Kawal Keputusan Bupati Konawe Selatan Demi Keadilan Agraria
Kearifan Lokal Masyarakat Wakatobi Pilar Keadilan Ekologis, WDR Jangan Acuh!
Security PT WDR Dipersalahkan, Dedi: Bawahan Bertindak Berdasarkan Pimpinan
DPP KNPI Desak Presiden dan Menteri ESDM Cabut Seluruh IUP di Pulau Kabaena

Berita Terkait

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:29 WITA

Rp11,8 T BB Migor Dipamerkan Kejagung, Netizen: Timah dan Pertamina Jangan Lupa!

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:19 WITA

PT Marketindo Diperkarakan Aliansi Masyarakat Tani di Kejari Konsel

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:00 WITA

Wakil Ketua II DPRD Konawe Tempuh Jalur Hukum, Laporkan 2 Akun Facebook

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:05 WITA

Nasrullah Faizal Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Sepihak di Media Sosial

Sabtu, 14 Juni 2025 - 07:26 WITA

PuSPAHAM: Kawal Keputusan Bupati Konawe Selatan Demi Keadilan Agraria

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!