Polsek Mandonga Limpahkan Berkas Penganiayaan IRT ke Kejari Kendari

- Redaksi

Kamis, 26 Mei 2022 - 13:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Mandonga menyerahkan berkas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang IRT di Kejari Kendari. (*Ist)

Polsek Mandonga menyerahkan berkas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang IRT di Kejari Kendari. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Setelah dinyatakan berkas lengkap, Kepolisian Resort Polresta Kendari melalui Polsek Mandonga melimpahkan tersangka kasus tindak pidana penganiayaan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) yang terjadi di Jalan Laute Baru, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Rabu (25/05/2022).

Di ketahui Pelaku kasus tindak pidana dalam penganiayaan terhadap seorang IRT tersebut bernama H (34) inisial. Korban bernama Wa Rimpu (54) pada bukan maret 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitriyadi mengatakan, Rabu sore, tanggal 25 Mei 2022 sekitar pukul 15:00 Wita, penyidik dari Polsek Mandonga menyerahkan tersangka atau melimpahkan berkas atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang IRT di Jalan Laute Baru, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu.

“Jadi, hari ini bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Kendari telah dilaksanakan pelimpahan tersangka ke Kejari Kendari dengan identitas jorban H inisial. H berkasus atas Laporan Polisi Nomor : LP / 44 / III / 2022 / Sultra / Res Kdi / Sek Mandonga, tanggal 09 Maret 2022 tentang dugaan terjadinya tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP,” ungkap Fitriyadi.

“Berkas Perkara tersebut dengan Nomor : BP / 16 / V / 2022 / Reskrim, tanggal 18 April 2022 telah dinyatakan lengkap (P-21), dengan Nomor : B – 1080 / P.3.10 / Eoh.1 / 05 / 2022, tanggal 23 Mei 2022,” sambungnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana
HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra
ESI Kolaka Timur Punya Nahkoda Baru, Siap Bangun Atlet Esports Berprestasi
ESI Sulawesi Tenggara Tatap Masa Depan Esports, Targetkan Generasi Inovatif dan Pencipta Gim
Brimobda Sultra Bersihkan Sampah Kota: Ketegasan yang Menyatu dengan Kepedulian
Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism
Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo
Isu “Uang Pelicin” ADD dan Dana Porseni di Asera, Sejumlah Kades Beri Klarifikasi

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 12:10 WITA

Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana

Kamis, 1 Januari 2026 - 18:00 WITA

HUT Ke-19, Anton Timbang: Konawe Utara Matang Menuju Pusat Pertumbuhan Baru Sultra

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:21 WITA

ESI Kolaka Timur Punya Nahkoda Baru, Siap Bangun Atlet Esports Berprestasi

Minggu, 21 Desember 2025 - 21:15 WITA

ESI Sulawesi Tenggara Tatap Masa Depan Esports, Targetkan Generasi Inovatif dan Pencipta Gim

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:28 WITA

Brimobda Sultra Bersihkan Sampah Kota: Ketegasan yang Menyatu dengan Kepedulian

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!