Polsek Mandonga Limpahkan Berkas Penganiayaan IRT ke Kejari Kendari

- Redaksi

Kamis, 26 Mei 2022 - 13:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Mandonga menyerahkan berkas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang IRT di Kejari Kendari. (*Ist)

Polsek Mandonga menyerahkan berkas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang IRT di Kejari Kendari. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Setelah dinyatakan berkas lengkap, Kepolisian Resort Polresta Kendari melalui Polsek Mandonga melimpahkan tersangka kasus tindak pidana penganiayaan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) yang terjadi di Jalan Laute Baru, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Rabu (25/05/2022).

Di ketahui Pelaku kasus tindak pidana dalam penganiayaan terhadap seorang IRT tersebut bernama H (34) inisial. Korban bernama Wa Rimpu (54) pada bukan maret 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitriyadi mengatakan, Rabu sore, tanggal 25 Mei 2022 sekitar pukul 15:00 Wita, penyidik dari Polsek Mandonga menyerahkan tersangka atau melimpahkan berkas atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang IRT di Jalan Laute Baru, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu.

“Jadi, hari ini bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Kendari telah dilaksanakan pelimpahan tersangka ke Kejari Kendari dengan identitas jorban H inisial. H berkasus atas Laporan Polisi Nomor : LP / 44 / III / 2022 / Sultra / Res Kdi / Sek Mandonga, tanggal 09 Maret 2022 tentang dugaan terjadinya tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP,” ungkap Fitriyadi.

“Berkas Perkara tersebut dengan Nomor : BP / 16 / V / 2022 / Reskrim, tanggal 18 April 2022 telah dinyatakan lengkap (P-21), dengan Nomor : B – 1080 / P.3.10 / Eoh.1 / 05 / 2022, tanggal 23 Mei 2022,” sambungnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Isu “Uang Pelicin” ADD dan Dana Porseni di Asera, Sejumlah Kades Beri Klarifikasi
Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor
Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025
KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim
Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M
Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi
PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara
Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:08 WITA

Isu “Uang Pelicin” ADD dan Dana Porseni di Asera, Sejumlah Kades Beri Klarifikasi

Kamis, 2 Oktober 2025 - 02:22 WITA

Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor

Senin, 29 September 2025 - 00:24 WITA

Ketua Dekranasda Konut Turut Sukseskan Pemilihan Putri Citra Indonesia dan Batik Tenun Sultra 2025

Rabu, 24 September 2025 - 18:26 WITA

KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim

Senin, 22 September 2025 - 19:23 WITA

Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!