Polsek Mandonga Limpahkan Berkas Penganiayaan IRT ke Kejari Kendari - https://kroscek.co.id/

Polsek Mandonga Limpahkan Berkas Penganiayaan IRT ke Kejari Kendari

- Redaksi

Kamis, 26 Mei 2022 - 13:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Mandonga menyerahkan berkas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang IRT di Kejari Kendari. (*Ist)

Polsek Mandonga menyerahkan berkas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang IRT di Kejari Kendari. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Setelah dinyatakan berkas lengkap, Kepolisian Resort Polresta Kendari melalui Polsek Mandonga melimpahkan tersangka kasus tindak pidana penganiayaan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) yang terjadi di Jalan Laute Baru, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Rabu (25/05/2022).

Di ketahui Pelaku kasus tindak pidana dalam penganiayaan terhadap seorang IRT tersebut bernama H (34) inisial. Korban bernama Wa Rimpu (54) pada bukan maret 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitriyadi mengatakan, Rabu sore, tanggal 25 Mei 2022 sekitar pukul 15:00 Wita, penyidik dari Polsek Mandonga menyerahkan tersangka atau melimpahkan berkas atas kasus dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang IRT di Jalan Laute Baru, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu.

“Jadi, hari ini bertempat di kantor Kejaksaan Negeri Kendari telah dilaksanakan pelimpahan tersangka ke Kejari Kendari dengan identitas jorban H inisial. H berkasus atas Laporan Polisi Nomor : LP / 44 / III / 2022 / Sultra / Res Kdi / Sek Mandonga, tanggal 09 Maret 2022 tentang dugaan terjadinya tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP,” ungkap Fitriyadi.

“Berkas Perkara tersebut dengan Nomor : BP / 16 / V / 2022 / Reskrim, tanggal 18 April 2022 telah dinyatakan lengkap (P-21), dengan Nomor : B – 1080 / P.3.10 / Eoh.1 / 05 / 2022, tanggal 23 Mei 2022,” sambungnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif
Berkah Ramadhan dan Atur Lalin, UMKM Wanggudu Hidupkan Ekonomi Sore Hari
Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026
Jelang Ramadhan, Anton Timbang Pastikan Stabilitas Harga, Kadin Sultra Bergerak Nyata
Ridwan Bae Konsisten Kawal APBN Ratusan Miliar untuk Pembangunan Muna-Mubar
Kadin Sultra Perkuat Ketahanan Pangan dan UMKM Dukung Program Gubernur
FAHMI Desak Copot Kajati Sultra, Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Bupati Bombana
IMI Sultra Siap Gelar Rakerprov 2026, Perkuat Barisan Prestasi Otomotif Daerah

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:04 WITA

Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:05 WITA

Berkah Ramadhan dan Atur Lalin, UMKM Wanggudu Hidupkan Ekonomi Sore Hari

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:18 WITA

Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:20 WITA

Jelang Ramadhan, Anton Timbang Pastikan Stabilitas Harga, Kadin Sultra Bergerak Nyata

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:20 WITA

Ridwan Bae Konsisten Kawal APBN Ratusan Miliar untuk Pembangunan Muna-Mubar

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!