Satresnarkoba Polresta Kendari Ringkus Dua Pelaku Pemilik Shabu 1,4 Kg

- Redaksi

Rabu, 25 Mei 2022 - 07:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meringkus dua orang pengedar shabu dan mengamankan barang bukti seberat 1.473 Gram.

Berbekal informasi, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung bergerak ke TKP dan setibanya langsung melakukan penyelidikan disekitar lokasi tempat tinggal terduga pelaku di Jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sekira Pukul 22.00 WITA, Selasa (24/05/2022).

Dua pria pemilik shabu tersebut adalah Andi Pupuk alias Pupunk (28) tinggal di jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari serta Alby Samsuri alias Alby (22) tinggal di Desa Totombe, Kecamatan Pohara, Kabupaten Konawe.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka, dalam keterangannya, mengatakan kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka, ketika dilakukan pengembangan kerumah terduga Pupunk yang berada di Jalan Mekar Jaya 1 Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, didapati barang bukti diduga shabu.

“Ada 36 (tiga puluh enam) Paket diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 1.473 Gram,” Terang, AKP Hamka.

Barang bukti lainnya ditemukan saat penggeledahan, polisi juga mengamankan dua unit handphone, satu timbangan digital besar,

“Ada juga satu timbangan digital kecil, satu unit alat pres platik, satu ball platik bening, satu tas warna hitam dan satu dos tempat handphone,” Pungkasnya.

Saat ini Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari masih melakukan pengembangan, dan kedua pria tersebut ditahan di rutan polresta kendari. Kedua Tersangka diancam UU Narkotika pasal 112 ayat, UU Nmr 35 THN 2009. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal
Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK
LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende
Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti
PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem
Bupati Abdul Azis Bantah soal OTT KPK, Ruangan Bina Marga Disegel KPK
Bupati Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Kasus Gratifikasi

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:34 WITA

Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:30 WITA

Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:19 WITA

LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 08:58 WITA

Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti

Jumat, 8 Agustus 2025 - 17:05 WITA

PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial

Berita Terbaru

Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., dan Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S.Sos., M.Si., siap Sukseskan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemerintah

Konawe Utara Matangkan Strategi Sukseskan SPI 2025 KPK

Senin, 25 Agu 2025 - 14:39 WITA

error: Dilarang Copy Paste!