Satresnarkoba Polresta Kendari Ringkus Dua Pelaku Pemilik Shabu 1,4 Kg

- Redaksi

Rabu, 25 Mei 2022 - 07:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resort Kota (Polresta) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil meringkus dua orang pengedar shabu dan mengamankan barang bukti seberat 1.473 Gram.

Berbekal informasi, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung bergerak ke TKP dan setibanya langsung melakukan penyelidikan disekitar lokasi tempat tinggal terduga pelaku di Jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sekira Pukul 22.00 WITA, Selasa (24/05/2022).

Dua pria pemilik shabu tersebut adalah Andi Pupuk alias Pupunk (28) tinggal di jalan Mekar Jaya 1, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari serta Alby Samsuri alias Alby (22) tinggal di Desa Totombe, Kecamatan Pohara, Kabupaten Konawe.

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Hamka, dalam keterangannya, mengatakan kronologis penangkapan terhadap kedua tersangka, ketika dilakukan pengembangan kerumah terduga Pupunk yang berada di Jalan Mekar Jaya 1 Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, didapati barang bukti diduga shabu.

“Ada 36 (tiga puluh enam) Paket diduga Narkotika jenis Shabu, dengan berat brutto 1.473 Gram,” Terang, AKP Hamka.

Barang bukti lainnya ditemukan saat penggeledahan, polisi juga mengamankan dua unit handphone, satu timbangan digital besar,

“Ada juga satu timbangan digital kecil, satu unit alat pres platik, satu ball platik bening, satu tas warna hitam dan satu dos tempat handphone,” Pungkasnya.

Saat ini Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari masih melakukan pengembangan, dan kedua pria tersebut ditahan di rutan polresta kendari. Kedua Tersangka diancam UU Narkotika pasal 112 ayat, UU Nmr 35 THN 2009. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Berita Terkait

Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi
PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara
Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal
Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK
LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende
Skandal Korupsi RSUD Koltim, KPK Telusuri Aliran Dana ke Partai Politik dan Properti
PT BKM Hadir di DPRD Sultra, Bahas Lahan dan Tanggung Jawab Sosial
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 12:34 WITA

Festival Anak Sholeh ala PT KES SK 321, Penuh Canda, Ilmu, dan Silaturahmi

Jumat, 12 September 2025 - 23:04 WITA

PT Sumber Bumi Putera Wujudkan Mimpi Umrah Warga Lingkar Tambang Konawe Utara

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:34 WITA

Bupati Konut: Stop Ugal-ugalan, di Twin Ring saja! Balapnya Sah, Gaspolnya Halal

Rabu, 13 Agustus 2025 - 09:30 WITA

Prabowo Diminta “Bersih-Bersih” Usai Nama Bahtra Banong Terseret Dugaan CSR BI–OJK

Senin, 11 Agustus 2025 - 18:19 WITA

LPPK Sultra Sambangi KPK, Desak Usut Proyek ‘Mangkrak’ Stadion Lakidende

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!