Danlanal Kendari Amankan Tiga Unit Kapal Muat Ore Nikel Tanpa Dokumen - https://kroscek.co.id/

Danlanal Kendari Amankan Tiga Unit Kapal Muat Ore Nikel Tanpa Dokumen

- Redaksi

Jumat, 15 April 2022 - 22:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Danlanal Kendari, Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar, membenarkan telah menangkap tiga Unit kapal pengangkut ore Nikel ilegal. Jumat (15/4/2022). (*Ist)

Danlanal Kendari, Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar, membenarkan telah menangkap tiga Unit kapal pengangkut ore Nikel ilegal. Jumat (15/4/2022). (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KENDARI, KROSCEK.NET – Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar membenarkan pihaknya Lanal Kendari telah mengamankan 3 unit kapal pengangkut nikel ore tanpa dokumen di perairan sekitar Kendari pada hari Rabu 13 April 2022 yang lalu.

“Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari dengan menggunakan KAL Labengki berhasil mengamankan tiga Kapal yang diduga tidak memiliki dokumen sah sesuai peraturan UU pelayaran,” terang Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar, Pada Jumat (15/4/2022).

Ketiga kapal yang ditangkap tersebut adalah kapal TB. Marina 14 / TK Marina Power 3009, TB. Beupe 2/TK Bian 2, TB. Berau 22/TK. PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan berupa nikel ore.

“Penangkapan diawali dengan menindaklanjuti informasi intelijen tentang adanya kapal yang diduga membawa nikel ore dari perairan Marombo menuju Morowali, KAL Labengki yang sedang melaksanakan patroli di perairan Marombo langsung melakukan pengejaran setelah menerima informasi itu,” ungkapnya.

Usai menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud, KAL Labengki melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal-kapal Tugboat yang telah di informasikan oleh Tim Intel. Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh anggota KAL Labengki di temukan pelanggaran bahwa kapal berlayar dengan dokumen yang tidak sah dan beberapa sudah kadaluarsa.

“Saat ini seluruh kapal beserta ABK untuk sementara dilabuhkan di perairan Molawe dibawah pengawasan jajaran Lanal Kendari yaitu Posal Konut,” sebut Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar.

Masih katanya, untuk kelanjutan dari penangkapan kapal bermuatan nikel ore ini masih dilaksanakan proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap Nahkoda, dan para Saksi guna kelengkapan berita acara pemeriksaan.

“Dan apabila nantinya cukup bukti akan dilaksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum,” tandasnya. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Mencuat di Persidangan, PP GPI Desak KPK Periksa Raffi Ahmad Kasus Impor Bea Cukai
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026
Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat
PP GPI Apresiasi Evaluasi Pimpinan Badan Gizi Nasional oleh Presiden Prabowo
PT MLP dan PT KES Raih Penghargaan Komitmen Pemberdayaan Masyarakat Konawe Utara
Mantan Dirut Perumda Utama Sultra jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Segera Ditahan

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:20 WITA

Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:42 WITA

Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:38 WITA

Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:33 WITA

PP GPI Apresiasi Evaluasi Pimpinan Badan Gizi Nasional oleh Presiden Prabowo

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!