Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M - https://kroscek.co.id/

Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M

- Redaksi

Senin, 22 September 2025 - 19:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Utara bersama tim pengamanan TNI menggeledah kantor KPU Konawe Utara, Senin (22/9/2025), guna mengusut dugaan korupsi dana hibah senilai Rp1,7 miliar.

Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe Utara bersama tim pengamanan TNI menggeledah kantor KPU Konawe Utara, Senin (22/9/2025), guna mengusut dugaan korupsi dana hibah senilai Rp1,7 miliar.

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut), menindaklanjuti temuan audit Inspektorat KPU RI.

Audit tersebut mengidentifikasi indikasi penyimpangan dana hibah lebih dari Rp1,7 miliar dari total anggaran penyelenggaraan pemilu sekitar Rp45 miliar.

Penggeledahan siang hingga sore itu dipimpin Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Aswar, S.H., dengan pengawalan empat anggota TNI berseragam lengkap. Tim penyidik menyita sejumlah berkas dan dokumen penting yang diyakini berkaitan dengan aliran anggaran hibah.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Aswar, S.H., dengan pengawalan empat anggota TNI berseragam lengkap melakukan penggeledahan di kantor KPU Konawe Utara, Senin (22/09/2025).

Ketua KPU Konut, Abdul Makmur beserta komisioner Muh Husni Ibrahim, Edison Peokodoh, Naim, dan Eka Dwiastuti hadir mendampingi proses. Sementara Sekretaris KPU, Muhammad Haris, tengah cuti.

“Penggeledahan ini bagian dari penyidikan resmi atas temuan audit. Semua dilakukan sesuai koridor hukum. Kami memastikan pengelolaan anggaran publik harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Aswar.

Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dalam mengelola dana publik, khususnya dana hibah pemilu yang merupakan amanah rakyat untuk kelancaran pesta demokrasi.

Baca Juga :  Dari Desa ke Daerah, Musrenbang RKPD 2027 Konawe Utara Kunci Arah Pembangunan

Jika dugaan penyimpangan terbukti, kerugiannya bukan hanya finansial, tetapi juga mencederai kepercayaan publik dan semangat demokrasi yang menuntut kejujuran serta keadilan.

Masyarakat Konawe Utara menaruh perhatian besar pada langkah Kejari. Banyak pihak memandang proses hukum ini sebagai pembelajaran kolektif, bahwa setiap rupiah dana publik wajib dikelola secara bertanggung jawab dan transparan.

Baca Juga :  Puncak Festival Konasara, Ruksamin Tegaskan Logo CBD bukan Atribut Partai atau Organisasi Tertentu

Pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu diingatkan untuk memperkuat pengawasan internal, mengedepankan audit rutin, laporan keuangan terbuka, serta mengajak partisipasi masyarakat agar praktik serupa tak terulang.

Kasus ini menjadi alarm bagi seluruh pengelola dana negara untuk mengedepankan prinsip good governance.

Transparansi bukan pilihan, melainkan keharusan agar program pembangunan dan agenda demokrasi berjalan tanpa noda korupsi.

Publik kini menanti hasil penyelidikan Kejari Konawe sebagai bukti bahwa supremasi hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Harapan masyarakat jelas, penegakan hukum yang tegas, pemulihan kerugian negara, dan pemulihan kepercayaan terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

Baca Juga :  Skor 4,32 Kategori A-, Konawe Utara Teratas di Sultra dalam Pelayanan Publik Sangat Baik

Pesan moral dari penggeledahan ini lugas, dana publik adalah amanah rakyat yang wajib dikelola dengan integritas penuh. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Berita Terkait

Mantan Dirut Perumda Utama Sultra jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Segera Ditahan
Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara
Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif
Berkah Ramadhan dan Atur Lalin, UMKM Wanggudu Hidupkan Ekonomi Sore Hari
FAHMI Desak Copot Kajati Sultra, Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Bupati Bombana
Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana
Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo
Misteri Api di Gedung Arsip BKAD Konut, Polisi Tunggu Jawaban Labfor

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 21:02 WITA

Mantan Dirut Perumda Utama Sultra jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Segera Ditahan

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:15 WITA

Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:04 WITA

Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif

Kamis, 19 Februari 2026 - 22:05 WITA

Berkah Ramadhan dan Atur Lalin, UMKM Wanggudu Hidupkan Ekonomi Sore Hari

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:56 WITA

FAHMI Desak Copot Kajati Sultra, Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Bupati Bombana

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!