FAHMI Desak Copot Kajati Sultra, Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Bupati Bombana - https://kroscek.co.id/

FAHMI Desak Copot Kajati Sultra, Soroti Lambannya Penanganan Dugaan Korupsi Bupati Bombana

- Redaksi

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presidium FAHMI Sultra Jakarta, Midul Makati, SH., MH.

Presidium FAHMI Sultra Jakarta, Midul Makati, SH., MH.

Jakarta, Kroscek.co.id – Forum Advokasi Mahasiswa Hukum Indonesia Sulawesi Tenggara–Jakarta (FAHMI Sultra Jakarta) mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera mengevaluasi dan mencopot Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kajati Sultra).

Desakan tersebut muncul menyusul lambannya penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Bupati Bombana, Burhanuddin.

Hingga saat ini, status hukum yang bersangkutan dinilai belum menunjukkan kejelasan, meskipun isu dan informasi terkait perkara tersebut telah menjadi sorotan publik.

Baca Juga :  PP GPI Apresiasi Evaluasi Pimpinan Badan Gizi Nasional oleh Presiden Prabowo

Presidium FAHMI Sultra Jakarta, Midul Makati, SH., MH., menilai Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara belum menunjukkan ketegasan dan transparansi dalam menindaklanjuti perkara yang dimaksud.

Menurutnya, proses hukum yang berlarut-larut berpotensi menimbulkan ketidakpastian serta menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Penegakan hukum harus berjalan adil, transparan, dan tanpa pandang bulu. Ketika perkara yang menyangkut kepala daerah berjalan tanpa kejelasan, wajar jika publik mempertanyakan independensi aparat penegak hukum,” tegas Midul dalam pernyataan resminya, Jum’at (6/2/2026).

Baca Juga :  PP GPI Apresiasi Evaluasi Pimpinan Badan Gizi Nasional oleh Presiden Prabowo

FAHMI Sultra Jakarta juga menilai lambannya proses hukum berpotensi memunculkan persepsi adanya intervensi kepentingan tertentu. Kondisi tersebut, menurut mereka, dapat mencederai prinsip supremasi hukum yang seharusnya dijunjung tinggi.

Atas dasar itu, FAHMI mendesak Kejaksaan Agung untuk mengambil langkah tegas, termasuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kajati Sultra dan jajaran yang menangani perkara dimaksud.

Pihaknya juga meminta agar Kejaksaan Agung mempertimbangkan pengambilalihan penanganan perkara guna menjamin objektivitas, transparansi, serta kepastian hukum.

Baca Juga :  PP GPI Apresiasi Evaluasi Pimpinan Badan Gizi Nasional oleh Presiden Prabowo

Midul Makati menegaskan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia. Setiap dugaan tindak pidana korupsi, terlebih yang melibatkan pejabat publik, harus ditangani secara profesional dan terbuka demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara terkait tuntutan evaluasi tersebut. (**)


Laporan: Muh. Sahrul

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba
Mencuat di Persidangan, PP GPI Desak KPK Periksa Raffi Ahmad Kasus Impor Bea Cukai
Mantan Dirut Perumda Utama Sultra jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Segera Ditahan
Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara
Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif
Berkah Ramadhan dan Atur Lalin, UMKM Wanggudu Hidupkan Ekonomi Sore Hari
Kejati Sultra Tegaskan Penindakan Satgas PKH Bersifat Administratif, Bukan Pidana
Hukum Dilanggar, Rakyat Disingkirkan: PT Antam UBPN Konut “Bandel” Abaikan Status Quo

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:59 WITA

Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:09 WITA

Mencuat di Persidangan, PP GPI Desak KPK Periksa Raffi Ahmad Kasus Impor Bea Cukai

Kamis, 9 April 2026 - 21:02 WITA

Mantan Dirut Perumda Utama Sultra jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Segera Ditahan

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:15 WITA

Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:04 WITA

Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!