PuSPAHAM: Surat Bupati Konawe Selatan Tak Cukup, GTRA Harus Segera Dibentuk! - https://kroscek.co.id/

PuSPAHAM: Surat Bupati Konawe Selatan Tak Cukup, GTRA Harus Segera Dibentuk!

- Redaksi

Senin, 28 Juli 2025 - 16:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur PuSPAHAM Sultra, Kisran Makati.

Direktur PuSPAHAM Sultra, Kisran Makati.

Konawe Selatan, Kroscek.co.id – Pusat Kajian dan Advokasi Hak Asasi Manusia (PuSPAHAM) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti kian meluasnya konflik agraria di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) yang melibatkan sejumlah korporasi besar dan wilayah permukiman warga, termasuk kawasan transmigrasi.

PuSPAHAM menilai, penanganan pemerintah daerah, khususnya lewat surat imbauan Bupati, belum menyentuh akar persoalan dan justru akan memperlemah posisi masyarakat.

Sejumlah perusahaan yang disebut kerap bersinggungan langsung dengan masyarakat antara lain PT. Tiran, PT. Bosowa, PT. Merbau Indah Raya Group, PT. Kilau Indah Cemerlang, PT. SMB–PT. BMP, PT. Marketindo Selaras, PT. Ifish Deco, dan PT. Kapas Indah Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads. Ukuran gambar 480px x 600px

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan konflik agraria antara masyarakat dan pihak TNI AU di Ranomeeto pun belum menemukan penyelesaian konkret.

“Konflik agraria tidak bisa diselesaikan dengan surat imbauan sepihak. Dibutuhkan pendekatan kelembagaan yang partisipatif dan sistemik,” tegas Kisran Makati, Direktur PUSPAHAM Sultra.

Baca Juga :  Bupati Konawe Utara H. Ikbar Bersama Istri Menunaikan Ibadah Umrah, Wujud Syukur dan Doa untuk Daerah

GTRA Bukan Opsi, Tapi Kewajiban Konstitusional

Mengacu pada Peraturan Presiden No. 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, PUSPAHAM mendesak Pemkab Konawe Selatan untuk segera membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

GTRA merupakan forum multi-pihak yang menghadirkan unsur ATR/BPN, kehutanan, akademisi, masyarakat sipil, dan komunitas terdampak guna mengurai sengkarut konflik agraria secara adil dan konstitusional.

Tanpa GTRA, kata Kisran, penanganan konflik akan terus terfragmentasi dan rentan mengabaikan keadilan struktural.

“Reforma Agraria bukan janji politik, tapi mandat konstitusi. Negara tak boleh netral dalam konflik agraria. Keberpihakan harus jelas: kepada rakyat,” ujarnya.

PuSPAHAM Desak Tindakan Nyata: Audit, Cabut, dan Hentikan Intimidasi

PuSPAHAM Sultra menilai, akar konflik agraria di Konawe Selatan tak lepas dari perizinan yang lemah secara hukum, tumpang tindih wilayah kelola, dan lemahnya pengawasan atas ekspansi korporasi. Oleh karena itu, pihaknya mendesak:

  1. Pembentukan GTRA Konawe Selatan dengan partisipasi semua pemangku kepentingan termasuk masyarakat terdampak.
  2. Audit menyeluruh atas legalitas HGU, IUP, dan AMDAL yang berbenturan dengan hak warga dan kawasan hutan.
  3. Pencabutan izin korporasi yang terbukti melanggar hukum atau mengabaikan hak rakyat.
  4. Penghentian kriminalisasi dan intimidasi terhadap warga yang memperjuangkan hak atas tanah dan ruang hidupnya.
  5. Intervensi langsung pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Desa untuk konflik di wilayah transmigrasi dan kehutanan.
Baca Juga :  Hari Ini, Bupati Konawe Utara Lantik Pengurus Baru Karang Taruna 2025–2030

PuSPAHAM Sultra mengingatkan bahwa pembiaran konflik agraria merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia sebagaimana diatur dalam:

  • Pasal 28H ayat (4) UUD 1945
  • UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM
  • UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH
  • Prinsip-Prinsip PBB tentang Bisnis dan HAM (UNGP)
  • Konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia
Baca Juga :  Konawe Utara Siaga! Pastikan Ramadhan Aman dan Kondusif

“Jika penyelesaian terus ditunda, yang terjadi bukan sekadar konflik, tapi krisis keadilan. Pemerintah wajib hadir untuk rakyat, bukan bersembunyi di balik imbauan,” tutup Kisran. (**)


Laporan : Muh. Sahrul

Berita Terkait

PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Beasiswa untuk Mahasiswa Tapunggaya dan Tapuemea
CSR PT BKM Dukung Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya, Perkuat Nilai Keagamaan
Berkah Ramadhan, Forkawa Konut Serahkan Donasi untuk Masjid Al-Muhajirin Wanggudu
Resmi Dilantik, Ini Nama Pengurus dan Bidang Karang Taruna Konawe Utara Periode 2025–2030
Hari Ini, Bupati Konawe Utara Lantik Pengurus Baru Karang Taruna 2025–2030
Berkah Ramadhan dan Atur Lalin, UMKM Wanggudu Hidupkan Ekonomi Sore Hari
Ikbar Lantik Kepala OPD Baru Konut, Didominasi Wajah Lama: Ini Nama dan Jabatannya
Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:26 WITA

PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Beasiswa untuk Mahasiswa Tapunggaya dan Tapuemea

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:09 WITA

CSR PT BKM Dukung Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya, Perkuat Nilai Keagamaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:54 WITA

Berkah Ramadhan, Forkawa Konut Serahkan Donasi untuk Masjid Al-Muhajirin Wanggudu

Minggu, 22 Februari 2026 - 17:32 WITA

Resmi Dilantik, Ini Nama Pengurus dan Bidang Karang Taruna Konawe Utara Periode 2025–2030

Minggu, 22 Februari 2026 - 03:33 WITA

Hari Ini, Bupati Konawe Utara Lantik Pengurus Baru Karang Taruna 2025–2030

Berita Terbaru

Olahraga

Konawe Cup Race Seri 2 Siap Digelar Mei 2026

Senin, 9 Mar 2026 - 15:49 WITA

error: Dilarang Copy Paste!