DPP KNPI Desak Presiden dan Menteri ESDM Cabut Seluruh IUP di Pulau Kabaena - https://kroscek.co.id/

DPP KNPI Desak Presiden dan Menteri ESDM Cabut Seluruh IUP di Pulau Kabaena

- Redaksi

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mendesak pemerintah Pusat segera mencabut IUP di Pulau Kabaena.

Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) mendesak pemerintah Pusat segera mencabut IUP di Pulau Kabaena.

Jakarta, Kroscek.co.id – Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) secara tegas mendesak Presiden RI dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk segera mencabut seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di Pulau Kabaena, Sulawesi Tenggara.

Desakan ini disampaikan oleh Ketua Bidang Politik DPP KNPI, Midul Makati, SH., MH., menyusul kekhawatiran terhadap dampak kerusakan lingkungan yang semakin meluas serta potensi pelanggaran hak asasi manusia.

Menurut Midul, Pulau Kabaena yang memiliki luas hanya sekitar 837 km² merupakan wilayah yang secara hukum tergolong sebagai pulau kecil, sehingga aktivitas pertambangan di wilayah ini bertentangan langsung dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil jelas melarang eksploitasi di atas pulau kecil, apalagi Kabaena saat ini telah dipenuhi oleh 25 IUP nikel,” ujar Midul yang juga akrab disapa Don Mike.

Peta lokasi IUP di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia menambahkan, UU tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa pemanfaatan pulau kecil harus diarahkan untuk konservasi, pendidikan, pariwisata berkelanjutan, perikanan, serta pertahanan negara.

Fakta bahwa 655 km² dari luas Pulau Kabaena telah dikapling untuk pertambangan, menurutnya merupakan bentuk ekosida dan pengabaian terhadap perlindungan lingkungan hidup dan hak masyarakat adat, khususnya Suku Moronene dan Suku Bajau yang mendiami wilayah itu.

Desakan KNPI diperkuat dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-XXI/2023 yang menegaskan pelarangan kegiatan pertambangan di pulau kecil, sehingga legalitas IUP di Kabaena dinilai cacat hukum dan berpotensi melanggar konstitusi.

Midul juga menyoroti keterlibatan perusahaan milik pejabat daerah dalam aktivitas pertambangan di Kabaena.

“Salah satu pemilik IUP di Kabaena adalah PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), yang disebut-sebut milik Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dan keluarganya. Ini menimbulkan konflik kepentingan dan harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat,” tegasnya.

Dengan tegas, DPP KNPI meminta Presiden Prabowo Subianto dan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk memberikan keadilan bagi masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya warga Kabaena, dengan mencabut seluruh IUP di pulau tersebut.

Menurutnya, langkah ini penting untuk menyelamatkan ekosistem, mencegah krisis ekologis lebih lanjut, dan menghentikan praktik eksploitasi yang merugikan masyarakat lokal. (**)


Laporan : Irmayanti Daud 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GASPOL! PBB SULTRA CUP RACE 2026 Digelar di Kendari, 4 Unit Motor Siap Diperebutkan!
PT BKM Rayakan HUT ke-81 RI Bersama Masyarakat Lingkar Perusahaan
PT Bumi Konawe Minerina Bekali Siswa SMKN 1 Konawe Utara dengan Budaya Kerja Industri dan K3
Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
PT MLP Dorong UMKM Lingkar Tambang Naik Kelas, Gelar Sosialisasi PIRT dan Keamanan Pangan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT BKM Tanam 230 Pohon Bersama DLH dan SMKN 1 Konut
LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:56 WITA

GASPOL! PBB SULTRA CUP RACE 2026 Digelar di Kendari, 4 Unit Motor Siap Diperebutkan!

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:56 WITA

PT BKM Rayakan HUT ke-81 RI Bersama Masyarakat Lingkar Perusahaan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:53 WITA

PT Bumi Konawe Minerina Bekali Siswa SMKN 1 Konawe Utara dengan Budaya Kerja Industri dan K3

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 10:17 WITA

PT MLP Dorong UMKM Lingkar Tambang Naik Kelas, Gelar Sosialisasi PIRT dan Keamanan Pangan

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!