Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa? - https://kroscek.co.id/

Reklamasi Tak Kunjung, Sumber Daya Alam Sultra jadi Petaka, Tanggungjawab Siapa?

- Redaksi

Jumat, 31 Januari 2025 - 12:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi Hutan di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara memprihatinkan, SDA dikeruk habis, Reklamasi tak kunjung dilakukan pemerintah.

Kondisi Hutan di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara memprihatinkan, SDA dikeruk habis, Reklamasi tak kunjung dilakukan pemerintah.

Kendari, Kroscek.co.id – Apa yang terjadi di Sulawesi Tenggara (Sultra), dengan pertambangan nikel memang menjadi ironi. Sumber daya alam yang melimpah seharusnya membawa kesejahteraan, tetapi justru menimbulkan bencana lingkungan yang mengancam kehidupan masyarakat sekitar.

Reklamasi yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan sering kali hanya sebatas janji, sementara dampak seperti deforestasi, pencemaran air, dan longsor terus menghantui.

Desakan Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara (LPPK-Sultra), Karmin, S.H., agar pemerintah mengevaluasi pengelolaan tambang nikel di Sulawesi Tenggara adalah langkah yang sangat penting.

“Tambang nikel di wilayah ini memang telah membawa dampak lingkungan yang cukup parah dan petaka masyarakat Sultra, mulai dari deforestasi hingga pencemaran sungai dan laut,” Kata Karmin. Jum’at, (31/01/2025).

Ketua LPPK-Sultra, Karmin, S.H,.

Pemerintahan Prabowo ke depan, Lanjut Karmin, bahwa diharapkan tidak hanya menyoroti peningkatan produksi dan ekspor nikel, tetapi juga memastikan eksploitasi sumber daya alam ini tidak merugikan masyarakat setempat. Evaluasi yang dimaksud harus mencakup:

1. Penegakan Regulasi yang Ketat – Memastikan semua perusahaan tambang mematuhi aturan lingkungan, termasuk reklamasi lahan pasca-tambang.

2. Transparansi dan Akuntabilitas – Mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik ilegal dan memastikan bahwa pengelolaan tambang diawasi dengan ketat.

3. Melibatkan Masyarakat Lokal – Memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengawasi dan melaporkan dampak negatif yang terjadi akibat aktivitas tambang.

4. Moratorium Perizinan Baru – Menghentikan sementara pemberian izin tambang baru hingga ada kajian menyeluruh mengenai dampaknya terhadap lingkungan.

“Jika pemerintah tidak segera bertindak, bencana ekologis yang lebih besar bisa terjadi. Apakah pemerintah ada solusi lain yang bisa dilakukan agar eksploitasi tambang di Sultra lebih berkelanjutan?,” Pintah Karmin.

Dengan berbagai kepentingan yang bermain, termasuk dugaan keterlibatan aparat negara, apakah ada kemauan politik untuk melakukan reformasi? Regulasi mungkin ada, tetapi tanpa penegakan hukum yang tegas, pelanggaran akan terus terjadi.

“Langkah konkret apa yang harus diambil pemerintah agar industri nikel ini benar-benar memberi manfaat bagi rakyat Sultra tanpa merusak lingkungan. Inilah yang harus dipikirkan pemerintah melalui dana Jaminan Reklamasi (Jamrek),” Pungkasnya. (**)


Laporan : Muh Sahrul

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources
Kolaborasi PT Bumi Konawe Minerina dan Warga Mowundo Jaga Kelestarian Pantai Watiwa
Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:59 WITA

Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:37 WITA

UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:39 WITA

Kolaborasi PT Bumi Konawe Minerina dan Warga Mowundo Jaga Kelestarian Pantai Watiwa

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!