Bupati Konawe Utara, Ruksamin Perpanjang Masa Jabatan 795 Anggota BPD

- Redaksi

Kamis, 5 September 2024 - 20:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin memperpanjang masa jabatan Keanggotaan BPD Se Konawe Utara di Gedung Olah Raga. Kamis, (05/09/2024).

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin memperpanjang masa jabatan Keanggotaan BPD Se Konawe Utara di Gedung Olah Raga. Kamis, (05/09/2024).

KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Bupati Konawe Utara (Konut), Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M. Si., IPU ASEAN Eng., mengukuhkan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Konawe Utara. Pengukuhan berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Konawe Utara. Kamis, 5 September 2024.

H. Ruksamin dalam sambutannya dihadapan 795 anggota BPD menjelaskan, bahwa pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan BPD ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 444 tahun 2024 tentang perpanjangan masa jabatan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa dalam wilayah Kabupaten Konawe Utara, dan resmi di tetapkan pada 5 Juli 2024.

Baca Juga :  Bupati Konawe Utara ke Layar Film Lokal, Ikbar Pemimpin Progresif Tanpa Sekat
Anggota BPD Se Konawe Utara Antusias menyalami H. Ruksamin.

“Menindaklanjuti Surat edaran Kementerian Dalam Negeri nomor 100.3.5.5/2625/SJ hal penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait kepala desa dan BPD dalam undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa,” Ungkap Ruksamin.

Dijabarkannya, pada angka 4 huruf c yakni; Pemerintah Daerah memfasilitasi perpanjangan masa keanggotaan BPD dengan melakukan perubahan keputusan bupati terkait masa keanggotaan BPD. kesempatan itu, Ruksamin mengingatkan kembali bahwa dalam Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi.

Baca Juga :  17 Kebijakan Baru! Konut Tertibkan Tambang, Usaha, dan Pajak Daerah
Ratusan Anggota BPD Se Konawe Utara mendengarkan sambutan pidato Bupati H. Ruksamin.

“Fungsinya membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Oleh karena itu saya juga berharap agar BPD dapat menyelaraskan tupoksinya dengan program pemerintah daerah,” Jelas Bupati Ruksamin.

Acara pengukuhan perpanjangan masa keanggotaan BPD ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera, S. Sos ., M. Si., Ketua DPRD sementara, Herman Sewani, SH., dan Wakil Ketua DPRD I Made Tarubuana, Forkompinda Kabupaten Konawe Utara serta sejumlah OPD. (**)

Baca Juga :  Sinkronisasi Program Pusat–Daerah, Sekda Konawe Utara Dorong Keselarasan Pembangunan

Laporan : Muh Sahrul

 

 

Berita Terkait

Exit Meeting BPK Dijadwalkan 19 Februari, BKAD Konut: Tahapan Audit Masih Pendahuluan
Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026
Jelang Ramadhan, Anton Timbang Pastikan Stabilitas Harga, Kadin Sultra Bergerak Nyata
Ridwan Bae Konsisten Kawal APBN Ratusan Miliar untuk Pembangunan Muna-Mubar
Kadin Sultra Perkuat Ketahanan Pangan dan UMKM Dukung Program Gubernur
Warga Wanggudu Diajak Ambil Sayur Gratis, Program P2KP Dorong Pola Makan B2SA
Puting Beliung Hantam Padalere, Bupati Ikbar Turun Langsung Pastikan Kebutuhan Warganya Terpenuhi
Bupati Ikbar Matangkan Ramadhan, MTQ 2026 Masuk Agenda Strategis Konawe Utara

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:14 WITA

Exit Meeting BPK Dijadwalkan 19 Februari, BKAD Konut: Tahapan Audit Masih Pendahuluan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:18 WITA

Ridwan Bae Prioritaskan Konawe Utara, IJD hingga BSPS Siap Digulirkan 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:20 WITA

Jelang Ramadhan, Anton Timbang Pastikan Stabilitas Harga, Kadin Sultra Bergerak Nyata

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:19 WITA

Kadin Sultra Perkuat Ketahanan Pangan dan UMKM Dukung Program Gubernur

Senin, 9 Februari 2026 - 12:05 WITA

Warga Wanggudu Diajak Ambil Sayur Gratis, Program P2KP Dorong Pola Makan B2SA

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!