H. Ruksamin Hadiri Penandatanganan Kerja sama Stranas PK di KPK RI

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 06:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin hadiri penandatanganan kerja sama Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/08/2024)

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin hadiri penandatanganan kerja sama Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/08/2024)

KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Dalam upaya mendukung program Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) terkait pelaksanaan aksi penguatan pengawasan pada badan usaha pemerintahan

Bupati Konawe Utara, Ruksamin menghadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara badan usaha milik negara (BUMN) dan badan usaha milik daerah (BUMD) pada Sektor Pertambangan dan Pengelolaan Sampah, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (22/08/2024)

Penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian dari rangkaian program yang digagas oleh KPK melalui Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), yang salah satu fokusnya pada penguatan pengawasan di lingkungan pemerintahan, khususnya dalam bidang usaha yang dimiliki negara dan daerah.

Pemda Konawe Utara sendiri sebelumnya telah melakukan penandanganan kerja sama antara BUMD Konasara dan BUMN PT. Antam.Tbk untuk jasa pekerjaan removal tambang site tapunopaka dengan nilai 1, 116 Triliun

Baca Juga :  Trotoar Baru di Andowia Dirusak, KNPI Desak Pemda Konut Ambil Tindakan Tegas

BUMD dan BUMN yang melakukan penantanganan hari ini untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara yakni PT. PLN EPI dengan Pemerintah Kota Kendari, Kab Konawe, dan Konawe Selatan untuk kerjasama pengolahan sampah menjadi bahan bakar padat

Selain itu, penandatanganan perjanjian serupa juga dilakukan oleh beberapa pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang memiliki BUMN di daerahnya.

 

Pimpinan KPK RI, Johanis Tanak, saat membuka acara itu, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya konkret dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan BUMN dan BUMD.

Ia mengingatkan bahwa peran strategis BUMN dan BUMD dalam pembangunan ekonomi nasional dan daerah sangatlah penting, sehingga perlindungan terhadap mereka dari praktek korupsi harus menjadi prioritas.

Johanis juga mengungkapkan bahwa sejak tahun 2004 hingga 2024, KPK telah menangani 168 kasus korupsi yang melibatkan BUMN dan BUMD.

Baca Juga :  Bupati Ikbar Apresiasi Rencana Tanggung Jawab Lingkungan PT Starget di Konut

Di kesempatan tersebut, Johanis Tanak juga memberikan peringatan kepada para kepala daerah yang hadir, agar selalu waspada terhadap ancaman korupsi.

Menurutnya, korupsi tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, mengurangi minat investasi, dan pada akhirnya berdampak negatif terhadap kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan transparan, ia berharap bahwa BUMN dan BUMD dapat berfungsi secara lebih efisien dan bebas dari praktik-praktik korupsi.

Diketahui, saat menghadiri acara tersebut Bupati didampingi, Staf Ahli Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Sumber Daya, Ram Asyur Supu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Rahmatullah, Direktur Bisnis Perumda Konasara Asruddin dan Kabag Protokol Sutriawan. (**)


Laporan : Muh Sahrul

 

 

Berita Terkait

DPP KNPI Desak Presiden dan Menteri ESDM Cabut Seluruh IUP di Pulau Kabaena
Bupati Ikbar Apresiasi Rencana Tanggung Jawab Lingkungan PT Starget di Konut
DLH Konut Tindaklanjut Rekom KLH, Pemilahan Sampah dan Pelestarian Lingkungan
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Abuhaera: Kesadaran Dimulai Sejak Dini
Penataan Kawasan Kumuh Pesisir Kendari Dapat Perhatian Serius DPR RI dan Dirjen
Transformasi PBB Sultra Menuju Era Baru: Politik Anak Muda untuk Indonesia Emas 2045
Revisi RTRW Sultra, PuSPAHAM dan WALHI : Jalan Mulus Oligarki, Jalan Buntu untuk Rakyat
DPRD Sultra: Nelayan Wakatobi Tidak Boleh Hanya Jadi Penonton di Kampung Sendiri

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:46 WITA

DPP KNPI Desak Presiden dan Menteri ESDM Cabut Seluruh IUP di Pulau Kabaena

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:33 WITA

Bupati Ikbar Apresiasi Rencana Tanggung Jawab Lingkungan PT Starget di Konut

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:37 WITA

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Abuhaera: Kesadaran Dimulai Sejak Dini

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:02 WITA

Penataan Kawasan Kumuh Pesisir Kendari Dapat Perhatian Serius DPR RI dan Dirjen

Selasa, 10 Juni 2025 - 10:19 WITA

Transformasi PBB Sultra Menuju Era Baru: Politik Anak Muda untuk Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!