Pemprov Sultra Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi Tentang RPJPD Tahun 2025-2045 - https://kroscek.co.id/

Pemprov Sultra Jawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi Tentang RPJPD Tahun 2025-2045

- Redaksi

Rabu, 31 Juli 2024 - 17:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Prov. Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D, memberikan Jawaban Gubernur Sulawesi di DPRD Sultra. Rabu, (31/07/2024).

Sekretaris Daerah Prov. Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D, memberikan Jawaban Gubernur Sulawesi di DPRD Sultra. Rabu, (31/07/2024).

KENDARI, KROSCEK.CO.ID – Pj. Gubernur, diwakili Sekretaris Daerah Prov. Sultra, Drs. H Asrun Lio.,M.Hum.,Ph.D, memberikan Jawaban Gubernur Sulawesi Tenggara atas pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Prov. Sultra tahun 2025-2045 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sultra, Rabu, (31/07/2024).

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Prov. Sultra, Forkopimda Sultra atau yang diwakili, Kakanwil Kemenkumham Sultra serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemprov. Sultra atau yang diwakili.

Asrun Lio menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan para anggota DPRD Prov.Sultra yang telah memberikan pandangan umum fraksi-fraksi dalam dewan terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025-2045.

“Semua pandangan yang disampaikan, tentunya merupakan masukan yang sangat berharga dan akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut untuk menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah,” ucap Sekda Sultra.

Dijelaskan bahwa pelaksanaan sinkronisasi atau penyelarasan RPJPD dengan RPJPN telah dilakukan pada tahap penyusunan rancangan awal RPJPD oleh Kementerian PPN/Bappenas RI, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian/Lembaga terkait dan dinyatakan bahwa rancangan awal RPJPD Prov. Sultra 2025-2045 telah selaras atau sesuai dengan rancangan akhir RPJPD Prov. Sultra.

Disamping itu, penyusun RPJPD Prov. Sultra tahun 2025-2045 telah berpedoman pada Permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah dan Inmendagri nomor 1 tahun 2024 tentang pedoman penyusunan RPJPD tahun 2025-2045.

Surat edaran bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Dalam Negeri tentang penyelarasan RPJPD dengan RPJPN tahun 2025-2045.

Mengingat pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara serentak akan dilaksanakan pada bulan November 2024, dan untuk memenuhi salah satu persyaratan bakal calon kepala daerah yaitu penyampaian visi dan misi bakal calon kepala daerah mutlak harus sesuai dengan RPJPD tahun 2025-2045.

Sekda juga menyampaikan terkait sinkronisasi dengan rencana tata ruang wilayah Provinsi, didalam dokumen rancangan akhir RPJPD Prov. Sultra tahun 2025-2045 telah disesuaikan dengan rancangan akhir RTRW Prov. Sultra tahun 2023-2043.

“Kami, berharap Ranperda RTRW tetap dilanjutkan agar penataan ruang di Prov. Sultra dapat berjalan dengan baik untuk mewujudkan pembangunan seimbang, terintegrasi dan berkelanjutan sesuai dengan potensi dan karakteristik wilayah,” tutupnya. *(IKP)


Laporan : Irmayanti Daud

 

 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sensus Ekonomi 2026 Langkah Strategis Memotret Kondisi Riil Perekonomian Konawe Utara
Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Ikbar Blak-blakan Tekanan Fiskal dan Ancaman Bencana Konawe Utara di Hadapan BPKP Sultra
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026
Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat
Bukan Isu Baru! Kualitas Listrik untuk Masyarakat Konawe Utara Digodok Sejak 2021
Sejak Awal Menjabat, Ikbar-Abuhaera Konsisten Perjuangkan Normalisasi Tegangan Listrik Konut

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:06 WITA

Sensus Ekonomi 2026 Langkah Strategis Memotret Kondisi Riil Perekonomian Konawe Utara

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:57 WITA

Ikbar Blak-blakan Tekanan Fiskal dan Ancaman Bencana Konawe Utara di Hadapan BPKP Sultra

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:20 WITA

Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:42 WITA

Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!