Ribuan PNS dan PPPK Formasi Tahun 2021-2023 Terima SK Bupati Konawe Utara - https://kroscek.co.id/

Ribuan PNS dan PPPK Formasi Tahun 2021-2023 Terima SK Bupati Konawe Utara

- Redaksi

Selasa, 4 Juni 2024 - 15:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera memberikan sambutannya kepada 1.697 aparatur gabungan dari PNS dan ASN PPPK, di GOR Konasara. Senin malam, (03/06/2024).

Wakil Bupati Konawe Utara, H. Abuhaera memberikan sambutannya kepada 1.697 aparatur gabungan dari PNS dan ASN PPPK, di GOR Konasara. Senin malam, (03/06/2024).

KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Wakil Bupati (Wabup) Konawe Utara (Konut), H. Abuhaera memimpin penyerahan surat keputusan (SK) kepada 1.697 aparatur gabungan dari PNS dan ASN PPPK.

Kegiatan ini dilaksanakan di GOR Konasara, Kelurahan Wanggudu, Kecamatan Asera, Senin (3/6/2024), dihadiri Forkopimda, serta beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Kepala BKPSDM Konut, Moh Nur Zain Senin, dalam laporannya menjelaskan, kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji serta penyerahan SK Bupati Konut ini, ditujukan bagi PNS dan PPPK formasi Tahun 2021, 2022, dan 2023.

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji, serta penyerahan SK PNS dan PPPK formasi Tahun 2021, 2022 dan 2023 berjumlah 1.697, dengan rincian sebagai berikut:
1. CPNS Formasi Tahun 2021 berjumlah 190 orang;
2. PPPK Formasi Tahun 2021 berjumlah 152 orang;
3. PPPK Formasi Tahun 2022 berjumlah 212 orang.
4. PPPK Formasi Tahun 2023 berjumlah 1.143 orang.

Baca Juga :  Ikbar Blak-blakan Tekanan Fiskal dan Ancaman Bencana Konawe Utara di Hadapan BPKP Sultra

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konut Nomor 220 Tahun 2024, sebanyak 190 orang telah memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PNS terhitung mulai tanggal 1 April 2024, dengan rincian sebagai berikut :
-Tenaga Teknis: 88 orang
-Tenaga Kesehatan: 102 orang

Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Konut Nomor 247 Tahun 2024, sejumlah 1.143 orang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi PPPK, dengan rincian sebagai berikut:
-Tenaga Guru: 287
-Tenaga Kesehatan: 683
-Tenaga Teknis: 173
Dengan Masa Perjanjian Kerja Terhitung Mulai Tanggal sebagai berikut:
-1.141 orang, TMT 1 Maret 2024 sampai dengan 28 Februari 2029;
-Satu orang, TMT 1 Maret 2024 sampai dengan 28 Februari 2025 serta;
-Satu orang, TMT 1 Maret 2024 sampai dengan 28 Februari 2027.

Baca Juga :  Sensus Ekonomi 2026 Langkah Strategis Memotret Kondisi Riil Perekonomian Konawe Utara

Perbedaan masa perjanjian kerja dikarenakan dua orang, usianya akan memasuki batas usia pensiun (BUP) pada Tahun 2025 dan 2027, sesuai dengan jabatannya yakni 58 tahun untuk jabatan fungsional umum dan 60 tahụn untuk jabatan guru.

Baca Juga :  Bupati Ikbar: Pancasila Bukan Sekadar Hafalan, Tapi Jalan Menuju Konawe Utara Berdaya Saing

3. Perpanjangan masa perjanjian kerja PPPK Tenaga Guru Formasi Tahun 2021 Sebanyak 152 orang, dengan Masa Perjanjian Kerja Terhitung Mulai Tanggal sebagai berikut :
-152 Orang, TMT 1 Mei 2024 sampai dengan 30 April 2027

4. Perpanjangan masa perjanjian kerja PPPK tenaga guru formasi tahun 2022 sebanyak 212 orang, dengan masa perjanjian kerja terhitung mulai tanggal sebagai berikut:
-212 Orang, TMT 1 Juni 2024 sampai dengan 31 Mei 2028. (**)


Laporan : Muh Sahrul

 

 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources
Sensus Ekonomi 2026 Langkah Strategis Memotret Kondisi Riil Perekonomian Konawe Utara
Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Ikbar Blak-blakan Tekanan Fiskal dan Ancaman Bencana Konawe Utara di Hadapan BPKP Sultra
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:37 WITA

UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Senin, 22 Juni 2026 - 14:23 WITA

LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources

Senin, 15 Juni 2026 - 13:06 WITA

Sensus Ekonomi 2026 Langkah Strategis Memotret Kondisi Riil Perekonomian Konawe Utara

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!