DKPP Sulawesi Tenggara Didesak Copot Ketua KPU Konawe Selatan - https://kroscek.co.id/

DKPP Sulawesi Tenggara Didesak Copot Ketua KPU Konawe Selatan

- Redaksi

Minggu, 19 Mei 2024 - 13:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indra Dapa

Indra Dapa

KONAWE SELATAN, KROSCEK.CO.ID – Gerakan Keadilan Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal melakukan aksi demonstrasi di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Sultra atas dugaan pelanggaran kode etik oleh ketua Komisioner Pemilihan Umum Kabupaten Konawe Selatan (KPU Konsel).

Jendral lapangan gerakan keadilan sultra, Indra Dapa mengatakan, bahwa terkait polemik ketua KPU Konsel atas indikasi pelanggaran kode etik harusnya menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap. Sebab, telah mencederai integritas dan azas independen penyelenggaraan pemilu.

“Berdasarkan bukti surat pelaporan Nomor 054/01-29/SET-02/II/2024 oleh pengadu Rendra Alam Lamuse Caleg Konawe Selatan Dapil IV, yang merasa di rugikan atas Janji politik dilakukan Ketua KPU konsel, maka secara kelembagaan mendesak DKPP Sultra segera memeriksa, memutus dan mengadili sesuai mekanisme hukum berlaku,” Tegasnya. Minggu, (19/05/2024).

Ketegasan dan integritas DKPP Sultra, menurut Indra telah diuji apakah ada sanksi untuk ketua KPU Konsel atau semata-mata seremonial. Tentunya DKPP harus Bersikap. Sebab, tindakan ini mencederai kualitas demokrasi, dan akan menimbulkan rasa ketidak percayaan masyarakat terhadap KPU.

“DKPP Sultra segera mencopot Ketua KPU konsel, sebab bukan hanya melanggar Kode etik, menurut dugaan kami oknum tersebut sudah turut serta dalam kegiatan Money politik, secara tegas di atur dalam UU Nomor 7 tahun 2017 pasal 515, 523 dan pasal 278,” Imbuh Indra.

Untuk diketahui, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu telah menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 45-PKE-DKPP/III/2024 di Kantor Ruang Sidang Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, pada Senin lalu (7/5/2024).

Perkara ini diadukan oleh Rendra Alam Lamuse yang mengadukan Ketua KPU Kabupaten Konawe Selatan Muh Yunan (Teradu I) serta Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Konawe Selatan Han Daming (Teradu II).

Dalam pokok aduannya, Rendra Alam menyebut kedua Teradu telah menjanjikan dirinya sejumlah perolehan suara pada 10 desa yang ada di Kabupaten Konawe Selatan saat Pemilu Tahun 2024 yang lalu.

Perolehan suara yang telah dijanjikan ini diduga ditukar guling dengan imbalan sejumlah uang yang telah disepakati sebelumnya.

Dalam pokok aduan disebutkan bahwa perjanjian ini diduga terjadi pada saat diadakannya kegiatan Sosialisasi PKPU Nomor 25 Tahun 2023 di Hotel Claro, Kendari, 29 Januari 2024.

Namun, Rendra Alam selaku Pengadu absen saat sidang ini dan memilih menyampaikan surat pencabutan perkara. (**)


Laporan : Nursalim AK

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources
Kolaborasi PT Bumi Konawe Minerina dan Warga Mowundo Jaga Kelestarian Pantai Watiwa
Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:59 WITA

Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:37 WITA

UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:39 WITA

Kolaborasi PT Bumi Konawe Minerina dan Warga Mowundo Jaga Kelestarian Pantai Watiwa

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!