Rakor RTRW Sultra 2023-2043, Ruksamin Usulkan Konut dari PKL jadi Wilayah Promosi - https://kroscek.co.id/

Rakor RTRW Sultra 2023-2043, Ruksamin Usulkan Konut dari PKL jadi Wilayah Promosi

- Redaksi

Selasa, 21 November 2023 - 09:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ruksamin paparkan kondisi Konut pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023-2043, di Le Meridien Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Ruksamin paparkan kondisi Konut pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023-2043, di Le Meridien Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

JAKARTA, KROSCEK.CO.ID – Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki ini, memimpin rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor, dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2023-2043, di Le Meridien Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Sultra No: 600.3.1/7010 tentang Permohonan Persetujuan Substansi Rancangan Perda tentang RTRW Sultra.

Turut hadir pihak kementerian dan beberapa lembaga terkait di pemerintah pusat, Sekda Sultra, Asrun Lio, Wakil Ketua DPRD Sultra, bupati dan wali kota se-Sultra, Sekda se-Sultra, dan Ketua Pansus RTRW.

Baca Juga :  Respon Tekanan Publik Jalan Beton MTT, Hari ini Pemkab Konut Gelar Rapat Tindak Lanjut

Hadir pula Bupati Konawe Utara (Konut) H. Ruksamin, didampingi Plh. Sekda dan Kepala Beppeda Konut melalui media daring, serta Kadis PU Konut, Ujung Lasandara dan Kepala Bagian Protokol, Sutriawan secara langsung.

Pada Rakor itu, Pj. Gubernur Sultra diwakili Sekda, menjelaskan kronologis revisi RTRW Provinsi Sultra, kemudian potensi wilayah Sultra.

Dikatakan, di Sultra sendiri memiliki potensi pariwisata, pertambangan dengan cadangan nikel 1,7 miliar ton dan cadangan logam 18,7 juta ton, perikanan, pertanian dan perkebunan potensi ketersedian lahan seluas 125.595 hektar.

Asrun juga memaparkan isu pengembangan wilayah Sultra, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, dan rencana kawasan strategis.

Baca Juga :  Tegangan Listrik Konawe Utara Belum Stabil, Pemda Ungkap Solusi Strategis PLN

Pada rencana kawasan strategis, Asrun menjelaskan, kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi terbagi atas industri pertambangan, agropolitan, minipolitan, wilayah pesisir, dan pariwisata.

Sementara itu, Bupati Konut saat diberikan kesempatan berbicara, menyampaikan dukungan dan komitmennya terkait rancangan RTRW Sultra.

Ruksamin mengatakan pihaknya akan terus mendukung dan menyambut baik rancangan RTRW Sultra.

“Jika RTRW ini ditetapkan saya yakin dan percaya akan mempercepat pembangunan di Sultra” sambungnya.

Selain itu, di hadapan Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN dan Sekda Provinsi, Ruksamin meminta agar ada perubahan status khusus untuk wilayah Wanggudu, dari saat ini Pusat Kegiatan Lingkungan (PKL) menjadi pusat Kegiatan Wilayah Promosi.

Baca Juga :  Usai Teken Kontrak Kemenkes, Bupati Ikbar Tinjau Lokasi RSUD Konawe Utara

Dijelaskan, pengembangan wilayah Wanggudu terhambat karena statusnya masih pusat kegiatan lingkungan, Pertimbangannya, lahirnya Undang-Undang Nomor 13 tahun 2007 tentang Pemekaran Konawe Utara.

Dirinya juga meminta wilayah hutan lindung sepanjang delapan kilometer untuk menjadi wilayah pemasangan kabel listrik, dari Meluhu Kabupaten Konawe, Menuju Belalo, Konut.

Hal tersebut diminta untuk mendukung kelancaran pasokan listrik di Konut yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Pusat Strategi Nasional oleh Presiden RI. (**)


Laporan: Muh. Sahrul

 

 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
LIRA Sultra Desak Gakkum LLAJ Tindak Tegas Truk ODOL PT St. Nickel Resources
Sensus Ekonomi 2026 Langkah Strategis Memotret Kondisi Riil Perekonomian Konawe Utara
Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Ikbar Blak-blakan Tekanan Fiskal dan Ancaman Bencana Konawe Utara di Hadapan BPKP Sultra
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:29 WITA

Atlet Renang Muda Konawe Utara Ardina Nurul Fauziah Borong 4 Emas dan 2 Perak di Akuatik Sprint Challenge 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:37 WITA

UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Senin, 15 Juni 2026 - 13:06 WITA

Sensus Ekonomi 2026 Langkah Strategis Memotret Kondisi Riil Perekonomian Konawe Utara

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:57 WITA

Ikbar Blak-blakan Tekanan Fiskal dan Ancaman Bencana Konawe Utara di Hadapan BPKP Sultra

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!