Pemeriksaan Pendahuluan, BKAD Konut: BPK Cek Dana Hibah Partai Politik

- Redaksi

Selasa, 28 Februari 2023 - 07:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BKAD Konut, Adonan.

Plt Kepala BKAD Konut, Adonan.

KONAWE UTARA, KROSCEK.CO.ID – Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan pemeriksaan pendahuluan di Kabupaten Konawe Utara (Konut), selama 20 hari kalender.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Konut, Adonan, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/2/2023), mengungkapkan bahwa pemeriksaan ini dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Konut tahun anggaran 2022.

Adonan menyebut, pemeriksaan pendahuluan ini diantaranya laporan keuangan secara umum, belum secara detail terperinci, antara lain rekapitulasi pendapatan dan belanja, hingga pada pemeriksaan hingga uji fisik di lapangan.

Baca Juga :  Pembangunan Pagar Keliling Alun-alun Konasara Masuk Rencana 2026

Saat ini proses pemeriksaan ini secara berimbang, dilakukan tim BPK sendiri dengan mengatur masing-masing strateginya, dilihat dari dokumen pelaksanaan ABPD dan fisik di lapangan.

Ilustrasi dana hibah partai politik.

“Sejauh ini pemeriksaan pendahuluan yang dilakukan oleh BPK, telah dilaksanakan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unit kerja. Kita kembali targetkan WTP,” ujarnya.

Dijelaskan, BPK telah masuk pemeriksaan tahap akhir untuk lingkup Pemkab Konut. Lebih dari itu, ada tambahan empat hari pemeriksaan kepada partai politik (Parpol).

BPK RI melakukan pemeriksaan di Parpol, terkait bantuan dana hibah dari Pemkab Konut, sehingga itu tetap diaudit juga, namun terlebih dahulu akan dilakukan koordinasi dengan Kesbangpol.

Baca Juga :  Abdollah Tegaskan Isu Kebakaran BKAD Konut dan Penggeledahan KPU Tak Saling Berkaitan

Setelah pemeriksaan pendahuluan ini rampung, selanjutnya LKPD Pemkab Konut bakal diserahkan kepada BPK, dijadwalkan tanggal 10 hingga 15 Maret 2023.

Setelah penyerahan LKPD, BPK menyusun jadwal pemeriksaan berikutnya, namanya pemeriksaan terinci di bulan Maret dan lebih mendalam lagi pemeriksaannya, melalui proyek fisik dan SPJ.

“Kita tentu berharap adanya WTP. Namun semuanya itu tergantung hasil audit akhir oleh BPK RI,” ucap Adonan.


Laporan: Muh Sahrul

Baca Juga :  Kejari Geledah KPU Konut, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp1,7 M

 

 

Berita Terkait

Bupati Ikbar Tegaskan Kawal Korban Bencana Puting Beliung Sampai Pulih
Gerak Cepat Bupati Ikbar: Hitungan Jam, Bantuan Puting Beliung Langsung Tiba di Lokasi
Skor 4,32 Kategori A-, Konawe Utara Teratas di Sultra dalam Pelayanan Publik Sangat Baik
Ikbar Pastikan Teknopark Konasara Tetap Jalan: Masuk Perkada 2026 Saat DBH Turun
CBD Konasara Tuntas, Nasib Teknopark Menunggu Kebijakan Keuangan Pusat
Usai Pecat 17 ASN, Sekda Konawe Utara: Disiplin ASN Harga Mati, Tak Ada Toleransi
Bupati Konawe Utara ke Layar Film Lokal, Ikbar Pemimpin Progresif Tanpa Sekat
Bupati Ikbar jadi Pemeran Film “Arwah Pue Tuko” Dukung Penuh Industri Film Lokal Sultra

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:22 WITA

Bupati Ikbar Tegaskan Kawal Korban Bencana Puting Beliung Sampai Pulih

Senin, 12 Januari 2026 - 19:50 WITA

Gerak Cepat Bupati Ikbar: Hitungan Jam, Bantuan Puting Beliung Langsung Tiba di Lokasi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 16:06 WITA

Skor 4,32 Kategori A-, Konawe Utara Teratas di Sultra dalam Pelayanan Publik Sangat Baik

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:27 WITA

Ikbar Pastikan Teknopark Konasara Tetap Jalan: Masuk Perkada 2026 Saat DBH Turun

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:45 WITA

Usai Pecat 17 ASN, Sekda Konawe Utara: Disiplin ASN Harga Mati, Tak Ada Toleransi

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!