Warga Dusun Damakkitang Inpres Digegerkan Penemuan Mayat, Polsek Silau Kahean Olah TKP - https://kroscek.co.id/

Warga Dusun Damakkitang Inpres Digegerkan Penemuan Mayat, Polsek Silau Kahean Olah TKP

- Redaksi

Senin, 17 Oktober 2022 - 18:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menaria Br. Saragih (48) warga Dusun Damakkitang Inpres ditemukan dalam kondisi meninggal. (*Ist)

Menaria Br. Saragih (48) warga Dusun Damakkitang Inpres ditemukan dalam kondisi meninggal. (*Ist)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

SIMALUNGUN, KROSCEK.NET – Personil piket Polsek Silau Kahean, Kepolisian Resor (Polres) Simalungun dipimpin Kanit Reskrim, IPDA Ganda Sinaga, SH, turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) temuan mayat di Dusun Damakkitang Inpres, Nagori Damakkitang, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun Provinsi Sumut, tepatnya di dalam rumah, Minggu (16/10/2022) sore sekira pukul 16.00 Wib.

Mayat itu diketahui bernama Menaria Br. Saragih (48) warga Dusun Damakkitang Inpres, Nagori Damakkitang, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun.

Meninggalnya korban diketahui pada pagi harinya sekira pukul 09.00 Wib setelah warga memberitahukan ada bau busuk mencurigakan di dalam rumah korban.

Selanjutnya, setiba di rumah itu Kanit Reskrim IPDA Ganda Sinaga SH bersama tiga personil, Gamot SD. Inpres dan abang kandung korban yang bernama JON Mariahman Saragih serta Kaposdes Damakkitang Elminaria Br. Sinaga mencek kedalam rumah sumber bauk busuk tersebut.

Ketika masuk kedalam rumah tersebut ditemukan korban telah terbujur kaku dengan kondisi tubuh telah penuhi ulat-ulat tepat di depan pintu kamar mandi. Kemudian Kaposkes Damakkitang Elminaria Br. Sinaga melakukan pembersihan pada tubuh korban lalu melakukan pemeriksaan luàr pada tubuh korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan luar, mayat korban dimasukkan kedalam plastik kemudian dimasukkan kedalam peti mati.

Saat itu keluarga korban membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi karena korban semasà hidupnya mengidap penyakit menahun seperti penyakit Maag serta Asam urat, serta korban seorang diri di dalam rumah tersebut.

Tidak adanya keluarga merasa keberatan, maka pihak Polsek Silau Kahean menyerahkan mayat korban kepada keluarga untuk di kuburkan. (**)


Laporan : S. Hadi Purba

 

 

 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026
Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat
PT NPM Site PT MLP Bantah Bayar Upah di Bawah UMK, SBIB: Sudah Sesuai Ketentuan
PP GPI Apresiasi Evaluasi Pimpinan Badan Gizi Nasional oleh Presiden Prabowo
PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Empat Ekor Sapi Kurban untuk Warga Lingkar Tambang
PT MLP Cetak Mekanik Muda, 13 Pemuda Konawe Utara Ikuti Program Fresh Mekanik

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:20 WITA

Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:42 WITA

Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 22:38 WITA

Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:34 WITA

PT NPM Site PT MLP Bantah Bayar Upah di Bawah UMK, SBIB: Sudah Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!