Miris! PT IBM Logistic Nusantara PHK Karyawan Tak Bayarkan Pesangon

- Redaksi

Minggu, 2 Oktober 2022 - 11:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE, KROSCEK.NET – PT IBM Logistic Nusantara, merupakan kontraktor kerja PT Obsidian Stainless Steel (OSS) yang beroperasi di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, bergerak pada bidang logistik, belum lama ini melayangkan surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada salah satu karyawan yang bekerja di dalam perusahaan kontraktor tersebut.

Meski telah memutuskan hubungan kerja sama, pihak perusahaan berkewajiban membayarkan pesangon kerja sebagaimana diamanatkan UU Ketenagakerjaan Nomor 13 tahun 2003 pasal 156 ayat 1 menyebutkan bahwa “dalam hal pemutusan hubungan kerja, pengusaha diwajibkan membayar uang penghargaan masa kerja dan uang penggatian hak yang seharusnya diterima.

Namun hingga sampai saat ini pihak perusahaan belum juga memberikan kebawajibannya, malah terkesan PT IBM tak mau mengambil pusing, dengan alasan pihak karyawan telah merugikan perusahaan karena mangkir dari jadwal pekerjaan.

“Kalau di PHK karena mangkir itu tidak pernah ada yang namanya pesangon. Klo di PHK krn pengurangan karyawan, ada yg namanya pesangon,” ungkap General Menejer PT IBM saat di konfirmasi lewat via WhatsApp. Rabu (21/09/2022) beberapa hari lalu.

Sementara itu eks karyawan PT IBM Logistic Nusantara, Sapril, usai dirinya di PHK menceritakan kepada media ini, alasan dirinya di PHK karena persoalan absensi yang dinilai kerap tidak masuk kerja beberapa kali. Namun Sapril menipis jika keterangan absensi tersebut tidak lah benar karena sebagian absensinya terlebih pihaknya telah memintah izin untuk urusan keluarga.

Surat Pemutusan Hubungan Kerja PT IBM Logistic Nusantara kepada Sapril. (*Ist)

Sebelumnya, Sapril usai menerima surat pemutusan kerja tanggal 16 September 2022 lalu. Dari pihak PT IBM mengaku akan membayarkan pesangon karyawan. Namun sampai saat ini perusahaan tersebut masih terkesan bandel untuk menunaikan komitmen.

“Itu sebenarnya sudah ada laporanku tapi tetap dikasih alpa juga. Mereka mau kasih hancur saya,” beber Sapril, pada Jumat (1/10/2022).

Setelah melakukan konfirmasi kepada managemen PT IBM, Sapril menerima laporan kalau pesangonnya hanya berjumlah Rp 5 juta, dan terakhir kembali berubah nominal Rp 2 juta yang dapat diterimanya.

Dinilai dipermainkan oleh PT IBM Eks. karyawan ini tidak terima atas perlakuan tersebut. Pihak bakl melakukan pemalangan terhadap kendaraan PT IBM, dirinya juga akan mengadukan hal ini kepada Disnaker. (**)


Laporan : Muhammad Sahrul

 

 

 

 

Berita Terkait

DPP KNPI Desak Presiden dan Menteri ESDM Cabut Seluruh IUP di Pulau Kabaena
Limbah Kabel PT VDNI Diduga Dijual Gelap, Bea Cukai Kendari Dinilai Lalai Jalankan Tugas
Pemakzulan Gibran: Jokowi Tegaskan Pemilihan Presiden dan Wapres Satu Paket
DPD RI Umar Bonte Desak Bupati dan APH Atensi Video Provokasi ASN di Morowali
Trotoar Baru di Andowia Dirusak, KNPI Desak Pemda Konut Ambil Tindakan Tegas
Penataan Kawasan Kumuh Pesisir Kendari Dapat Perhatian Serius DPR RI dan Dirjen
Transformasi PBB Sultra Menuju Era Baru: Politik Anak Muda untuk Indonesia Emas 2045
Revisi RTRW Sultra, PuSPAHAM dan WALHI : Jalan Mulus Oligarki, Jalan Buntu untuk Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:46 WITA

DPP KNPI Desak Presiden dan Menteri ESDM Cabut Seluruh IUP di Pulau Kabaena

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:46 WITA

Limbah Kabel PT VDNI Diduga Dijual Gelap, Bea Cukai Kendari Dinilai Lalai Jalankan Tugas

Rabu, 11 Juni 2025 - 19:47 WITA

Pemakzulan Gibran: Jokowi Tegaskan Pemilihan Presiden dan Wapres Satu Paket

Rabu, 11 Juni 2025 - 18:25 WITA

DPD RI Umar Bonte Desak Bupati dan APH Atensi Video Provokasi ASN di Morowali

Selasa, 10 Juni 2025 - 17:22 WITA

Trotoar Baru di Andowia Dirusak, KNPI Desak Pemda Konut Ambil Tindakan Tegas

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!