[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
WAY JEPARA, KROSCEK.NET – Bupati Lampung Timur, Provinsi Lampung, Menyerahkan Sertifikat Program PTSL (Pendataan Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Way Jepara. Selasa, (09/08/2022).
Hadir dalam acara tersebut Kepala BPN, Aan Rusmana, Forkopimcam Way Jepara, Kepala Desa Sumur Bandung, Syahril, serta Masyarakat Penerima Serifikat.
Dalam arahannya Bupati Lamtim, H. M. Dawam Raharjo, mengucapkan selamat kepada para penerima manfaat dan menyampaikan penyerahan sertifikat tersebut adalah sebagai tanda kepemilikan yang resmi.
“Saya atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten lampung timur mengucapkan selamat kepada para penerima sertifikat,” H. M. Dawam Rahardjo.
Adapun sertifikat yang diserahkan berjumlah 640 sertifikat tanah serta dalam kegiatan tersebut juga dilakukan pemberian bantuan kepada Lansia.
“Saya bersama Bapak Aan selaku kepala BPN menyatakan sertifikat ini sebagai bukti kepemilikan yang sah atas tanah yang bapak ibu miliki dengan harapan agar dapat disimpan dengan baik,” Jelasnya.
Diketahui dawam dan rombongan melanjutkan agenda yang sama di Desa Bumi Nabung Udik, Kecamatan Sukadana dengan jumlah total penyerahan 800 sertifikat tanah. (**)
Laporan : Feru Zubadi
Publisher : Fitriani