[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]
LAMPUNG TIMUR, KROSCEK.NET – Pemerintah Kabupaten Lampung Timur melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Lamtim, akan membagikan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru, pada Bulan September 2022.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Lampung Timur, M. Ridwan saat diwawancarai diruanganya, Rabu 3 Agustus 2022.
“Sebanyak 1295 guru di Lamtim akan dibagikan SK PPPK pada bulan September tahun 2022,” ujarnya.
M. Ridwan menjelaskan, dari 1295 guru tersebut, terdiri dari 681 guru honor yang lulus seleksi kompetensi PPPK tahap pertama serta 614 guru honor yang lulus seleksi kompetensi PPPK tahap kedua,” sambungnya.
Ia juga mengatakan proses penandatanganan surat perjanjian kerja masih berlangsung hingga 12 Agustus 2022 mendatang.
“Surat perjanjian kerja ditandatangani oleh guru honor yang lolos seleksi PPPK. Penandatanganan ini telah terjadwal, sehari bisa 30 guru yang datang ke kantor untuk penandatanganan surat perjanjian kerja,” imbuhnya.
Pihaknya mengungkapkan setelah proses penandatanganan surat perjanjian kerja selesai, maka pihaknya akan memproses penerbitan SK bagi para PPPK.
“Berdasarkan tahapan tersebut maka direncanakan pembagian SK pengangkatan para PPPK terhadap formasi guru dilaksanakan pada bulan September mendatang,” pungkasnya. (**)
Laporan : Feru Zubadi
Publisher : Asry