BPN Sebut Sertifikat HGU PTPN III di Pematang Siantar Masih Status Aktif

- Redaksi

Selasa, 24 Mei 2022 - 11:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doni Manurung Asisten Personalia Kebun (APK)  Unit Bangun menjelaskan kepada awak media ini di Kantor DPRD Pematang Siantar Soal Keaktifan HGU. Senin (23/05/2022). (*S. Hadi Purba).

Doni Manurung Asisten Personalia Kebun (APK) Unit Bangun menjelaskan kepada awak media ini di Kantor DPRD Pematang Siantar Soal Keaktifan HGU. Senin (23/05/2022). (*S. Hadi Purba).

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

PEMATANG SIANTAR, KROSCEK.NET – Soal permasalahan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN III kebun unit Bangun yang berada di kota Pematangsiantar. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar Rapat dengar Pendapat (RDP) dengan pihak PTPN III, Badan Pertanahan Nasional (BPN) di gedung DPRD, Senin, (23/05/2022).

Rapat Dengar Pendapat dibuka oleh Ketua Komisi I DPRD Pematangsiantar, Prayogi Sinaga, didampingi anggota DPRD Pematang siantar, Baren Alijoyo Purba, Bintar Saragih. Dalam RDP berlangsung ketua komisi I DPRD, Prayogi Sinaga meminta pemaparan dari Pihak kebun PTPN III, BPN Simalungun juga BPN Pematang Siantar terkait permasalahan lahan HGU di wilayah kota Pematang Siantar.

Dalam pemaparannya yang di minta oleh ketua komisi DPRD, Doni Manurung asisten personalia kebun (APK) sebagai perwakilan PTPN III, menyampaikan terkait permasalahan lahan HGU masih status aktif di Kelurahan Gurilla dan Kelurahan Bahsorma, Kecamatan Siantar Sitalasari kota Pematangsiantar yang di kuasai dan di usahai oleh warga tanpa memiliki alas hak, BPN sebagai lembaga Negara telah memberikan Sertifikat HGU kepada PTPN III sebagai jaminan untuk dikelola Tanaman sawit.

“Pasalnya masih perpanjangan sertifikat HGU yang diberikan berakhir sampai Desember 2029 mendatang,” kata Doni.

Terpisah, Raya Tambak dari Pihak BPN Kabupaten Simalungun mengatakan, bahwa melalui SK kepala BPN menerbitkan sertifikat HGU PTPN III yaitu HGU No. 2/Talun kondot Kecamatan Panombean Pane seluas 894.68 H, terbit 20/01/2006 berakhir 2029, dan untuk HGU no.3/ Bah Kapul, Kecamatan Martoba seluas 129.59 H,vyang berakhir 31 Desember 2029 mendatang.

Menurutnya, HGU Nomor 1 /talun kondot yang semula terletak di kabupaten Simalungun, namun adanya pemekaran kota Pematangsiantar yang berdasarkan PP No.15/1986 tentang perubahan batas Kota Pematangsiantar, maka areal HGU tersebut Kabupaten Simalungun seluad 895.80 H, dan Kota Pematangsiantar seluas 700 H.

“Namun Sertikat HGU nya tetap satu yang dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Simalungun, sehingga dicatatkan di BPN Pematangsiantar,” Jelas Raya.

Dalam RDP yang di gelar, selain Komisi I DPRD berserta anggota, pihak PTPN 3, BPN, juga dihadiri Sekda Kota Pematangsiantar, Kabag Hukum Pemko P. Siantar, Camat Siantar Sitalasari, Lurah Bahsorma dan Lurah Gurilla. (**)


Laporan : S. Hadi Purba
Editor : Irmayanti Daud

 

 

Berita Terkait

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif
Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang
Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Rencana Kerja OPD Wajib Sejalan dengan “Konasara Berkibar”
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Konut Gelar Car Free Day dan Layanan Gratis

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:40 WITA

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:32 WITA

Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Selasa, 24 Juni 2025 - 13:42 WITA

Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!