Kabar Baik, TPP ASN Konut Segera Cair - https://kroscek.co.id/

Kabar Baik, TPP ASN Konut Segera Cair

- Redaksi

Selasa, 19 April 2022 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ir. Marthen Minggu

Ir. Marthen Minggu

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Male” buttontext=”BACAKAN“]

KONAWE UTARA, KROSCEK.NET – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut), terus menggenjot realisasi pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2022.

Upaya ini dimulai dengan diterbitkannya surat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Konut Nomor: 050.6/109 tanggal 10 Januari 2022, perihal permohonan persetujuan TPP tahun anggaran 2022 yang diajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), melalui laman sipd.kemendagri.go.id,.

Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konut, dengan mengajukan permohonan persetujuan pembayaran TPP Tahun Anggaran 2022 kepada Kemendagri pada 11 April 2022.

Baca Juga :  PT MLP dan PT KES Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Konawe Utara

Sehubungan dengan itu, Bupati Konut, H. Ruksamin telah melakukan konsultasi dengan Kemendagri, melalui Direktur Perencanaan Anggaran Daerah, terkait pembayaran TPP Konut yang telah diupload di SIPD.

Ia pun menginstruksikan kepada Kabag Ortala agar hal ini segera direalisasikan, sesuai dengan surat Kemendagri Nomor: 900/8748/Keuda tentang Persetujuan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara.

Baca Juga :  Tegangan Listrik Konawe Utara Belum Stabil, Pemda Ungkap Solusi Strategis PLN

Sederet upaya Pemkab Konut ini akhirnya membuahkan hasil. Kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Marthen Minggu mengatakan, permintaan persetujuan TPP Konut Tahun Anggaran 2022 telah disetujui oleh Kemendagri.

“Konut siap, dan mungkin hari Senin lah pembayaran dimulai. Sesuai dengan hasil konsultasi Bupati Konut di Kemendagri pusat,” katanya Kamis (14/4/2022).

Lanjutnya, Itupun tergantung permintaan dari masing-masing bendahara tiap-tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Marthen mengaku, pihaknya tidak mungkin membayarkan TPP jika belum ada permintaan.

Baca Juga :  Exit Meeting BPK Dijadwalkan 19 Februari, BKAD Konut: Tahapan Audit Masih Pendahuluan

“Maka dari itu, kita akan imbau semua bendahara OPD untuk segera menyelesaikan seluruh proses, tahapan serta persyaratan yang dibutuhkan,” terangnya.

Marthen menjelaskan, pembayaran TPP untuk tahap ini bakal diselesaikan selama satu tri wulan, yaitu mulai Januari, Februari, hingga Maret.

“April kan belum, jadi kami hanya bayarkan tiga bulan dan total anggaran TPP pertahunnya itu sebesar kurang lebih Rp 51 miliar,” tutupnya. (*A/Rul).


 

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sensus Ekonomi 2026 Langkah Strategis Memotret Kondisi Riil Perekonomian Konawe Utara
Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki
Ikbar Blak-blakan Tekanan Fiskal dan Ancaman Bencana Konawe Utara di Hadapan BPKP Sultra
Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan
Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026
Temui Ridwan Bae dan Ahmad Safei, DPRD Konawe Utara Kawal Aspirasi Infrastruktur di tingkat Pusat
Bukan Isu Baru! Kualitas Listrik untuk Masyarakat Konawe Utara Digodok Sejak 2021
Sejak Awal Menjabat, Ikbar-Abuhaera Konsisten Perjuangkan Normalisasi Tegangan Listrik Konut

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:06 WITA

Sensus Ekonomi 2026 Langkah Strategis Memotret Kondisi Riil Perekonomian Konawe Utara

Senin, 15 Juni 2026 - 08:57 WITA

Merawat Ingatan, Menghidupkan Nilai Penghormatan dan Jati Diri Leluhur Adat Tolaki

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:57 WITA

Ikbar Blak-blakan Tekanan Fiskal dan Ancaman Bencana Konawe Utara di Hadapan BPKP Sultra

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:20 WITA

Angin Segar! Pelepasan Kawasan Hutan di Konut, Muhardin: Kepastian Hak Masyarakat Harus Dituntaskan

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:42 WITA

Penurunan Status Kawasan Hutan di Konut untuk Desa dan Transmigrasi Ditargetkan Terealisasi 2026

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!