Bupati Konut Terbitkan Surat Edaran Cegah ASN Memeras - https://kroscek.co.id/

Bupati Konut Terbitkan Surat Edaran Cegah ASN Memeras

- Redaksi

Jumat, 18 Maret 2022 - 01:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin

Konawe Utara, Kroscek.net – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sebelumnya menemukan adanya pelanggaran, dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengaku berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut).

Kepala BPKP Sultra kemudian mengeluarkan Surat Nomor: S-301/PW20/3/2022, perigal adanya oknum tidak bertanggung jawab, mengatasnamakan Pemkab Konut, dalam hal ni bupati, Wabup, Sekda, Kepala OPD, dan Kabag.

Menanggapi hal ini, Bupati Konut, Ruksamin menerbitkan Surat Edaran Nomor: 130/842 tentang Klarifikasi dan Penjelasan Atas Oknum yang Tidak Bertanggung Jawab dan Mengatasnamakan Pemda Konut.

Baca Juga :  Bupati Ikbar Matangkan Ramadhan, MTQ 2026 Masuk Agenda Strategis Konawe Utara

Dalam surat itu, Bupati Konut menyampaikan tiga hal. Pertama, seluruh pejabat dan segenap ASN dan P3K pada Pemda Konut, tidak diperkenankan dan dilarang untuk melakukan upaya meminta, memaksa, dan atau memeras segala sesuatu yang bernilai uang dan fasilitas dalam setiap penugasan dan atau hubungan kedinasan lainnya.

Kedua, tidak melayani permintaan oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemda Konut yang tidak jelas penugasannya.

Baca Juga :  Ikbar Lantik Kepala OPD Baru Konut, Didominasi Wajah Lama: Ini Nama dan Jabatannya

Poin ketiga, apabila ada oknum yang mengatasnamakan Pemda Konut dan dicurigai melakukan tindak dan atau perbuatan yang dilarang sebagaimana tersebut di atas, agar segera melaporkan atau menghubungi Pemda Konut atau Pejabat Inspektorat Daerah Konut yakni saudara Amrun, S.P., M.M, nomor telepon 081245699744 atau Yuliatin, 085239733709.

“Demikian disampaikan untuk dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih,” tutup Ruksamin. (*Mal/A)


 

Berita Terkait

Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara
PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Beasiswa untuk Mahasiswa Tapunggaya dan Tapuemea
CSR PT BKM Dukung Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya, Perkuat Nilai Keagamaan
Berkah Ramadhan, Forkawa Konut Serahkan Donasi untuk Masjid Al-Muhajirin Wanggudu
Hangatnya Ramadhan, PT Kembar Emas Sultra Salurkan 117 Parcel untuk Warga Lameruru
Bupati Ikbar: Evaluasi Kinerja Kepala OPD 3–6 Bulan, Bukan Karena Kedekatan
Safari Ramadhan di Wanggudu, Bupati Ikbar Tegaskan Tak Boleh Ada Warga Kekurangan Pangan
Penguatan BPR Bahteramas Harus Berorientasi Penuh pada Kepentingan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:15 WITA

Anton Timbang Laporkan Pencemaran Nama Baik ke Polda Sulawesi Tenggara

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:26 WITA

PT Bumi Konawe Minerina Salurkan Beasiswa untuk Mahasiswa Tapunggaya dan Tapuemea

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:09 WITA

CSR PT BKM Dukung Pembangunan Masjid Al-Istiqomah Tapunggaya, Perkuat Nilai Keagamaan

Selasa, 10 Maret 2026 - 01:54 WITA

Berkah Ramadhan, Forkawa Konut Serahkan Donasi untuk Masjid Al-Muhajirin Wanggudu

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:11 WITA

Hangatnya Ramadhan, PT Kembar Emas Sultra Salurkan 117 Parcel untuk Warga Lameruru

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!