Bupati Konut Terbitkan Surat Edaran Cegah ASN Memeras

- Redaksi

Jumat, 18 Maret 2022 - 01:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin

Konawe Utara, Kroscek.net – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sebelumnya menemukan adanya pelanggaran, dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengaku berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut).

Kepala BPKP Sultra kemudian mengeluarkan Surat Nomor: S-301/PW20/3/2022, perigal adanya oknum tidak bertanggung jawab, mengatasnamakan Pemkab Konut, dalam hal ni bupati, Wabup, Sekda, Kepala OPD, dan Kabag.

Baca Juga :  DLH Konut Tindaklanjut Rekom KLH, Pemilahan Sampah dan Pelestarian Lingkungan

Menanggapi hal ini, Bupati Konut, Ruksamin menerbitkan Surat Edaran Nomor: 130/842 tentang Klarifikasi dan Penjelasan Atas Oknum yang Tidak Bertanggung Jawab dan Mengatasnamakan Pemda Konut.

Dalam surat itu, Bupati Konut menyampaikan tiga hal. Pertama, seluruh pejabat dan segenap ASN dan P3K pada Pemda Konut, tidak diperkenankan dan dilarang untuk melakukan upaya meminta, memaksa, dan atau memeras segala sesuatu yang bernilai uang dan fasilitas dalam setiap penugasan dan atau hubungan kedinasan lainnya.

Baca Juga :  Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang

Kedua, tidak melayani permintaan oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemda Konut yang tidak jelas penugasannya.

Poin ketiga, apabila ada oknum yang mengatasnamakan Pemda Konut dan dicurigai melakukan tindak dan atau perbuatan yang dilarang sebagaimana tersebut di atas, agar segera melaporkan atau menghubungi Pemda Konut atau Pejabat Inspektorat Daerah Konut yakni saudara Amrun, S.P., M.M, nomor telepon 081245699744 atau Yuliatin, 085239733709.

Baca Juga :  PUPR Konut : Gunakan Trotoar Sesuai Fungsi, Koordinasi Jika Bermuatan Berat

“Demikian disampaikan untuk dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih,” tutup Ruksamin. (*Mal/A)


 

Berita Terkait

PUPR Konut : Gunakan Trotoar Sesuai Fungsi, Koordinasi Jika Bermuatan Berat
Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif
Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan
Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial
Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut
Mekar Jaya Wakili Konut, Bupati Pastikan Persiapan Matang
Dharma Wanita Konut Didorong Jadi Mitra Strategis Pemerintah
Rencana Kerja OPD Wajib Sejalan dengan “Konasara Berkibar”

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 11:08 WITA

PUPR Konut : Gunakan Trotoar Sesuai Fungsi, Koordinasi Jika Bermuatan Berat

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:40 WITA

Andi Irawan Nahkodai IMI Konawe Utara, Siap Cetak Raider Kompetitif

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:32 WITA

Ketua dan Pengurus IMI Konawe Utara Masa Bakti 2025-2026 Resmi Ditetapkan

Rabu, 25 Juni 2025 - 13:16 WITA

Komitmen Bangun Konawe Utara dengan Prinsip Keadilan Sosial

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:10 WITA

Minim Transparansi, Tambang PT Antam di Tapunopaka Dinilai Rugikan Konut

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!