Bupati Konut Terbitkan Surat Edaran Cegah ASN Memeras

- Redaksi

Jumat, 18 Maret 2022 - 01:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin

Bupati Konawe Utara, H. Ruksamin

Konawe Utara, Kroscek.net – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sebelumnya menemukan adanya pelanggaran, dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengaku berasal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Utara (Konut).

Kepala BPKP Sultra kemudian mengeluarkan Surat Nomor: S-301/PW20/3/2022, perigal adanya oknum tidak bertanggung jawab, mengatasnamakan Pemkab Konut, dalam hal ni bupati, Wabup, Sekda, Kepala OPD, dan Kabag.

Baca Juga :  Askon Group dan Pemkab Konut Jalin Sinergi Pembangunan Masyarakat Tambang

Menanggapi hal ini, Bupati Konut, Ruksamin menerbitkan Surat Edaran Nomor: 130/842 tentang Klarifikasi dan Penjelasan Atas Oknum yang Tidak Bertanggung Jawab dan Mengatasnamakan Pemda Konut.

Dalam surat itu, Bupati Konut menyampaikan tiga hal. Pertama, seluruh pejabat dan segenap ASN dan P3K pada Pemda Konut, tidak diperkenankan dan dilarang untuk melakukan upaya meminta, memaksa, dan atau memeras segala sesuatu yang bernilai uang dan fasilitas dalam setiap penugasan dan atau hubungan kedinasan lainnya.

Baca Juga :  Sambut Kunker Wabup Abuhaera, PT BKM Dukungan Optimalisasi PAD Konawe Utara

Kedua, tidak melayani permintaan oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemda Konut yang tidak jelas penugasannya.

Poin ketiga, apabila ada oknum yang mengatasnamakan Pemda Konut dan dicurigai melakukan tindak dan atau perbuatan yang dilarang sebagaimana tersebut di atas, agar segera melaporkan atau menghubungi Pemda Konut atau Pejabat Inspektorat Daerah Konut yakni saudara Amrun, S.P., M.M, nomor telepon 081245699744 atau Yuliatin, 085239733709.

Baca Juga :  Abdollah Tegaskan Isu Kebakaran BKAD Konut dan Penggeledahan KPU Tak Saling Berkaitan

“Demikian disampaikan untuk dilaksanakan, atas perhatian dan kerjasamanya, diucapkan terima kasih,” tutup Ruksamin. (*Mal/A)


 

Berita Terkait

Turnamen Voli Bupati Cup III 2025 Segera Digelar, Sasar Atlet Muda Putra Putri U-22
Disnakertrans Konut Telusuri PHK PT SSB: Kalau Aturannya Loncat, Ya Kita Kejar!
KNPI Konut “Geram” Soroti PHK Sepihak dan Pungli di PT SSB, Desak Pemda Turun Tangan
Bupati Konawe Utara H. Ikbar Bersama Istri Menunaikan Ibadah Umrah, Wujud Syukur dan Doa untuk Daerah
Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism
Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi
Gerakan Pangan Murah Digelar Besok di Wanggudu, Harga Dijamin Terjangkau
Pemilihan BPD Tapuwatu Berlangsung Demokratis, Mardiana Terpilih Perwakilan Gender Desa

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 19:39 WITA

Turnamen Voli Bupati Cup III 2025 Segera Digelar, Sasar Atlet Muda Putra Putri U-22

Selasa, 18 November 2025 - 12:24 WITA

Disnakertrans Konut Telusuri PHK PT SSB: Kalau Aturannya Loncat, Ya Kita Kejar!

Minggu, 16 November 2025 - 13:36 WITA

KNPI Konut “Geram” Soroti PHK Sepihak dan Pungli di PT SSB, Desak Pemda Turun Tangan

Jumat, 7 November 2025 - 11:25 WITA

Anton Timbang Salut Ide Brilian Bupati Ikbar: Sirkuit Konawe Utara Perpaduan Sport Tourism

Senin, 3 November 2025 - 21:30 WITA

Anggota DPRD Konut, Abd Halim Ingatkan Organisasi Buruh: Taat Aturan, Jangan Ganggu Investasi

Berita Terbaru