Disnakertrans Konut Telusuri PHK PT SSB: Kalau Aturannya Loncat, Ya Kita Kejar!

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025 - 12:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disnakertrans Konut, H. M. Ali, S.Pd., M.Si.

Kepala Disnakertrans Konut, H. M. Ali, S.Pd., M.Si.

Konawe Utara, Kroscek.co.id – Drama ketenagakerjaan kembali memanas di Bumi Oheo. Kali ini, sorotan publik tertuju pada dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh PT Sultra Sarana Bumi (SSB).

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Konawe Utara tak tinggal diam. Pihaknya memastikan kasus ini tidak akan dibiarkan bergulir seperti bola liar yang bikin gaduh lapangan.

Kepala Disnakertrans Konut, H. M. Ali, S.Pd., M.Si, menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti dugaan tersebut, asalkan laporan resmi dari eks karyawan benar-benar masuk ke kantor Disnakertrans Konut.

Tanpa laporan resmi, kata Ali, pemerintah tidak bisa bergerak sembarangan. “Kami menunggu laporan. Itu langkah awal untuk penelusuran serius,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses ini penting untuk memastikan apakah tindakan perusahaan telah sesuai aturan atau justru melompat melewati prosedur bak atlet lompat jauh tanpa aba-aba.

Baca Juga :  KNPI Konut “Geram" Soroti PHK Sepihak dan Pungli di PT SSB, Desak Pemda Turun Tangan

Melalui pesan WhatsApp kepada Kroscek.co.id pada Selasa, 18 November 2025, H. M. Ali menegaskan bahwa PHK harus melewati prosedur, bukan keputusan instan semalam jadi.

“Jika ada pelanggaran, pastinya harus melewati prosedur. Ada SP1, SP2, dan SP3 sebagai bentuk penindakan. Jika mekanisme itu tidak dijalankan, perusahaan tidak bisa sewenang-wenang melakukan PHK,” ujarnya.

Dalam bahasa sederhana: PHK itu bukan sulap, dan perusahaan tidak boleh menghilangkan pekerja begitu saja seperti trik menghilangkan kelinci dari topi.

Disnakertrans Siapkan Klarifikasi: Biar Jernih, Kita Dengar Dua Sisi

Disnakertrans Konut memastikan akan memanggil kedua pihak, perusahaan dan eks karyawan, untuk klarifikasi. Tujuannya bukan mencari siapa paling keras bersuara, tapi mendapatkan gambaran utuh sebelum menentukan langkah tegas.

“Pemerintah daerah berkomitmen melindungi hak-hak tenaga kerja dan menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan secara profesional serta sesuai mekanisme hukum,” kata H. M. Ali.

Baca Juga :  KNPI Konut “Geram" Soroti PHK Sepihak dan Pungli di PT SSB, Desak Pemda Turun Tangan

Sebelumnya, Ketua KNPI Konawe Utara, Khiroto Alam Ahmad, sudah lebih dulu mengibarkan bendera peringatan. Ia meminta Pemda dan DPRD Konut segera turun tangan menangani dugaan PHK sepihak yang dinilai merugikan pekerja lokal.

KNPI bahkan menyatakan siap mengawal dan mendampingi eks karyawan untuk melapor ke Disnakertrans Konut dalam waktu dekat.

Tidak hanya itu, KNPI juga menyiapkan langkah lanjutan berupa penyampaian aspirasi di kantor DPRD Konawe Utara untuk mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kesewenang-wenangan PT SSB.

Dalam bahasa pemuda: “Kalau perusahaan main serobot, jangan kaget kalau KNPI ikut mengetuk meja.”

Dengan sikap Disnakertrans yang menunggu laporan resmi dan komitmen KNPI yang siap mengawal pekerja, persoalan ini memasuki babak baru.

Semua pihak berharap penyelesaian dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa drama tambahan yang tidak perlu.

Baca Juga :  KNPI Konut “Geram" Soroti PHK Sepihak dan Pungli di PT SSB, Desak Pemda Turun Tangan

Bagi pekerja, momentum ini adalah kesempatan memperjuangkan hak.
Bagi perusahaan, ini pengingat bahwa aturan bukan formalitas. Dan bagi pemerintah, ini ujian keseriusan menjaga marwah ketenagakerjaan di Konawe Utara. (**)


Laporan: Muh. Sahrul 

Berita Terkait

Bupati Ikbar Tegaskan Kawal Korban Bencana Puting Beliung Sampai Pulih
Gerak Cepat Bupati Ikbar: Hitungan Jam, Bantuan Puting Beliung Langsung Tiba di Lokasi
Skor 4,32 Kategori A-, Konawe Utara Teratas di Sultra dalam Pelayanan Publik Sangat Baik
Ikbar Pastikan Teknopark Konasara Tetap Jalan: Masuk Perkada 2026 Saat DBH Turun
CBD Konasara Tuntas, Nasib Teknopark Menunggu Kebijakan Keuangan Pusat
Usai Pecat 17 ASN, Sekda Konawe Utara: Disiplin ASN Harga Mati, Tak Ada Toleransi
Bupati Konawe Utara ke Layar Film Lokal, Ikbar Pemimpin Progresif Tanpa Sekat
Isu Pergantian Kepala OPD Menguat, Ini Jawaban Tegas Bupati Konawe Utara

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:22 WITA

Bupati Ikbar Tegaskan Kawal Korban Bencana Puting Beliung Sampai Pulih

Senin, 12 Januari 2026 - 19:50 WITA

Gerak Cepat Bupati Ikbar: Hitungan Jam, Bantuan Puting Beliung Langsung Tiba di Lokasi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 14:27 WITA

Ikbar Pastikan Teknopark Konasara Tetap Jalan: Masuk Perkada 2026 Saat DBH Turun

Sabtu, 10 Januari 2026 - 01:56 WITA

CBD Konasara Tuntas, Nasib Teknopark Menunggu Kebijakan Keuangan Pusat

Selasa, 6 Januari 2026 - 11:45 WITA

Usai Pecat 17 ASN, Sekda Konawe Utara: Disiplin ASN Harga Mati, Tak Ada Toleransi

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!