KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim - https://kroscek.co.id/

KPK Panggil Kasi Pidsus Kejari Kolaka Soal Kasus Dugaan Korupsi RSUD Koltim

- Redaksi

Rabu, 24 September 2025 - 18:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK RI - Kejaksaan Negeri Kolaka.

KPK RI - Kejaksaan Negeri Kolaka.

Jakarta, Kroscek.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Yayan Alfian (YA), untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur yang menyeret Bupati Kolaka Timur nonaktif periode 2024–2029, Abdul Azis, kader Partai NasDem.

“Ya, tentunya yang bersangkutan ada hubungannya dengan perkara yang sedang kami tangani,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Sabtu (20/9/2025). Asep menegaskan, KPK tidak akan memanggil saksi tanpa dasar keterkaitan dengan kasus.

Baca Juga :  Demi Generasi Emas, PT KES dan Puskesmas Hialu Lakukan Langkah Nyata di Tambakua

Menurut Asep, Yayan dipanggil karena memiliki fungsi pengawasan terhadap proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur yang diduga sarat praktik rasuah. Yayan sebelumnya telah diperiksa pada 28 Agustus 2025, namun absen pada pemanggilan kedua tanggal 18 September. KPK memastikan jadwal pemanggilan ulang segera ditetapkan.

Proyek peningkatan RSUD Koltim dari tipe D menjadi tipe C merupakan bagian program Quick Wins Presiden dalam RPJMN 2025–2029, dengan dukungan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan senilai Rp4,5 triliun secara nasional.

  • Desember 2024: Kemenkes menunjuk lima konsultan, termasuk Nugroho Budiharto, untuk desain dasar 12 RSUD, salah satunya RSUD Koltim.
  • Januari 2025: Pemkab Koltim bersama Kemenkes mengadakan lelang pembangunan RSUD tipe C Koltim.
  • Maret 2025: Kontrak senilai Rp126,3 miliar diterbitkan. Bupati Abdul Azis bersama pejabat daerah diduga mengatur agar PT Pilar Cerdas Putra (PCP) menang tender melalui perantara Ageng Dermanto dan Andi Lukman Hakim.
  • April–Agustus 2025: Terjadi serangkaian suap. Ageng menyerahkan Rp30 juta kepada Andi, kemudian menarik dana Rp2,09 miliar dari proyek; Rp500 juta diserahkan ke Ageng di lokasi proyek. Selain itu, muncul permintaan commitment fee 8% atau sekitar Rp9 miliar. Pada Agustus, Deddy mencairkan cek Rp1,6 miliar yang kemudian disalurkan ke staf Abdul Azis untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga :  Ikbar Blak-blakan Tekanan Fiskal dan Ancaman Bencana Konawe Utara di Hadapan BPKP Sultra
Baca Juga :  Bupati Ikbar: Pancasila Bukan Sekadar Hafalan, Tapi Jalan Menuju Konawe Utara Berdaya Saing

KPK menegaskan bahwa penindakan ini penting untuk menjaga integritas pembangunan fasilitas kesehatan strategis dan mencegah penyalahgunaan anggaran negara.

“Melalui koordinasi dan supervisi, kami mendorong perbaikan tata kelola sektor kesehatan baik di pusat maupun daerah,” tegas Asep.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa pengawasan ketat dan transparansi mutlak diperlukan dalam proyek kesehatan berskala nasional agar dana publik benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, bukan oknum. (**)


Laporan : Irmayanti Daud

Follow WhatsApp Channel kroscek.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PT Bumi Konawe Minerina Bekali Siswa SMKN 1 Konawe Utara dengan Budaya Kerja Industri dan K3
Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba
UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern
PT MLP Dorong UMKM Lingkar Tambang Naik Kelas, Gelar Sosialisasi PIRT dan Keamanan Pangan
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT BKM Tanam 230 Pohon Bersama DLH dan SMKN 1 Konut
Kembar Emas Sultra Hadirkan Fasilitas untuk Kenyamanan dan Kebersihan Warga Desa Lameruru
PT MLP dan Pemerintah Desa Bersinergi Wujudkan Lingkungan Pesisir yang Bersih dan Sehat
Kolaborasi PT Bumi Konawe Minerina dan Warga Mowundo Jaga Kelestarian Pantai Watiwa

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:53 WITA

PT Bumi Konawe Minerina Bekali Siswa SMKN 1 Konawe Utara dengan Budaya Kerja Industri dan K3

Sabtu, 4 Juli 2026 - 17:59 WITA

Tanah Sengketa di Jantung Kota Kolaka Disorot: Diduga Jadi Arena Sabung Ayam hingga Peredaran Narkoba

Rabu, 1 Juli 2026 - 20:37 WITA

UMKM Naik Kelas, PT MLP melalui Program SEHATI Dorong Produk Lokal Tembus Ritel Modern

Senin, 29 Juni 2026 - 10:17 WITA

PT MLP Dorong UMKM Lingkar Tambang Naik Kelas, Gelar Sosialisasi PIRT dan Keamanan Pangan

Senin, 22 Juni 2026 - 14:08 WITA

Kembar Emas Sultra Hadirkan Fasilitas untuk Kenyamanan dan Kebersihan Warga Desa Lameruru

Berita Terbaru

error: Dilarang Copy Paste!