JAKARTA, KROSCEK.CO.ID – Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menegaskan bahwa mayoritas jamaah haji asal Indonesia pada musim haji tahun ini tidak melaksanakan sunah tarwiyah atau bermalam di Mina sebelum wukuf di Arafah.
Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek kemaslahatan dan keselamatan jamaah, mengingat jumlah peserta haji Indonesia yang mencapai lebih dari 221 ribu orang, sehingga penataan logistik dan mobilisasi harus dilakukan secara sangat hati-hati.
Dalam konferensi pers di Kantor Urusan Haji Daerah Kerja (Daker) Makkah, Nasaruddin menjelaskan bahwa pemerintah secara resmi memang tidak mengatur pelaksanaan tarwiyah dalam rangkaian ibadah haji.
Tarwiyah merupakan sunah yang dilakukan dengan menginap di Mina pada malam 8 Dzulhijjah sebelum melanjutkan perjalanan ke Arafah untuk menjalani wukuf.
“Tarwiyah itu memberangkatkan jamaah tidak langsung ke Arafah tapi ke Mina dulu, dari Mina menuju Arafah,” terang Menag.
Ia menambahkan, pemerintah lebih mengutamakan pelaksanaan rukun haji, yaitu wukuf di Arafah, dibandingkan amalan sunah yang berpotensi menimbulkan kendala logistik dan risiko bagi jamaah.
Dengan keterbatasan waktu dan tingginya jumlah jamaah, dipaksakannya tarwiyah bisa menimbulkan dampak negatif. “Jangan sampai karena ingin mengejar sunnah, malah gagal melaksanakan rukun,” tegasnya.
Meski begitu, Menag mengakui masih ada sebagian kecil jamaah yang tetap menjalankan tarwiyah secara mandiri melalui Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
Namun, pelaksanaan tersebut tidak mendapatkan dukungan resmi dari pemerintah dan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyelenggara masing-masing.
Tarwiyah sendiri bukan bagian dari rukun haji, melainkan ibadah sunah yang bernilai pahala. Namun dalam konteks haji massal seperti Indonesia, pemerintah mengambil sikap yang mengutamakan kemaslahatan jamaah secara kolektif.
Oleh sebab itu, mayoritas jamaah haji Indonesia langsung diberangkatkan ke Arafah pada 8 Dzulhijjah guna melaksanakan puncak ibadah haji, yakni wukuf, keesokan harinya.
Kebijakan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan pelaksanaan ibadah haji berjalan aman, tertib, dan tetap sesuai tuntunan syariat Islam. (**)
Laporan : Adelia Oktaviani